Mahasiswa, Demonstrasi dan Kesantunan
- account_circle Asrul G.H. Lasapa
- calendar_month Minggu, 4 Sep 2022
- visibility 2
- print Cetak

Asrul G.H Lasapa/nulondalo.com
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Menarik memang mengelaborasi gerakan mahasiswa sebagai agen of change atau sebagai agen of control. Sudah menjadi tradisi yang terwariskan sejak zaman pra kemerdekaan hingga saat ini, bahwa mahasiswa yang dikenal sebagai kelompok elit pelajar akan selalu garang ketika berhadapan dengan kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak populis.
Pada momen-momen tertentu, pemandangan yang sudah lazim akan terlihat di setiap kantor pemerintah, atau di gedung perwakilan rakyat, para mahasiswa berkumpul sambil berorasi menyuarakan sejumlah tuntutan dan aspirasi.
Jika ditanya kepada para mahasiswa, dimana tempat paling strategis menyuarakan tuntutan (?) maka jawabannya adalah di bundaran persimpangan jalan utama. Inilah tempat paling favorit bagi mahasiswa untuk penyebaran informasi sebagai bentuk perlawanan atau sekadar show of force gerakan pro rakyat.
Demonstrasi merupakan dinamika ekstrnal dunia kemahasiswaan, yang selalu menjadi kebanggaan dan cerita indah, setelah keluar dari lingkungan akademik.
Salah satu hal yang melatarbelakangi konsistensi gerakan mahasiswa turun ke jalan di seantero negeri ini adalah, doktrinasi idealisme yang ditanamkan kepada para mahasiswa melalui organisasi kemahasiswaan baik organisasi internal semisal LDK, dan semacamnya, maupun organisasi eksternal seperti PMII, HMI, IMM, GMNI, GMKI dan lain sebagainya.
Secara umum, idealisme mahasiswa terfokus pada dua tema besar yang selalu diusung, dan diperjuangkan melalui parlemen-parlemen jalanan, yakni menyuarakan penegakan keadilan dan perlawanan atas “kezaliman penguasa”.
Dalam konteks ini, mahasiswa akan terus bersuara menantang kebijakan yang dianggap merugikan rakyat atau kebijakan politis lainnya yang dianggap bias.
Sebagaimana diketahui bahwa, melalui parlemen jalanan, mahasiswa mendapatkan tempat yang paling efektif untuk mengekspresikan kebebasan berpendapat, terlebih-lebih di era pasca reformasi.
Di mimbar palemen jalanan ini, tuntutan dan aspirasi dinarasikan dengan bahasa propaganda, disampaikan dengan langgam agitasi serta diorasikan dengan statemen-statemen yang lebih tajam dari silet. Ya, harus seperti itu. Sebab jika tidak, maka momentum demonstrasi itu akan kehilangan ruhnya.
Di samping itu, sang orator harus menampilkan dirinya sebagai orator ulung. Bersuara tegas lantang dan berapi-api. Untuk apa(?). Agar suara tuntutan bisa menembus dinding-dinding nurani bangsa. Mimbar jalanan juga merupakan wasilah untuk mengasah kemampuan komunikasi sang orator untuk bekal ketika dikemudian hari, menjadi anggota parlemen asli apalagi sebagai pimpinan atau anggota partai oposisi. He he he.
Intinya bahwa apapun gerakan mahasiswa harus diberikan apresiasi, sepanjang gerakan tersebut masih dalam koridor control society. Oleh karena itu, demonstrasi mahasiswa tidak boleh kehilangan identitasnya (lost of identity).
Mahasiswa adalah kalangan terpelajar, kalangan yang mengedepankan akal kritis dan akal sehat sebelum bertindak. Stigma ini harus tetap dipertahankan. Perjuangan mahasiswa dalam mengawal kebenaran dan keadilan tidak boleh diwarnai oleh noktah-noktah hitam, yang lahir dari sikap emosional tak terkendali.
Pada skala lokal dibeberapa forum Mapaba dan PKD, saya selalu menekankan kepada para kader PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Gorontalo, bahwa NDP (Nilai Dasar Pergerakan) yang berfungsi sebagai kerangka refleksi, kerangka aksi dan kerangka ideologis yang berisikan nilai-nilai ketauhidan, interaksi dengan sang pencipta, interaksi antarsesama serta interaksi dengan alam semseta harus bisa menjadi landasan perjuangan suci, menegakkan kebenaran, keadilan, dan memberangus kebatilan.
Oleh karena itu, perjuangan suci tidak boleh dicederai dengan perilaku yang tak terpuji seperti perbuatan anarki, dan pengrusakan terhadap fasilitas perkantoran, serta fasilitas umum lainnya.
Seharusnya semua kelompok atau organisasi kemahasiswaan yang memiliki komitmen, dan gerakan yang sama mempedomani frame perjuangan ini. Apalagi organisasi yang telah dengan jelas menamai dirinya dengan simbol-simbol “ISLAM”.
Ironi memang, jika teriakan “Allahu Akbar” yang mulia tidak berbanding lurus dengan ucapan lisan yang tak terkontrol, atau gerakan tangan yang liar, tercela dan merusak. Mungkin kita harus kembali kepada kitab suci yang mengajarkan komunikasi dalam bingkai adab, kesopanan dan kesantunan.
Dalam komunikasi dakwah misalnya, keramahan dan kesantunan sangat ditekankan, sebagaimana yang ditegaskan oleh Allah kepada Rasul-Nya, Musa as. dan Harun as. agar berkata yang lembut kepada Fir’aun.
Kepada Fir’aun yang kezalimannya sudah melampaui batas saja, tetap dianjurkan untuk bersoft speech, apalagi kepada pemimpin, atau siapa saja yang masih beriman dan melaksanakan kewajiban agamanya, meskipun dalam pandangan subjektif kita mereka masih belum sepenuhnya mempraktikan keadilan.
Di sinilah pentingnya merefresh kembali model dan strategi gerakan kemahasiswan yang suci, murni, konsisten dan konsekwen agar tidak terdegradasi oleh perilaku anarki, dan hate speech di mimbar orasi yang berakhir di meja polisi.
Mungkin hari ini kita harus banyak belajar lagi, dari beberapa kasus demonstrasi suci berujung benci. Sebut saja kasus terakhir yang dilakoni oleh Yunus Pasau, mahasiswa sebuah perguruan tinggi ternama di Gorontalo dari organisasi kemahahasiswaan Islam ternama pula.
Hate Speechnya kepada sang presiden yang beraroma “seksual sensitif” dan memang telah melampaui batas-batas kesopanan dan kesantunan, yang digelar di Bundaran Perlimaan Telaga pada Jumat, 02/09/22 itu berbalas bullian, cacian dan parodi nyinyiran dari publik dan warganet. Meskipun akhirnya yang bersangkutan telah melayangkan permohonan maaf melalui media sosial.
Akhirnya, pepatah ini ternyata masih up to date untuk direnungkan : “Mulutmu Harimaumu”
#SalamSantun
Penulis : Pemerhati Sosial dan Keagamaan
- Penulis: Asrul G.H. Lasapa

Saat ini belum ada komentar