Breaking News
light_mode
Trending Tags

Beragama di Era Algoritma: Cepat Yakin, Lambat Memahami

  • account_circle Alam Khaerul Hidayat
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 22
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lewat beberapa perbincangan santai ala tongkrongan dengan teman, saya menemukan satu celah pembahasan yang menarik sekaligus perlu diluruskan. Kami memang tumbuh dari latar belakang yang tidak sepenuhnya sama. Bahkan, jika dilihat dari kecenderungan wacananya, mereka hampir mendekati kelompok yang hendak saya bahas. Namun beruntungnya, keduanya tetap berada pada posisi yang moderat dan terbuka untuk berdialog.

Dari obrolan-obrolan itulah saya mulai menyadari bahwa ada sesuatu yang sedang bergeser dalam cara sebagian anak muda memaknai agama. Namun di tengah semangat itu, muncul kegelisahan lain: pengetahuan yang masih dangkal, tetapi keberanian untuk menghakimi begitu tinggi.

Fenomena ini sering bermula dari konsumsi agama yang serba cepat. Potongan ceramah, klip FYP, kutipan satu dalil tanpa konteks, lalu dijadikan kesimpulan final. Sekali dua kali hadir kajian, sudah merasa memiliki legitimasi untuk membid’ahkan praktik masyarakat sekitar. Seolah-olah agama yang selama ini hidup di tengah tradisi, tahlilan, maulid, atau doa bersama, tiba-tiba dianggap menyimpang hanya karena tidak sesuai dengan potongan video yang ditonton.

Padahal dalam sejarah intelektual Islam, perdebatan tentang bid‘ah tidak pernah sesederhana itu. Ulama besar seperti Imam Syafi’i bahkan membedakan antara inovasi yang baik dan yang tercela. Artinya, persoalan ini sejak awal berada dalam ruang ijtihad, bukan ruang vonis instan.

Yang menjadi soal bukan perubahan bahasa mengucapkan “masyaAllah tabarakallah” atau “allahumma barik” tentu doa yang baik. Namun ketika bahasa berubah menjadi penanda superioritas moral, di situlah masalah muncul. Kesalehan menjadi simbolik, bukan etis. Ukuran religiusitas bergeser dari akhlak dan kebijaksanaan menjadi diksi dan penampilan.

Di masyarakat sekitar, kita melihat kontras yang menarik. Ada orang tua yang mungkin tidak fasih istilah Arab, tetapi setia menjaga silaturahmi, tidak mudah memecah belah, dan menghormati perbedaan. Ada tradisi doa bersama yang lahir dari semangat kebersamaan dan empati sosial. Lalu datang generasi yang baru belajar, tetapi dengan cepat menyematkan label “bid‘ah” tanpa memahami konteks sosial dan sejarahnya.

Di sini terlihat bahwa problemnya bukan pada semangat hijrah, melainkan pada cara memaknainya. Hijrah seharusnya berarti pergeseran etika dari keras menjadi lembut, dari mudah menghakimi menjadi mudah memahami, dari merasa paling benar menjadi terus belajar.

Agama yang matang melahirkan ketenangan. Agama yang setengah matang sering melahirkan kegaduhan.

Masyarakat kita sebenarnya telah lama mempraktikkan Islam dalam bentuk yang hidup dalam gotong royong, dalam doa bersama, dalam tradisi yang mempererat hubungan sosial. Tentu semua praktik bisa dikaji dan dievaluasi, tetapi mengoreksi bukan berarti merendahkan. Mengingatkan bukan berarti menyalahkan.

Jika hijrah hanya menghasilkan perubahan istilah tetapi tidak melahirkan keluasan hati, maka yang berubah baru bahasa, belum laku. Barangkali yang perlu direnungkan kembali adalah ini: apakah hijrah itu tentang memenangkan perdebatan, atau tentang memperdalam akhlak?

Karena pada akhirnya, masyarakat tidak diikat oleh istilah, melainkan oleh adab.

