Utang Langit
- account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
- calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
- visibility 123
- print Cetak

Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak./Istimewa
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sebagai akademisi akuntansi, saya sering membayangkan bagaimana jika hidup ini diaudit. Bukan oleh Kantor Akuntan Publik, tapi oleh Malaikat Raqib dan Atid. Tidak ada rekayasa laporan, tidak ada creative accounting. Semua transaksi tercatat. Bahkan niat pun masuk jurnal. Ini akuntansi berbasis niat—basis akrual paling halus di dunia.
Ramadhan mengajarkan prinsip matching cost against revenue dalam bentuk yang unik. Setiap lapar yang ditahan (cost) seharusnya menghasilkan empati (revenue sosial). Jika setelah sebulan berpuasa kita tetap pelit dan mudah marah, berarti ada salah posting jurnal. Beban lapar sudah diakui, tapi pendapatan akhlak belum muncul.
“Utang Langit” juga bisa dibaca sebagai kewajiban zakat, infak, dan sedekah. Dalam standar akuntansi, kewajiban harus segera dilunasi agar laporan keuangan sehat. Begitu pula zakat—ia bukan sisa dari harta, tetapi hak orang lain yang dititipkan dalam rekening kita. Dalam logika ini, orang yang enggan berzakat sebenarnya sedang menumpuk utang spiritual berbunga—bunganya berupa kegelisahan sosial.
Humor ala pesantren sering mengingatkan: ada orang takut utang ke bank karena takut dikejar kolektor, tapi santai saja utang shalat Subuh. Padahal yang satu hanya mempengaruhi skor kredit, yang lain mempengaruhi skor akhirat. Ini bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk menyadarkan bahwa disiplin spiritual itu mirip disiplin keuangan—konsistensi kecil setiap hari lebih penting daripada gebrakan besar sesekali.
Dalam konteks sosial, “Utang Langit” juga berarti utang kita kepada bangsa. Korupsi, manipulasi laporan, mark-up anggaran—semuanya adalah bentuk gagal bayar terhadap amanah publik. Ramadhan seharusnya menjadi momentum rekonsiliasi etis. Jika perusahaan saja melakukan audit tahunan, mengapa pejabat dan profesional tidak melakukan audit moral tahunan?
- Penulis: Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.

Saat ini belum ada komentar