Breaking News
light_mode
Trending Tags

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Rabu 18 Februari 2026, Ini Penjelasan Lengkapnya

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
  • visibility 234
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026, berdasarkan penerapan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).

Penetapan tersebut dijelaskan secara rinci oleh Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Rahmadi Wibowo, dalam Pengajian Tarjih dikutip nulondalo.com, Selasa (3/1/2026).

Rahmadi menerangkan bahwa KHGT dibangun di atas prinsip keseragaman hari dan tanggal secara global (one day, one date globally).

Prinsip ini hanya dapat terwujud jika bumi dipandang sebagai satu kesatuan matla’, tanpa pembagian zona penanggalan regional, namun tetap mengikuti garis tanggal internasional.

“Kalau bumi dibagi ke dalam zona-zona penanggalan, maka tidak mungkin terjadi keseragaman hari dan tanggal. Bisa terjadi kawasan barat sudah masuk tanggal baru, sementara kawasan timur belum,” ujar Rahmadi.

Ia menambahkan, kalender Hijriah secara sistematis hanya dapat disusun menggunakan hisab (perhitungan astronomi).

Menurutnya, rukyat tidak memungkinkan penyusunan kalender jangka panjang karena hanya dapat memastikan satu bulan berjalan.

Karena itu, KHGT menggunakan prinsip ittihadul mathali’ (kesatuan matla’) dengan parameter global, bukan kriteria lokal.

Rahmadi menjelaskan, berdasarkan keputusan Majelis Tarjih, awal bulan Hijriah ditetapkan apabila sebelum pukul 24.00 GMT terdapat wilayah daratan di bumi yang memenuhi dua syarat astronomis utama, yakni elongasi bulan–matahari minimal 8 derajat dan ketinggian hilal minimal 5 derajat saat matahari terbenam.

Apabila syarat tersebut belum terpenuhi, KHGT menyediakan parameter lanjutan, yaitu ijtimak (konjungsi) harus terjadi di Selandia Baru sebelum fajar, serta pada saat yang sama parameter elongasi dan ketinggian hilal terpenuhi di daratan benua Amerika sebagai penanda akhir siklus 24 jam global.

“Fajar dipilih karena ia menjadi batas awal puasa. Ini untuk memastikan tidak ada satu pun wilayah di bumi yang tertinggal atau mendahului kalender global,” jelasnya.

Berdasarkan hasil hisab, konjungsi bulan terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 pukul 12.01.09 GMT. Namun hingga sebelum pukul 24.00 GMT pada hari tersebut, tidak ada wilayah dunia yang secara langsung memenuhi kriteria utama elongasi 8 derajat dan ketinggian hilal 5 derajat.

Dengan demikian, Majelis Tarjih menggunakan parameter lanjutan. Hasil perhitungan menunjukkan bahwa ijtimak di Selandia Baru terjadi sebelum waktu fajar setempat.

Pada Februari, Selandia Baru menggunakan waktu musim panas (UTC+13), sehingga konjungsi terjadi sekitar pukul 01.00 dini hari waktu lokal, sementara fajar terjadi setelahnya.

Sementara itu, berdasarkan perhitungan geosentrik, wilayah Bethel, Alaska, telah memenuhi syarat elongasi lebih dari 8 derajat dan ketinggian hilal melampaui 5 derajat.

“Meski wilayahnya kecil dan penduduknya sedikit, ia tetap sah karena yang dijadikan acuan adalah daratan, bukan jumlah populasi,” tegas Rahmadi.

Dengan terpenuhinya dua parameter lanjutan tersebut, maka awal Ramadan ditetapkan secara global pada keesokan harinya, yakni Rabu, 18 Februari 2026.

Rahmadi menegaskan bahwa dalam sistem KHGT, wujud atau tidaknya hilal di Indonesia tidak menjadi penentu. Data menunjukkan bahwa pada saat itu, hilal di Indonesia, Makkah, dan Turki masih berada di bawah ufuk.

Namun karena KHGT menganut kesatuan matla’, keterpenuhan parameter di satu wilayah dunia berlaku untuk seluruh bumi.

“Kalau masih menggunakan wujudul hilal lokal, Indonesia memang akan memulai Ramadan pada 19 Februari. Tetapi karena kita sudah menggunakan KHGT, maka keterpenuhan parameter di Alaska itu ditransfer secara global,” ujarnya.

