Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sawit Gorontalo Kacau Balau, Ginada: Ini Soal Masa Depan, Bukan Cuma Ekonomi!

  • account_circle Djemi Radji
  • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
  • visibility 90
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sorotan tajam datang dari Ketua Departemen Organisasi PP Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), I Dewa Gede Ginada Darma Putra, terkait kisruh pengelolaan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Gorontalo. Dalam pernyataan kerasnya, Ginada menyebut kondisi tata kelola sawit saat ini bukan hanya bermasalah, tapi masuk dalam level krisis akut dan berlapis.

Berangkat dari berbagai dokumen, riset lapangan, dan temuan dari DPRD hingga Ombudsman, Ginada menyebut negara telah gagal total dalam mengawasi sektor strategis ini.

“Apa yang terjadi hari ini mencerminkan kegagalan tata kelola yang sistemik dan permisif terhadap pelanggaran hukum. Negara seolah absen, padahal masyarakat yang menanggung kerugiannya,” tegasnya, Sabtu (26/7/2025).

Lahan Mangkrak, Ekonomi Mandek

Setidaknya 21 ribu hektar lahan sawit yang dikuasai perusahaan justru dibiarkan telantar. Bagi Ginada, ini bukan hanya soal pemborosan lahan, tetapi juga penghancuran potensi ekonomi daerah dan hilangnya hak produktif masyarakat.

“Lahan yang ditelantarkan itu artinya petani tak bisa menanam. Daerah kehilangan PAD, rakyat kehilangan penghidupan,” katanya.

Lebih jauh, Ginada menyingkap praktik curang di balik skema kemitraan antara perusahaan sawit dan petani. Banyak koperasi plasma tak pernah menggelar RAT, perusahaan tak menjalankan kewajiban, bahkan tak membuka akses data produktivitas kepada petani.

“Ini bentuk kelalaian administratif. Tapi lebih dari itu, ini bukti relasi kuasa yang timpang—korporasi di atas rakyat,” ucapnya.

Yang lebih mengkhawatirkan, kata Ginada, adalah tren baru yang mencemaskan: perampasan ruang hidup rakyat lewat transisi energi. Ia menyoroti perusahaan seperti PT Banyan Tumbuh Lestari (BTL) dan PT Inti Global Laksana (IGL) yang mengalihfungsikan lahan sawit menjadi kebun energi (wood pellet) untuk ekspor.

“Transisi energi itu harusnya ramah lingkungan. Bukan jadi dalih baru untuk melegalisasi deforestasi,” kritiknya.

Data dari Forest Watch Indonesia (FWI) dan WALHI membuktikan, 1.105 hektar hutan alam hilang di Pohuwato dalam periode 2021–2023 akibat proyek semacam ini.

Bencana Ekologis yang Dilegalkan

Dampaknya sangat nyata. Masyarakat di sekitar kebun sawit menghadapi krisis air bersih, pencemaran lingkungan, dan hilangnya sumber pangan lama seperti jagung.

“Ketika air bersih tak tersedia, itu bukan sekadar soal lingkungan. Itu sudah soal hak hidup layak. Negara harus hadir!” tegas Ginada.

Atas kondisi tersebut, Ginada mendesak agar kerja Pansus Sawit DPRD tidak berhenti pada permukaan. Audit harus menyentuh dimensi hukum, lingkungan, sosial, dan benar-benar melibatkan pendapat masyarakat.

“Audit bukan sekadar formalitas. Ini harus jadi pintu masuk reformasi total pengelolaan sawit di Gorontalo,” serunya.

Kasus Boalemo: Petani Jadi Korban Utama

Tak hanya di Pohuwato, kisah miris juga terjadi di Kabupaten Boalemo, khususnya oleh PT Agro Arta Surya. Perusahaan ini dilaporkan tak memiliki izin pengelolaan limbah, tak memiliki AMDAL, dan belum mengurus izin pemanfaatan air bersih.

