Skor SPI Anjlok ke 70,26: Integritas Maros Dipertanyakan
- account_circle Sakti
- calendar_month Kamis, 11 Des 2025
- visibility 37
- print Cetak

Bupati Maros, Chaidir Syam saat memberikan sambutan di salah satu acara.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Nulondalo.com, MAROS — Kabupaten Maros kembali menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025. Dalam laporan tersebut, Maros hanya meraih skor 70,26, yang menempatkannya pada kategori merah atau berisiko tinggi dalam hal integritas. Maros pun berada dalam jajaran 13 daerah di Indonesia yang mendapat rapor merah tahun ini.
Bupati Maros, Chaidir Syam, tak menampik bahwa hasil tersebut menjadi alarm penting bagi pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menjadikan hasil SPI sebagai bahan evaluasi mendalam.
“Ini menjadi masukan bagi kami untuk melakukan perbaikan, baik dalam akuntabilitas maupun pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya, Rabu (10/12/2025).
Chaidir menjelaskan, terdapat sejumlah faktor yang memengaruhi rendahnya skor SPI, salah satunya adalah minimnya partisipasi responden eksternal. Menurutnya, jawaban yang diberikan oleh responden eksternal—masyarakat dan pengguna layanan publik—jauh lebih sedikit dibandingkan partisipan dari internal ASN.
“Jawaban dari pihak eksternal sangat sedikit dibanding internal ASN,” katanya.
Ia mengungkapkan, sebagian masyarakat enggan merespons survei KPK, bahkan ada yang tidak menanggapi sama sekali meskipun telah dihubungi. Hal ini, menurutnya, sudah menjadi fenomena umum ketika survei bersifat digital.
Selain partisipasi eksternal, validitas data ASN juga menjadi kendala. Banyak nomor telepon ASN yang tidak aktif atau telah berganti sehingga tidak dapat dihubungi saat pengisian survei.
“Banyak nomor yang sudah tidak aktif atau berganti, sehingga tidak bisa terhubung,” jelas Chaidir.
Meskipun demikian, Chaidir menegaskan bahwa SPI tetap menjadi instrumen penting untuk memotret kualitas tata kelola pemerintahan. “Survei ini menjadi cermin bagi pemerintah untuk berbenah ke depan,” tambahnya.
Sejalan dengan itu, Kepala Inspektorat Maros, Takdir, juga mengakui bahwa partisipasi ASN dan masyarakat dalam SPI 2025 memang rendah dan memengaruhi hasil survei.
“Banyak ASN tidak merespons pesan dari KPK. Ada juga yang ragu mengisi, bahkan nomor HP-nya sudah tidak aktif,” ungkapnya.
Dari sisi eksternal, masyarakat juga dinilai kurang antusias. Sebagian merasa proses pengisian cukup memakan waktu, sementara lainnya sibuk dan tidak menuntaskan kuesioner.
Padahal, pada tahun sebelumnya, skor SPI Kabupaten Maros mencapai 77, jauh lebih tinggi dibanding tahun ini.
Takdir menjelaskan bahwa masa pengisian survei sebenarnya berlangsung hingga tiga bulan, namun sosialisasi dan pemahaman pentingnya SPI masih perlu ditingkatkan.
“Tujuannya bukan sekadar angka, tapi peningkatan kualitas pelayanan publik di Maros,” tegasnya.
Dengan hasil SPI 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Maros diharapkan meningkatkan standar integritas birokrasi serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas publik agar tidak kembali masuk kategori merah di tahun mendatang.
- Penulis: Sakti

Saat ini belum ada komentar