Breaking News
light_mode
Trending Tags

Benarkah Orang Gorontalo sebegitu Bencinya terhadap Yahudi? Tanggapan untuk tulisan Funco Tanipu

  • account_circle Tarmizi Abbas
  • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
  • visibility 158
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tulisan Funco Tanipu yang berjudul Yahudi, Sanksi Sosial dan Migrasi yang terbit di kanal bakukabar.id pada 4 April 2025 adalah tulisan yang bagi saya tidak menggambarkan apa-apa, selain menguatkan stigma negatif serta menembakkan tuduhan serius terhadap Yahudi (baik agama maupun komunitas) dengan dalih adat istiadat serta agama, khususnya Islam, di Gorontalo. Tulisan tersebut berangkat dari fenomena Goyang THR yang belakangan diidentifikasi sebagai tarian orang-orang Yahudi—padahal juga sebenarnya hal ini tidak jelas asal-usulnya—melalui sebuah video yang diunggah beberapa hari kemarin dalam momen Idul Fitri. Dalam tulisan tersebut, Funco menulis bahwa ia tidak ingin terjebak dalam konundrum benar-salah karena itu bukan ranahnya, melainkan memberikan perspektif antropologis tentang bagaimana orang-orang Gorontalo memaknai “Yahudi” sebagai kata yang begitu negatif. Dalam berbagai makna Gorontalo terkait kata tersebut, Funco, dengan perspektif antropologisnya menulis: “Yahudi adalah bagian dari bahasa cacian, makian dan padanan kata ‘sifat’ yang buruk.

Setelah membaca catatan tersebut, saya mengernyitkan dahi. Saya sadar memiliki pengetahuan yang begitu dangkal soal bahasa dan kebudayaan Gorontalo. Saya juga barangkali kurang “mengalami Gorontalo” sebaik dirinya. Namun bagi saya, ini adalah klaim yang serius yang meniscayakan beban pembuktian (burden of proof) yang serius pula. Sayangnya, di seluruh isi tulisan, tak saya temukan misalnya, dari mana penulis tahu bahwa Yahudi adalah kata yang terasosiasi dengan caci-maki? Siapa masyarakat Gorontalo yang dirujuknya mengatakan hal tersebut? Jika itu dari tradisi oral, pada komunitas masyarakat Gorontalo seperti apa dan kapan itu muncul? Selanjutnya, benar bahwa, di Gorontalo, tata aturan adat memang tidak tertulis, namun argumen adat istiadat mana yang jadi rujukan utamanya dan secara eksplisit menyebut bahwa hukuman bagi mereka yang ter-Yahudi-kan secara asosiatif harus dijauhi dan dikucilkan dari pergaulan masyarakat? Bahkan yang paling serius, ia menulis konsekuensi dari mereka yang telah dijauhi itu mendapat kemarahan kolektif dan “biasanya disarankan untuk mobite (berlayar/bepergian jauh)”.

Tulisan ini adalah tanggapan atas tulisan Funco tersebut. Argumen kunci saya dalam hal ini berdiri pada premis bahwa pelembagaan atas sebuah pengetahuan dan tradisi, setidak-tidaknya, harus memiliki basis materil yang, dalam konteks ini, bisa berupa perjumpaan antara dua identitas: masyarakat Gorontalo dan orang Yahudi. Persoalannya, saya belum menemukan satupun catatan, baik kolonial maupun dalam adat istiadat, menyebut keberadaan Yahudi sebagai “agama” di Gorontalo. Sebaliknya, dalam sejarah Gorontalo, agama-agama yang seringkali disebut selain Islam, adalah Kristen—khususnya seturut kedatangan kolonial. Dengan demikian, jika tak ada Agama Yahudi di Gorontalo—atau setidak-tidaknya pernah mendengar kata Yahudi—bagaimana bisa orang-orang Gorontalo memahami bahwa kata Yahudi adalah caci-maki? Selanjutnya, tidak adanya agama Yahudi, belum tentu berarti tidak adanya komunitas Yahudi. Kontak orang Indonesia dengan komunitas Yahudi terjadi sejak abad 13 sebagai pedagang, sebelum menjadi staf dan pedagang VOC di abad ke-18.

