Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Arti ‘Merdeka’ dalam Bingkai Hakikat yang Sesungguhnya

  • account_circle Asrul G.H. Lasapa
  • calendar_month Rabu, 17 Agt 2022
  • visibility 128
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Setiap menjelang hari kemerdekaan Indonesia, di media sosial khusunya tulisan dan ungkapan yang mempersepsikan kata “Merdeka” cukup banyak dan beragam. Komentar tergantung siapa yang memposting. Komentar-komentar tersebut mengelitik adrenalin literasi saya untuk membahasnya dalam bentuk tulisan sederhana ini.

Kata “Merdeka” sebenarnya terlahir dari rahim pergulatan bangsa dalam konteks perjuangan melawan penjajah. Dalam konteks sejarah nasional Indonesia, pekikan merdeka diteriakan dengan lantang oleh para pejuang pergerakan kemerdekaan dan pejuang kemerdekaan bangsa serta disahuti dengan penuh semangat dan kepalan tangan rakyat yang rindu akan kemerdekaan. Artinya apa ??? Itu artinya merdeka yang dimaksudkan dalam pekikan tersebut dipahami sebagai keinginan dan harapan untuk terlepas dari belenggu penjajahan bangsa lain atas wilayah Indonesia. Hanya sebatas itu dan tidak lebih.

Karena kalau kita kembali kepada perlawanan bangsa kita masa lalu yang  masih berbentuk kerajaan-kerajaan, tidak dikenal teriakan atau pekikan “Merdeka”. Maka berdasarkan konteks sejarah tersebut, pekikan “Merdeka” lahir bersamaan dengan kebangkitan Indonesia sebagai sebuah negara modern yang bercita-cita menjadi negara merdeka.

Oleh karena itu, ketika Bung Karno dan Bung Hatta atas nama bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 di Jl. Pegangsaan Timur, Jakarta itulah ‘HAKIKAT MERDEKA YANG SESUNGGUHNYA’

Mengapa demikian ? Ya karena “Merdeka” yang ditandai dengan “Proklamasi” adalah pencapaian hasil dari perjuangan panjang dan melelahkan dengan menguras energi anak bangsa.

Apakah kalian tidak berpikir bahwa betapa mengangkat senjata, membawa martil, mendorong meriam, menggenggam granat dan melontar bambu runcing adalah usaha yang gampang mudah ?

Apakah kalian pikir bahwa pengorbanan meninggalkan istri, anak dan keluarga kemudian berangkat ke medan perang dengan diiringi deraian air mata perpisahan adalah hal yang sederhana ?

Apakah kalian pikir bahwa para perempuan pejuang muda yang rela meninggalkan masa-masa indah remajanya demi menjinjing kotak obat-obatan untuk membantu mengobati para pejuang yang terluka di medan perang adalah sesuatu yang ringan dan enteng ? Maka sekali lagi, pekikan “Merdeka” adalah kobaran api penyemangat yang bergemuruh dalam dada mereka dan harus diteriakan untuk membakar keangkaramurkaan penjajah.

Dengan demikian “Proklamasi” bagi para pejuang bangsa kita yang berkorban harta, perasaan, jiwa raga, berdarah-darah dan bahkan meregang nyawa di medan pertempuran adalah “Merdeka yang Sesungguhnya”.

Kalau kemudian muncul berbagai ungkapan seperti “Hakikat merdeka yang sesungguhnya adalah terbebas dari penjajahan politik, ekonomi, budaya, kedaulatan,”. Seperti juga pernyataan : “Hakikat kemerdekaan yang sesungguhnya adalah  itu adalah tidak diperbudak oleh kedudukan, pangkat dan jabatan”.  Ada juga : “Hakikat merdeka yang sesungguhnya adalah jika tidak korupsi”. Kaum agamawan juga tak mau ketinggalan dengan memposting quots tauhid seperti ini : “Hakikat Merdeka yang sesungguhnya adalah keyakinan kepada tauhid dan terbebas dari penghambaan kepada kebendaan”

Ya, semua ungkapan itu adalah benar jika kita  mengembangkan makna “Merdeka” dalam semua lini kehidupan dan dalam berbagai persepsi sehingga bisa menjadi spirit dalam membangun dan menata bangsa ini menjadi lebih baik, menjadi bangsa yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafuur.   Silahkan-silahkan saja tapi tidak harus mereduksi hakikat lahirnya kata “merdeka” dari latar belakang sejarah.