Kemitraan dengan petani pun disebut hanya menjadi alat jerat utang. Di Kecamatan Wonosari, banyak petani terjerat utang hingga puluhan juta rupiah per hektar, tapi tak pernah menerima pembagian hasil yang jelas.

“Lahan masyarakat 16 hektar yang ditanami sawit, hanya cair Rp23 ribu per bulan. Dan itu pun hanya keluar tiap enam bulan sekali!” beber Ginada.

Dalam kerangka solusi, Ginada mendorong reformasi agraria berkeadilan, penguatan kapasitas kelembagaan desa, dan kebijakan yang berpihak pada petani, masyarakat adat, dan ekologi.

“Sawit tidak boleh jadi simbol ketimpangan. Negara harus memastikan keadilan agraria dan ekologis hadir di Gorontalo,” ujarnya.

Sebagai penutup, Ginada menyatakan komitmen PP KMHDI untuk terus mengawal isu ini. Ia juga mengajak seluruh elemen mahasiswa, pemuda, dan masyarakat Gorontalo untuk bersatu menyuarakan keadilan ekologis.

“Kalau negara tak hadir membela rakyat, maka kita wajib mengevaluasi siapa yang sedang berkuasa di Gorontalo. Ini bukan soal sawit saja. Ini soal masa depan daerah!” pungkasnya dengan nada keras.

Sebelumnya, Ketua Pansus, Umar Karim (UK), menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengundang BPK dan BPKP pada Senin, 21 Juli 2025, guna memperkuat proses penelusuran berbagai dugaan penyimpangan, termasuk yang menyeret nama-nama besar seperti Palma Group.

“Kami akan paparkan semua hasil temuan Pansus. Harapannya, BPK dan BPKP bisa menindaklanjuti sesuai kewenangan mereka. Kami temukan banyak indikasi pelanggaran aturan dalam tata kelola sawit,” ujar UK saat ditemui usai Rapat Komisi I, Jumat (25/7/2025).

Sejak awal, Pansus telah menggandeng Polda, Kejati, dan Ombudsman. Kini, dengan menggandeng BPK dan BPKP, UK berharap penyelesaian tidak bersifat sepihak, melainkan komprehensif dan berbasis temuan hukum dan audit resmi.

“Kami sadar, tak semua bisa diselesaikan sendiri oleh Pansus. Ini butuh keterlibatan semua pihak—provinsi, kabupaten, hingga penegak hukum. Kami hanya buka jalan,” tegas UK, yang juga politisi NasDem itu.

Menanggapi isu dugaan penerimaan uang oleh anggota dewan yang sempat beredar, UK angkat bicara. Ia menyebut bahwa tudingan tersebut tidak menyebut nama secara spesifik, namun sebagai Ketua Pansus, ia merasa perlu bertindak.

“Isu itu tidak akan mempengaruhi Pansus. Justru memacu kami untuk bekerja lebih maksimal. Saya sendiri sudah lapor ke Polda,” ucapnya mantap.

Ia menyayangkan munculnya prasangka yang menurutnya tidak berdasar. Namun, ia juga memahami bahwa masyarakat punya hak untuk mengkritisi.

“Respon pesimis dari sebagian warga itu wajar. Tapi kami tidak bekerja untuk pembelaan pribadi. Kami bekerja demi ratusan petani sawit yang telah kami temui langsung,” ujarnya.

UK menggarisbawahi bahwa Pansus dibentuk bukan untuk mengamankan kepentingan elit atau perusahaan, tapi untuk mendengarkan dan menyuarakan aspirasi para petani sawit yang menjadi korban ketimpangan tata kelola.

“Pansus tidak butuh pencitraan. Yang kami butuh hanya kepercayaan dari rakyat. Itu saja,” pungkasnya.

Langkah Pansus ini layak diapresiasi, apalagi di tengah badai isu yang coba mengganggu fokus kerja. Meski jalan panjang penyelesaian konflik sawit masih penuh liku, setidaknya satu hal jelas: perjuangan belum selesai. Petani butuh keadilan, dan lembaga harus berani berdiri tegak di baris terdepan.

