Breaking News
light_mode
Trending Tags

Skandal Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) di PC PMII Ambon 

  • account_circle Redaksi Nulondalo
  • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
  • visibility 81
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Budiman Salamun(Kader PMII Cabang Ambon)

Pelantikan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Ambon menjadi problem mendasar yang membentuk “frame” buruk terhadap citra organisasi, mengapa demikian! karena Pelantikan PC PMII Ambon didasari oleh pengungkungan AD/ART PMII atau dengan kata lain, Pelantikan PC PMII AMBON merupakan hasil pemerkosaan Konstitusi dan Peraturan organisasi.

cukup memprihatinkan dan sangat disayangkan tindakan itu datang dari ketua Bidang Maritim dan ketua bidang sumber daya Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII). sudah begitu, tindakan tidak bermoral dan Disparitas kewenangan itu tetap dipertahankan dengan dalil perintah dan mengatasnamakan Ketua dan Sekretaris PB PMII melalui Surat yang tidak dapat ditunjukkan secara terbuka sampai hari ini atau bahkan landasan atas tindakan itu apakah sudah sesuai mekanisme organisasi sebagaimana proses pembajakan melalui sidang pleno PB PMII? (masih menjadi tanda tanya besar).

artinya bahwa selama tindakan ini belum ada penjelasan secara transparan maka selama itu pula tindakan tersebut tidak mempunyai legasi yang jelas atau dasar untuk bertindak tidak ada sama sekali alias tindakan siluman. sehingga tindakan tersebut merupakan tindakan ilegal oknum BPH PB PMII.

lebih ironis lagi, BPH PB PMII yang turun untuk melakukan pelantikan merupakan BPH pada Bidang yang tidak memiliki kapasitas dan wewenang atas Pelantikan PC PMII, sehingga tindakan dari ketua Bidang Maritim dan ketua bidang sumber daya tersebut merupakan wujud nyata ABUSE OF POWER dalam proses berorganisasi.

sudah begitu, BPH PB PMII yang turun di PC PMII Ambon mempertontonkan Kebodohan dan ketidak tahuan atas tupoksi kerja berdasarkan posisi yang diemban mereka secara vulgar dikhalayak banyak melalui berbgai platform media. sekali lagi hal ini sangat memalukan bagi organisasi karena proses pengangkangan AD/ART terus menjadi sesuatu yang biasa saja di PMII.

kenapa demikian, karena sampai tulisan ini disampaikan. tuntutan yang lebih rasional yang disampaikan oleh sejajaran Komisariat di Ambon belum juga ditanggapi oleh Ketua dan Sekretaris Jendral PB PMII.

selain itu, prosesi pelantikan PC PMII AMBON ini tidak mempunyai legitimasi kekuasaan yang jelas sebab proses pelegitimisian kekuasaan hanya dibenarkan oleh PMII sesuai dengan ketentuan AD/ART Pasal 15 angka 12 yang menerangkan bahwa “ketua umum ditingkat Cabang kota/kabupaten dipilih melalui forum resmi cabang yaitu Konferensi Cabang (KONFERCAB)”.

Namun pada Faktanya Konferensi Cabang (KONFERCAB) di Ambon belum selesai sampai hari ini, bahwa Konferensi Cabang (KONFERCAP) di Ambon yang ke XXVI Pada tanggal 20 Juli 2024 masih ditunda pada Pleno II dan belum jelas keberlanjutannya sampai saat ini.

Tidak hanya disitu saja tetapi berlanjut sampai ke penyusunan komposisi struktur PC PMII Ambon yang turut serta (meng)anal-kan dengan segala cara dan upaya terhadap Konstitusi dan Peraturan Organisasi. sebab penyusunan Struktur PC PMII AMBON tidak memedomani Konstitusi sebagaimana Pasal 15 Angka 16 AD/ART PMII.

Dengan demikian, skandalisasi terhadap Konstitusi dan Peraturan Organisasi yang dilakukan oleh ketua Bidang Maritim dan ketua bidang sumber daya Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) sangat tidak sesuai dan perlu dipertanyakan.