  • Penulis: Tarmizi Abbas

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Danau Limboto: Luka Ekologis yang Terabaikan

    Danau Limboto: Luka Ekologis yang Terabaikan

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Dadang Sudardja
    • visibility 687
    • 0Komentar

    Setelah lima kali berkunjung ke Gorontalo, barulah pada kunjungan kali ini saya memiliki kesempatan dan waktu untuk menginjakkan kaki di Danau Limboto—sebuah nama yang sejak lama sangat akrab di ingatan saya. Danau ini pertama kali saya kenal ketika masih duduk di bangku SMP, sekitar tahun 1973, melalui pelajaran Ilmu Bumi. Saat itu, Danau Limboto diperkenalkan […]

  • Sat Resnarkoba Polres Gorontalo Amankan Sabu, Kosmetik Ilegal hingga 835 Liter Cap Tikus Sepanjang 2025

    Sat Resnarkoba Polres Gorontalo Amankan Sabu, Kosmetik Ilegal hingga 835 Liter Cap Tikus Sepanjang 2025

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 206
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Gorontalo membeberkan capaian penegakan hukum terhadap peredaran narkotika, obat-obatan terlarang, minuman keras, serta kosmetik tanpa izin edar sepanjang periode Januari hingga Desember 2025. Selama periode tersebut, Sat Resnarkoba Polres Gorontalo melakukan serangkaian penindakan melalui penyelidikan intensif, tindak lanjut laporan masyarakat, serta operasi rutin di sejumlah titik rawan […]

  • IKA PMII Gorontalo Gelar “Munajat Cinta Ramadhan”, Salurkan 250 Kg Beras untuk Pesantren photo_camera 4

    IKA PMII Gorontalo Gelar “Munajat Cinta Ramadhan”, Salurkan 250 Kg Beras untuk Pesantren

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Faisal Husuna
    • visibility 296
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Kegiatan bertajuk “Munajat Cinta Ramadhan” yang dilaksanakan di Grand Q Hotel Gorontalo pada Sabtu (7/3/2026) diawali dengan pembagian takjil oleh Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Provinsi Gorontalo. Ketua PKC PMII Gorontalo, Windy Olivia Dawa, menuturkan bahwa kegiatan ini tidak sekadar menjadi ajang buka puasa bersama, tetapi juga menjadi ruang temu […]

  • Konten Kreator Gorontalo Ditetapkan Tersangka, Kasus Ini Jadi Pengingat Etika Bermedia Sosial Menurut Islam

    Konten Kreator Gorontalo Ditetapkan Tersangka, Kasus Ini Jadi Pengingat Etika Bermedia Sosial Menurut Islam

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 231
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Setelah melalui proses penyidikan yang cukup panjang, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo resmi menetapkan konten kreator ZH alias Ka Kuhu sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran hak cipta. Penetapan tersangka tersebut diketahui berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima oleh pihak pelapor. Kuasa hukum pelapor, Rongki Ali Gobel, membenarkan […]

  • CIMB Niaga dan IIJ Luncurkan Sustainability Journalism Fellowship 2026, Sediakan Dana Rp200 Juta untuk Jurnalis

    CIMB Niaga dan IIJ Luncurkan Sustainability Journalism Fellowship 2026, Sediakan Dana Rp200 Juta untuk Jurnalis

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 178
    • 0Komentar

    nulondalo.com – PT Bank CIMB Niaga Tbk bekerja sama dengan Indonesian Institute of Journalism (IIJ) meluncurkan program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship (SJF) 2026, sebuah inisiatif yang membuka kesempatan bagi jurnalis Indonesia untuk mengembangkan ide keberlanjutan yang berdampak bagi masyarakat dan lingkungan. Program ini juga mendapat dukungan dari Global Reporting Initiative (GRI), organisasi internasional yang […]

  • Penumpang Berangkat Melalui Angkutan Laut Gorontalo Capai 3714 Orang

    Penumpang Berangkat Melalui Angkutan Laut Gorontalo Capai 3714 Orang

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Jumlah penumpang angkutan laut yang berangkat pada Mei 2025 di Provinsi Gorontalo sebanyak 3.714 orang atau menurun 36,88 persen dibandingkan dengan keadaan pada April 2025 yang tercatat sebanyak 5.884 orang. Sementara jumlah penumpang angkutan laut yang datang pada Mei 2025 sebanyak 3.036 orang, menurun 60,47 persen dibanding April 2025 yang sejumlah 7.680 orang. Jumlah barang […]

expand_less