Ia menyebut konsep tersebut mirip dengan mekanisme “transfer wujud” dalam sistem lama, namun diterapkan secara global, bukan terbatas wilayah hukum nasional.

Rahmadi menutup pemaparannya dengan harapan agar umat Islam diberi kesehatan dan umur panjang untuk dapat menyambut Ramadan serta menjalankan ibadah dengan sebaik-baiknya.

“Semoga kita semua dipertemukan dengan Ramadan dan mampu menjalaninya sampai akhir dengan sempurna,” pungkasnya.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panja AMDK Mulai Bekerja, Industri Air Minum Diminta Siap-Siap Diawasi Ketat

    Panja AMDK Mulai Bekerja, Industri Air Minum Diminta Siap-Siap Diawasi Ketat

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 310
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Komisi VII DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) untuk menindaklanjuti berbagai laporan dan temuan terkait pelanggaran perizinan serta praktik usaha yang tidak sesuai aturan di sektor AMDK. Anggota Komisi VII DPR RI, Erna Sari Dewi, menegaskan pembentukan Panja bertujuan memberikan rekomendasi dan solusi atas persoalan industri […]

  • Runtuhnya Masyarakat Sipil?

    Runtuhnya Masyarakat Sipil?

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Pada dekade 1990-an, masyarakat sipil di Indonesia menemukan momentumnya. Ia hadir sebagai kekuatan penekan terhadap negara. Organisasi mahasiswa, LSM, kelompok intelektual, hingga komunitas berbasis agama dan budaya membentuk jejaring resistensi yang relatif solid. Dalam konteks itu, masyarakat sipil berfungsi sebagai oposisi ekstra-parlementer—sebuah ruang di mana kritik tidak hanya diproduksi, tetapi juga dikonsolidasikan menjadi gerakan yang […]

  • Gorontalo Kawal Keberlanjutan Hiu Paus Lewat Program LAUTRA

    Gorontalo Kawal Keberlanjutan Hiu Paus Lewat Program LAUTRA

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Sebagai bentuk implementasi Program Oceans for Prosperity Project – Laut untuk Kesejahteraan (LAUTRA), Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar melaksanakan kegiatan monitoring habitat Hiu Paus (Rhincodon typus) di Kawasan Konservasi Wilayah Perairan Teluk Gorontalo pada tahun 2025, Kamis, 3/7/2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program LAUTRA Komponen 1, yang berfokus pada pengembangan […]

  • Idul Fitr: Ketika Kapal-kapal Bersiap Kembali

    Idul Fitr: Ketika Kapal-kapal Bersiap Kembali

    • calendar_month Minggu, 1 Mei 2022
    • account_circle Tarmizi Abbas
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Terhitung 1 Syawal 2022/1 Mei 2022, kita berpisah dengan Ramadan dan menyambut hari baru. Hari ini kita berlebaran. Kumandang takbir yang agung bersahut-sahutan. Ada perasaan haru kembali ke fitr (suci); namun ada perasaan tidak kuat menahan kepergian Ramadan yang berlalu begitu cepat. Sebab Ramadan, bagaimana pun juga, adalah bulan yang agung. Farid Essack, seorang sarjana kenamaan Afrika […]

  • Sekolah di Zona Rawan: Mendesak Penerapan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) di Kota Gorontalo

    Sekolah di Zona Rawan: Mendesak Penerapan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) di Kota Gorontalo

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Dadang Sudardja
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Tulisan ini diilhami dari diskusi bersama teman-teman WALHI Gorontalo. Kebetulan, penulis menjadi narasumber dan fasilitator dalam kegiatan Diklat Tanggap Darurat Bencana Ekologis. Sebagai pegiat kebencanaan yang juga menaruh perhatian serius pada isu Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB), berbagai obrolan dan diskusi tersebut melahirkan satu kegelisahan mendasar: Kota Gorontalo berada pada ancaman gempa bumi dan banjir […]

  • Sah! Ini dia Badan Usaha yang Bisa Memiliki Izin Pertambangan

    Sah! Ini dia Badan Usaha yang Bisa Memiliki Izin Pertambangan

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 130
    • 0Komentar

    DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) perubahan keempat Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi UU. Hal tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 hari ini, Selasa (18/2). Dalam Rapat Paripuurna tersebut, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Doli Kurnia Tanjung […]

expand_less