Sepanjang 2025 Gorontalo Terima Manfaat Pelayanan Kesehatan BPJS Rp825 Miliar
- account_circle Moloneo Az
- calendar_month 20 jam yang lalu
- visibility 75
- print Cetak

Manfaat pelayanan kesehatan BPJS yang diterima masyarakat Gorontalo sebanyak Rp825 Miliar pada 2025. (foto MD)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
GORONTALO, NULONDALO.com – Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa, menyampaikan bahwa Provinsi Gorontalo menerima manfaat pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan dari BPJS Kesehatan sebesar Rp825 miliar sepanjang tahun 2025. Nilai tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp741 miliar.
Hal itu disampaikan Anang usai menghadiri pertemuan evaluasi pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan bersama BPJS Kesehatan, Selasa (13/01/2026), yang berlangsung di Manna Cafe, Kota Gorontalo.
Menurut Anang, peningkatan manfaat pelayanan kesehatan tersebut menunjukkan bahwa akses masyarakat terhadap layanan kesehatan semakin terbuka dan dimanfaatkan secara optimal.
“Peningkatan ini menjadi bukti bahwa masyarakat Gorontalo semakin mudah mengakses layanan kesehatan. Program JKN benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, tingginya nilai manfaat pelayanan kesehatan juga mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas pelayanan kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Sementara itu, iuran yang diterima oleh BPJS Kesehatan dari Provinsi Gorontalo pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp368 miliar.
“Perbandingan antara iuran yang dibayarkan dengan manfaat pelayanan yang diterima menunjukkan bahwa program JKN sangat membantu masyarakat, khususnya dalam menjamin pembiayaan pelayanan kesehatan,” jelas Anang.
Lebih lanjut, Anang menegaskan bahwa Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie terus berkomitmen untuk memastikan seluruh masyarakat Provinsi Gorontalo tercover dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.
“Komitmen pemerintah daerah adalah memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam memperoleh jaminan kesehatan, sehingga layanan kesehatan dapat diakses secara adil dan merata,” pungkasnya.
- Penulis: Moloneo Az

Saat ini belum ada komentar