والله أعلم بالصواب

  • Penulis: Alam Khaerul Hidayat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Reses di Boalemo, Aleg DPRD Gorontalo Muhammad Dzikyan Serap Aspirasi Soal Bantuan Sosial hingga Lapangan Kerja Pemuda

    Reses di Boalemo, Aleg DPRD Gorontalo Muhammad Dzikyan Serap Aspirasi Soal Bantuan Sosial hingga Lapangan Kerja Pemuda

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 76
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan (Dapil) Pohuwato–Boalemo, Muhammad Dzikyan, menggelar kegiatan reses di Desa Bongo Dua, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo untuk menyerap berbagai aspirasi masyarakat, Jumat (6/2/2026). Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah persoalan mulai dari perubahan data bantuan sosial, kerusakan infrastruktur desa, hingga minimnya program pemberdayaan pemuda. Dzikyan yang juga Ketua […]

  • Alasan Ridwan Kamil Kerap Menyebut Nama Aura Kasih dalam Pantun

    Alasan Ridwan Kamil Kerap Menyebut Nama Aura Kasih dalam Pantun

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 80
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Nama Ridwan Kamil kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah pantun lama yang menyebut nama penyanyi Aura Kasih viral di media sosial. Pantun-pantun tersebut kemudian memicu spekulasi warganet terkait hubungan personal antara keduanya. Isu ini mencuat setelah akun-akun gosip mengunggah jejak digital Ridwan Kamil yang beberapa kali menyelipkan nama Aura Kasih dalam pantun, baik […]

  • Gorontalo Kawal Keberlanjutan Hiu Paus Lewat Program LAUTRA

    Gorontalo Kawal Keberlanjutan Hiu Paus Lewat Program LAUTRA

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Sebagai bentuk implementasi Program Oceans for Prosperity Project – Laut untuk Kesejahteraan (LAUTRA), Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar melaksanakan kegiatan monitoring habitat Hiu Paus (Rhincodon typus) di Kawasan Konservasi Wilayah Perairan Teluk Gorontalo pada tahun 2025, Kamis, 3/7/2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program LAUTRA Komponen 1, yang berfokus pada pengembangan […]

  • MK Tegaskan Wartawan Tak Boleh Langsung Dipidana, Mekanisme Dewan Pers Harus Didahulukan

    MK Tegaskan Wartawan Tak Boleh Langsung Dipidana, Mekanisme Dewan Pers Harus Didahulukan

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 148
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa penggunaan instrumen hukum pidana maupun perdata terhadap wartawan yang secara sah menjalankan fungsi jurnalistiknya berpotensi menimbulkan kriminalisasi pers. Karena itu, penyelesaian sengketa pers harus terlebih dahulu ditempuh melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Penegasan tersebut disampaikan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah saat […]

  • Kajian Entrepreuner : 5 Tips Menjadi Pengusaha Muda oleh Ceo Eksyarprenuer Indonesia

    Kajian Entrepreuner : 5 Tips Menjadi Pengusaha Muda oleh Ceo Eksyarprenuer Indonesia

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Kajian entrepreneur dan ngabuburit bulan ramadhan yang dimediasi oleh Kopma Al-Hikmah dengan tema “berbisnis secara syariah Agar hidup menjadi berkah” menghadirkan Arya Nur Fauzi, salah satu pemateri muda dan sukses. Arya memiliki banyak pengalaman dan berprestasi, hingga sekarang ia adalah seorang CEO EKSYARPRENUER Indonesia sekaligus menjabat sebagai sekretaris jenderal DPP Gerakan SantriPreuner Nusantara (GENINUSA). Kegiatan […]

  • Sepanjang 2025 Gorontalo Terima Manfaat Pelayanan Kesehatan BPJS Rp825 Miliar

    Sepanjang 2025 Gorontalo Terima Manfaat Pelayanan Kesehatan BPJS Rp825 Miliar

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Moloneo Az
    • visibility 134
    • 0Komentar

    GORONTALO, NULONDALO.com – Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa, menyampaikan bahwa Provinsi Gorontalo menerima manfaat pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan dari BPJS Kesehatan sebesar Rp825 miliar sepanjang tahun 2025. Nilai tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp741 miliar. Hal itu disampaikan Anang usai […]

expand_less