Maka, jika hari ini saya meneriakan, memekikkan atau menulis di beranda media dengan kata “Merrrrr dekaaaaaa !!!! ditambah dengan simbol merah putih” itu artinya saya bahagia dan bersyukur atas perjuangan para pahlawan dan founding father bangsa kita yang berhasil mengusir penjajah dari bumi Indonesia tercinta 77 tahun yang lalu.

Merrrrrrrrdekaaaaaaaa!!

Gorontalo, 17 Agustus 2022

  • Penulis: Asrul G.H. Lasapa

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemarahan di Paruh Ramadan

    Kemarahan di Paruh Ramadan

    • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Jokowi dikenal sebagai presiden yang tanpa malu-malu melakukan manuver pengerahan polisi dalam pemenangan Pilpres 2024. Publik pun dengan sinis dan sarkas menyebut ada fenomena “NKRI” alias  “negara kepolisian republik indonesia”. Bahkan mengolok kepolisian sebagai “partai cokelat” alias parcok yang memenangkan wapres fufufafa dan dinasti Jokowi. Kini Prabowo mendorong fungsi baru bagi TNI dalam kehidupan sosial […]

  • PETI Molalahu Mulolo: Banyak yang Tahu, Tambang Terus Mengoyak (Bagian 2)

    PETI Molalahu Mulolo: Banyak yang Tahu, Tambang Terus Mengoyak (Bagian 2)

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Momy Hunowu
    • visibility 119
    • 0Komentar

    RDP pada 21 Juli 2026 akhirnya berjalan, meski kursi kepolisian tetap kosong. Di ruang rapat itu, warga telah membuka satu demi satu persoalan. Alat berat yang masuk tanpa rasa takut, police line yang ditinggalkan ekskavator, desa-desa di hilir yang menunggu kiriman lumpur, serta pertanyaan tentang siapa yang sebenarnya berdiri di belakang kegiatan PETI. Namun, persoalannya […]

  • UU Pers Tak Diskriminatif, MK Sebut Penulis Lepas Punya Payung Hukum Lain

    UU Pers Tak Diskriminatif, MK Sebut Penulis Lepas Punya Payung Hukum Lain

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 196
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) tidak bersifat diskriminatif meskipun perlindungan hukum dalam Pasal 8 hanya secara limitatif ditujukan kepada wartawan. Menurut MK, penulis lepas, kolumnis, dan kontributor nonwartawan tetap memiliki payung hukum lain di luar UU Pers. Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua MK Saldi Isra […]

  • Dominasi Viralitas Dalam Pembentukan Opini Publik di Ruang Digital

    Dominasi Viralitas Dalam Pembentukan Opini Publik di Ruang Digital

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Julkifli Gadeang
    • visibility 369
    • 0Komentar

    Oleh: Julkifli Gadeang Hari ini, sebuah persoalan tidak perlu benar-benar penting untuk menjadi perhatian publik. Ia hanya perlu viral. Tulisan ini tidak dimaksudkan sebagai upaya menghakimi dinamika ruang digital yang terus berkembang, melainkan sebagai refleksi kritis atas perubahan cara masyarakat membangun dan memahami opini publik di era teknologi informasi. Di tengah derasnya arus komunikasi digital, […]

  • Kompetisi Renang Provinsi Gorontalo Digelar di Lahilote

    Kompetisi Renang Provinsi Gorontalo Digelar di Lahilote

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Staf Ahli Gubernur bidang Kemasyarakatan dan SDM Yosef P Koton mewakili Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memberikan sambutan dan membuka lomba Renang “Pinguin Aquatic Fun Swimming Competition Series 2 tahun 2025” di kolam Renang Lahilote Kota Gorontalo, Sabtu (28/7/2025). Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Pemuda dan OIahraga Provinsi Gorontalo,  Pengurus klub renang se-Provinsi Gorontalo, pelatih, ofisial […]

  • DPP GENINUSA Desak Kapolda Lampung Segera Adili Oknum Penyidik Atas Dugaan Kekerasan Terhadap Warga 

    DPP GENINUSA Desak Kapolda Lampung Segera Adili Oknum Penyidik Atas Dugaan Kekerasan Terhadap Warga 

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Nulondalo – Faizal Habeba, Kordinator Bidang Pendidikan dan Ekonomi, Dewan Pengurus Pusat Gerakan Santri Preuner Nusantara (DPP GENINUSA), mendesak kepada Kapolda Lampung untuk segera memanggil dan proses oknum kepolisian Inisial AIPTU S selaku penyidik yang melalukan tindakan kekerasan (pencekikan) kepada warga Lampung bernama Sadam Husen. Menurutnya, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum kepolisian insial AIPTU […]

expand_less