  • Penulis: Djemi Radji
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jejak Yusril dalam Harmoni Islam dan Pancasila

    Jejak Yusril dalam Harmoni Islam dan Pancasila

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Dr. H. Ahmad Shaleh Amin, Lc., M.A
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Sepanjang pembacaan saya atas karya-karya Prof. Yusril, beberapa di antaranya: Modernisme dan Fundamentalisme dalam Politik Islam (1999), Membangun Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan (2000), ditambah delapan buku barunya dirilis pada 2026 yang merangkum 50 tahun pemikirannya, serta melihat dari perjalanan panjang beliau dalam panggung politik nasional, saya menangkap satu kesan bahwa beliau bukan sekadar seorang […]

  • Sambut Idul Fitri, Kemenag Sulsel Siapkan Program Ramah Pemudik

    Sambut Idul Fitri, Kemenag Sulsel Siapkan Program Ramah Pemudik

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Suaib Pr
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Makassar– Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan, H. Ali Yafid, memaparkan kesiapan program Ramah Pemudik dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi “Ketupat-2026” di Hotel Harper Makassar, Kamis 5 Maret 2026. Rakor tersebut dibuka Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro dan dihadiri unsur Forkopimda, Pangdam XIV Hasanuddin, serta pejabat lintas instansi. Dalam […]

  • PBNU Percepat Penyelesaian SK, Prioritaskan Cegah Kevakuman Pengurus Cabang

    PBNU Percepat Penyelesaian SK, Prioritaskan Cegah Kevakuman Pengurus Cabang

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 163
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Persoalan ratusan Surat Keputusan (SK) pengurus cabang yang sempat mandek akhirnya mulai menemukan titik terang. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memastikan percepatan penyelesaian SK melalui Rapat Harian Tanfidziyah yang digelar pada Rabu, 22 April 2026. Wakil Ketua Umum PBNU, Amin Said Husni, mengatakan bahwa percepatan ini menjadi agenda utama dengan tetap berpegang pada […]

  • Wagub Gorontalo Sidak Empat Dapur MBG di Kabupaten Gorontalo, Temukan Sejumlah Pelanggaran SOP

    Wagub Gorontalo Sidak Empat Dapur MBG di Kabupaten Gorontalo, Temukan Sejumlah Pelanggaran SOP

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 228
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Gorontalo, Jumat (30/1/2026). Sidak ini dilakukan untuk memastikan kelayakan dapur dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta mencegah potensi terjadinya keracunan makanan pada peserta didik. Empat SPPG yang menjadi sasaran sidak […]

  • Transparansi APBN di Era Digital: Menyeimbangkan Keterbukaan Data dan Literasi Publik

    Transparansi APBN di Era Digital: Menyeimbangkan Keterbukaan Data dan Literasi Publik

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Isla Aulia'i Wasi Suhada
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Di era digital yang kini mendominasi kehidupan sehari-hari, transparansi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi fondasi utama bagi kepercayaan publik terhadap pemerintahan. Pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmen serius melalui berbagai inisiatif digital, seperti portal Open Data APBN di situs Kementerian Keuangan dan aplikasi mobile yang menyediakan akses langsung ke rincian anggaran. Data ini mencakup […]

  • Pelantikan PMII Maros Periode 2026-2027: Teguhkan Gerakan Intelektual dan Keumatan

    Pelantikan PMII Maros Periode 2026-2027: Teguhkan Gerakan Intelektual dan Keumatan

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Sakti
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Maros bersama Korps PMII Putri (KOPRI) PC PMII Maros resmi dilantik dalam prosesi khidmat yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Sabtu (16/5/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema “Mengakar di Maros, Bergerak untuk Peradaban” sebagai spirit perjuangan kader PMII dalam merawat nilai, tradisi, dan […]

expand_less