Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gus Men Kami: Kau Kecam, Kami Bela

  • account_circle Asrul G.H. Lasapa
  • calendar_month Sabtu, 26 Mar 2022
  • visibility 44
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sahabat, karena kau berada di pihak pengecam, maka biarlah ku panggil kau dengan panggilan “Cam”.

Assalamu ‘Alaikum Sahabat Cam,

Begini Sahabat, Kementerian Agama itu adalah rumah besar bagi kami warga Kementerian Agama. Aku adalah bagian darinya. Di rumah ini aku mengabdi, berbakti sekaligus mengais rezki. He he.

Oh ya Cam, perlu kau tahu bahwa kami diberi kewenangan mengatur lalu lintas kehidupan beragama di negeri ini agar dapat berjalan dengan hamonis dan seimbang. Dari sisi pelayanan, semua kami layani tanpa memandang ras, suku, budaya dan agama. Kami tak mengenal istilah mayoritas dan minoritas. Kami juga tak mengenal apa yang disebut dengan warga kelas satu ataupun kelas dua. Semua kami perlakukan sama sebagai warga negara. Semua mendapakan hak yang sama sebagai rakyat yang mendiami nusantara.

Hak apa saja itu ? Hak untuk beribadah dengan tenang dalam suasana aman dan tentram, hak untuk bermuamalah dalam suasana senang dan nyaman serta hak menjalani kehidupan bermasyarakat yang damai dan toleran dalam bingkai moderasi beragama.

Komitmen inilah yang selalu ditekankan dan ditanamkan ke dalam jiwa oleh para pemimpin tertinggi rumah besar kami dari generasi ke generasi hingga saat ini. Komitmen ini pula yang mengharuskan siapa saja yang memimpin rumah besar kami untuk mengambil kebijakan-kebijakan strategis dan membuat regulasi-regulasi yang tepat.

Sahabat Cam,

Saat ini rumah besar kami dipimpin oleh Yaqut Cholil Qoumas yang akrab kami sapa dengan Gus Men. Jika sejak kepemimpinan beliau menurutmu banyak mengeluarkan statemen dan kebijakan kontroversi, sebut saja afirmasi agama Baha’i, doa lintas agama pada acara resmi, selajutnya ada edaran tentang pengeras suara dan yang terviral saat ini yaitu pernyataan yang dianggap membandingkan antara azan dengan anjing.

Sahabat Cam,

jika kau mengatakan bahwa semua kebijakan dan stetemen yang dikeluarkan oleh Gus Men termasuk edaran pengeras suara serta komentar terakhir yang sudah dipelintir oleh media itu adalah kesalahan fatal dan menurutmu sudah merupakan penistaan agama, maka dengan lantang dan tegas aku nyatakan tidak ! Sekali lagi, tidak !

Sahabat Cam,

Kau pasti berkata : “Yang sudah nyata-nyata salah, kok dibela ? Dibenarkan lagi.”

Cam,

dengarkan dan simak baik-baik penjelasanku ! Mengapa Gus Men mati-matian aku bela ? Ini alasanya :

1. Gus Men adalah pemimpin sekaligus ayah di rumah besar kami. Aku dan kami semua berkewajiban membelanya. Bukankah semua anak pasti membela orang tuanya meskipun orang tuanya salah. Dalam posisi salah pun dibela, Apatah lagi orang tuanya berada di pihak yang benar. Harus dibela.

Perlu kau tahu, Cam,

Selain kebenaran dan kesalahan mutlak, ada juga kebenaran dan kesalahan yang bersifat nisbi. Kebenaran dan kesalahan yang bersifat nisbi itu tergantung persepsi dan tendensi masing-masing. Oleh karena itu bisa saja kau mengataka bahwa Gus Men salah, tapi aku dan kami semua mengatakan benar. Mengapa benar ? Ya, memang faktanya begitu. Ok ? Lanjut ya ?

2. Kalau kau mempelajari, menelaah dan mendalami hakekat di balik semua kebijakan dan statemen Gus Men yang kau anggap kontroversi itu, maka kau akan dapatkan bahwa apa yang dilakukan Gus Men tersebut tidak lebih dari kemauan menjalankan apa yang menjadi komitmen di rumah besar kami, yaitu Komitmen keagamaan moderat, komitmen kemanusiaan universal, dan komitme kebangsaan berintegritas. Mudah-mudahan yang ini kau bisa paham. Ok ? Aku lanjut lagi.

3. Kalau kau katakan bahwa Edaran No 5 Tahun 2022 melarang azan, maka kau salah besar. Baca lagi edaran tersebut dengan baik. Bila perlu pakai kacamata minus atau plus agar lebih terang dan jelas. Jika sudah dibaca kembali, tunjukkan kepadaku mana kata atau kalimat yang menyatkan melarang. Aku tunggu jawabanya ya ? Kemudian jika kau pertanyakan mengapa azan diatur-atur, maka kukatakan padamu bahwa bukan azannya yang diatur tapi yang diatur adalah kapan dan bagaimana penggunan pengeras suaranya. Adapun bagaimana cara mengumandangkan azan yang baik, hanya sekedar himbauan buat muadzin. Jelas ? Lanjut !