Oleh karena itu, penulis dengan tegas mendukung komitmen sahabat-sahabat sejajaran komisariat Kota Ambon untuk permasalahan ini ditindaklanjuti secara serius oleh ketua umum PB PMII, M. Shofiyulloh Cokro dan Sekretaris Jendral M. Irkham Tamrin membijaki berdasarkan mekanisme organisasi sebagaimana amanat konstitusi PMII.

  • Penulis: Redaksi Nulondalo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gus Yaqut Diperiksa KPK 4,5 Jam, Bantah Isu Kuota Haji Khusus untuk Maktour Travel

    Gus Yaqut Diperiksa KPK 4,5 Jam, Bantah Isu Kuota Haji Khusus untuk Maktour Travel

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 90
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Mantan Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar 4,5 jam pada Jumat (30/1/2026). Pemeriksaan tersebut terkait penyidikan dugaan korupsi dalam penetapan kuota haji. Gus Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 13.15 WIB dan meninggalkan lokasi pemeriksaan pada […]

  • Jaringan Gusdurian Menilai Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Bentuk Pengkhianatan terhadap Demokrasi

    Jaringan Gusdurian Menilai Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Bentuk Pengkhianatan terhadap Demokrasi

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Momentum Hari Pahlawan yang seharusnya menjadi refleksi nilai-nilai perjuangan bangsa justru menimbulkan dilema nasional. Di tengah peringatan 10 November 2025, muncul polemik tajam atas keputusan pemerintah memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto, sosok yang selama 32 tahun memimpin Indonesia di bawah rezim Orde Baru yang otoriter. Pemberian gelar tersebut menuai kritik keras dari […]

  • Membunuh ‘tuhan’ dengan Puasa

    Membunuh ‘tuhan’ dengan Puasa

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Secara tidak sadar, manusia telah merancang ‘tuhan’ di altar persembahannya, memuja ilusi yang lahir dari tangannya sendiri, dan puasa hadir untuk membunuhnya. Puasa bukan hanya sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan sebuah ritual penyucian jiwa yang mendalam. Di balik setiap detik penantian dan keheningan, tersimpan makna esoterik memerangi dan memusnahkan segala bentuk penyembahan terhadap duniawi […]

  • Rahmatan Lil Alamin, Bukan Laknatan Lil Alamin

    Rahmatan Lil Alamin, Bukan Laknatan Lil Alamin

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Risman Lutfi
    • visibility 129
    • 0Komentar

    (Kader PMII dan Pembina GUSDURian Ternate). Fenomena alam harus dikaji secara mendalam karena memiliki asbab (akibat) dari terjadinya sesuatu, konstruksi makna menggunakan pendekatan hermeneutika memiliki banyak perspektif. Pertama, Ada yang menilai bahwa bencana alam adalah sebuah realitas yang alami dan merupakan hukum alam. Kedua, ada juga yang berpandangan bahwa tidak semua kejadian alam (bencana alam) […]

  • Catatan Dari Konferensi Indigenous Religions Di Yogyakarta

    Catatan Dari Konferensi Indigenous Religions Di Yogyakarta

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2019
    • account_circle Tarmizi Abbas
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Untuk pertama kalinya, International Conference on Indigenous Religions resmi dihelat. Sejak pukul 08.00WIB pagi, terlihat pemandangan manusia berkerumun memenuhi barisan antre di University Club (UC) Hotel Universitas Gadjah Mada (UGM), untuk melakukan registrasi. Uniknya, para partisipan tidak hanya berlatar belakang peneliti atau speakers dalam konferensi, melainkan juga “sang Liyan”—mereka yang seringkali kita sebut sebagai “yang […]

  • Perda Data Desa Presisi: Langkah Strategis Pohuwato Tinggalkan Kebijakan Berbasis Asumsi photo_camera 7

    Perda Data Desa Presisi: Langkah Strategis Pohuwato Tinggalkan Kebijakan Berbasis Asumsi

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 119
    • 0Komentar

    nulondalo.com – DPRD Kabupaten Pohuwato bersama Pemerintah Daerah secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi dalam Rapat Paripurna ke-29 DPRD Kabupaten Pohuwato. Perda ini diproyeksikan menjadi fondasi baru tata kelola pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran, terukur, dan terintegrasi hingga level desa dan kelurahan. Abdullah K. Diko, […]

expand_less