4. Gus Men sama sekali tidak membandingkan azan dengan gonggongan anjing. Karena jangankan menggunakan dalil syar’i, menggunakan dalil aqli pun, azan dan gonggongan anjing pasti tidak akan pernah sebanding. Nah, kalau kemudian kau katakan bahwa Gus Men melakukan perbandingan yang menurutmu menghina atau melecehkan azan, berarti logikamu yang keliru. Ada kesalahan dalam memahami narasi yang asli dan masih utuh. Jangan-jangan kau tak memiliki rekaman aslinya. Sudah pasti akan lebih fatal lagi jika pemahmanmu didasarkan pada narasi gorengan media yang sudah dipenggal-penggal, dipelintir dan dipastikan dua ratus persen tidak orisinil.

Wallahu A’lam

Sekian dulu ya Cam !!!

Gorontalo, 26 Februari 2022

  • Penulis: Asrul G.H. Lasapa

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kesya: Bagaimana Staw, Bagaimana Staw

    Kesya: Bagaimana Staw, Bagaimana Staw

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Dr. Samsi Pomalingo, MA
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Viral dan sangat viral……ungkapan “Bagaimana Staw, Bagaimana Staw,” yang diucapkan oleh Kesya kepada temannya saat live TikTok dapat dianalisis secara semiotika untuk memahami makna dan implikasi yang terkandung di dalamnya. Saya mengamati dan menonton sampai habis video tersebut yang tidak hanya viral di TikTok tapi juga di Facebook. Saya mencoba memahami ungkapan “Bagaimana staw” tersebut […]

  • Dakwah dengan Akhlak, Bukan Amarah: Pesan KH. Hasyim Asy’ari yang Relevan Hingga Kini Play Button

    Dakwah dengan Akhlak, Bukan Amarah: Pesan KH. Hasyim Asy’ari yang Relevan Hingga Kini

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 260
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Bagaimana seharusnya Islam hadir di tengah masyarakat yang belum sepenuhnya menjalankan syariat? Pertanyaan inilah yang menjadi pokok bahasan dalam sebuah pengajian yang digelar secara mendadak dan disiarkan melalui kanal youtube NUtizen Televisi, pada dua tahun yang lalu. Pengajian tersebut disampaikan oleh KH. Abdullah Aniq Nawawi, MA, Katib Syuriyah PWNU Gorontalo sekaligus Pengurus Lembaga […]

  • Etika Lingkungan Diabaikan Karma Ekologi Menerjang

    Etika Lingkungan Diabaikan Karma Ekologi Menerjang

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Hatim Badu Pakuna, S.Ag., M.Ag.
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Setiap pekan, perjalanan pulang kampung terasa istimewa. Hanya sekitar 70 Km dari pusat kota Gorontalo, ke arah barat, persisnya di wilayah Tolangohula. Membutuhkan waktu tempuh sekitar dua jam dengan kecepatan rata-rata 40 km per jam. Jalanan berliku, dengan sensasi turunan dan tanjakan, melewati puluhan desa berkembang memberi kenikmatan tersendiri dalam berkendara. Suami yang memegang kendali, […]

  • Banjir Rusak Jembatan Darurat di Galela Utara, Kementerian PU Turunkan Alat Berat

    Banjir Rusak Jembatan Darurat di Galela Utara, Kementerian PU Turunkan Alat Berat

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Curah hujan tinggi yang melanda Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, memicu serangkaian bencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah. Beberapa sungai meluap, longsor terjadi di berbagai titik, rumah warga terendam banjir, hingga infrastruktur vital mengalami kerusakan. Dampak terparah terjadi di Kecamatan Galela Utara, tepatnya di Kali Aru yang berada di perbatasan Desa Bobisingo dan Desa […]

  • Falaqiah, Tradisi Penentuan 1 Ramadhan di Desa Bobawa

    Falaqiah, Tradisi Penentuan 1 Ramadhan di Desa Bobawa

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Sebelum adanya kemudahan akses informasi seperti sekarang, masyarakat Desa Bobawa, kec. makian barat, kab. Halmahera Selatan, Maluku Utara, memiliki cara tersendiri secara tradisional dalam menentukan awal Ramadhan. Bapak Haji Said Ahmad selaku Imam desa bobawa menyampaikan ada dua metode utama yang digunakan di masa lalu yakni perhitungan falaqiah dan pengamatan pasang surut air laut. Menurut […]

  • Pemerintah Jelaskan Penurunan Kuota Bansos Akibat Efisiensi

    Pemerintah Jelaskan Penurunan Kuota Bansos Akibat Efisiensi

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menjelaskan bahwa kuota penerima Bantuan Langsung Pangan Pemerintah Provinsi Gorontalo (BLP3G) pada tahun 2025 mengalami penyesuaian signifikan. Kebijakan ini diambil sebagai imbas dari efisiensi anggaran yang harus diterapkan oleh seluruh pemerintah daerah, termasuk di Provinsi Gorontalo. Hal ini disampaikan Wagub Idah saat menyerahkan bantuan BLP3G di dua kecamatan […]

expand_less