Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Polemik NU Gorontalo Kembali Mencuat, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mengemuka

  • account_circle Djemi Radji
  • calendar_month Rabu, 5 Okt 2022
  • visibility 76
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Polemik di tubuh Nahdlatul Ulama Gorontalo tampaknya belum juga mereda. Dari catatan yang dihimpun redaksi, sejumlah persoalan internal terus bermunculan di organisasi para ulama di ujung utara Pulau Sulawesi tersebut.

Beberapa polemik yang sempat mencuat di antaranya pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) yang disebut-sebut berlangsung secara “diam-diam” di Kota Gorontalo, Konfercab di Kabupaten Boalemo yang dinilai berlangsung tidak prosedural, hingga Konfercab PCNU Kabupaten Gorontalo yang kemudian dianulir oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Gorontalo. Hingga kini, hasil konfercab tersebut disebut belum memiliki Surat Keputusan (SK) pengesahan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.

Belum selesai polemik tersebut, kini muncul lagi isu baru yang beredar di kalangan nahdliyin Gorontalo. Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Bone Bolango, Suleman Adadau, diduga melakukan pemalsuan tanda tangan dalam sebuah surat pernyataan organisasi.

Informasi mengenai dugaan pemalsuan tanda tangan ini ramai diperbincangkan di berbagai grup percakapan WhatsApp (WAG) di kalangan warga NU. Sejumlah anggota meminta agar keabsahan surat pernyataan tersebut segera diverifikasi, terutama terkait apakah dokumen itu benar-benar diketahui oleh Rais Syuriah PCNU Bone Bolango, Helmi Podungge.

Pasalnya, Surat Pernyataan (SP) yang beredar tersebut diduga diterbitkan tanpa sepengetahuan Rais Syuriah. Hal itu bahkan telah dikonfirmasi langsung kepada KH Helmi Podungge.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui keberadaan surat tersebut dan meragukan tanda tangan yang tercantum atas namanya.

“Saya tidak tahu, dan itu bukan tanda tangan saya,” ujar KH Helmi Podungge saat dikonfirmasi redaksi setelah surat tersebut beredar.

Menurut kesaksian redaksi, setelah membaca langsung isi surat pernyataan tersebut, KH Helmi Podungge tampak terkejut. Ia sempat menundukkan kepala dan terlihat tidak menyangka hal tersebut bisa terjadi di internal organisasi yang dipimpinnya.

Berdasarkan penelusuran redaksi, sebagai Rais Syuriah PCNU Bone Bolango—posisi tertinggi dalam struktur keulamaan NU di tingkat cabang—KH Helmi Podungge mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses penerbitan surat tersebut. Ia juga menyayangkan adanya dugaan maladministrasi dalam organisasi.

Surat pernyataan yang dimaksud bernomor: 27 / PCNU – 05 / IX / 2022. Dokumen itu diterbitkan untuk merespons polemik yang tengah terjadi di Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo, termasuk penegasan terkait masa jabatan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Gorontalo.

Namun dari informasi yang dihimpun redaksi, surat tersebut justru diterbitkan tanpa sepengetahuan Rais Syuriah PCNU Bone Bolango.

Jika dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut benar terjadi, Rais Syuriah memiliki kewenangan untuk mengambil langkah organisatoris. Salah satunya dengan melayangkan surat kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama guna mengusulkan pemberhentian Ketua Tanfidziyah.

Selain itu, Rais Syuriah juga dapat segera menggelar rapat unsur Syuriah untuk membahas kemungkinan pergantian kepengurusan Tanfidziyah di tingkat cabang.

Sebelumnya, PCNU Bone Bolango sempat menyatakan dukungan terhadap kebijakan akademik dan tata kelola Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo di bawah kepemimpinan Rektor Ridwan Tohopi. Dukungan tersebut tertuang dalam surat pernyataan yang juga menyebutkan dukungan kepada seluruh pejabat struktural, dosen, serta tenaga kependidikan yang ada hingga terbentuknya kepengurusan baru Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Gorontalo dan Ketua BP2UNUGO yang baru.

Dalam surat pernyataan tersebut tercantum nama KH. Helmi Podungge sebagai Rais Syuriah, Ramli Bagi sebagai khatib, Suleman Adadau sebagai Ketua Tanfidziyah, serta Zemsriyanto Maele sebagai Sekretaris PCNU Bone Bolango.

Surat itu juga menegaskan bahwa masa jabatan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Gorontalo telah berakhir. Dengan demikian, secara hierarkis PWNU disebut tidak lagi memiliki kewenangan dalam mengambil keputusan atas nama organisasi. Konsekuensinya, tugas Badan Penyelenggara Pelaksana Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo yang melekat pada Ketua PWNU juga dinyatakan berakhir.

Berikut kutipan Surat Pernyataan:

SURAT PERNYATAAN
Nomor : 27 / PCNU – 05 / IX / 2022

Memperhatikan dan pertimbangan ketentuan dalam Pasal 21 huruf a dan c Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 6 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengesahan dan Pembekuan Kepengurusan, Terkait Masa Jabatan Pengurus Wilayah yang telah diperpanjang 2 (dua) kali dan telah berakhir pada Bulan Mei 2022 Maka dengan ini kami tegaskan bahwa:

Secara hierarkis bahwa Pengurus Wilayah tidak memiliki lagi kewenangan dalam segala bentuk pengambilan keputusan mengatasnamakan PWNU;

Badan Pelaksana BP3TNU yang telah diubah dengan nama Badan Penyelenggara
Pelaksana Universitas Nahdlatul Gorontalo BP2UNUGO yang melekat kepada Ketua PWNU dinyatakan berakhir pula bersamaan dengan masa khidmat jabatan kepengurusan PWNU pada Bulan Mei 2022;
Mengingat bahwa status Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo berbadan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama, maka untuk konsultasi, koordinasi dan sinkronisasi dengan Pihak Nahdlatul Ulama Gorontalo, kami dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Bone Bolango menyatakan sikap :

Mendukung dan mengawal seluruh kebijakan akademik dan tata kelola Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo dibawah Kepemimpinan Rektor Dr. H. Ridwan Tohopi, M.Si berserta seluruh pejabat structural, dosen dan Tenaga Kependidikan yang ada saat ini sampai dengan ditetapkannya pengurus wilayah Nahdlatul Ulama Gorontalo dan Ketua BP2UNUGO yang baru.

Membenahi struktur organisasi yang ada di Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo terutama bagi pejabat dan/atau tenaga kependidikan yang merangkap jabatan pada Perguruan Tinggi lain sehingga tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik sesuai dengan peraturan terkait yaitu bekerja secara penuh 37,5 jam kerja di Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo.

Mempercepat pelaksanaan wisuda angkatan 1 Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo:
Tetap menjalankan seluruh aktivitas akademik dan non akademik Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo.
Segera membayar gaji Para Pejabat, Dosen dan Tenaga Kependidikan sesuai anggaran yang tersedia di Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo dengan tanpa alasan apapun.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah pihak, antara lain Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama di Jakarta, Ketua Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama di Jakarta, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XVI di Gorontalo, Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo, serta pihak-pihak lain yang berkaitan dengan kelembagaan universitas tersebut.

Namun demikian, apabila dugaan pemalsuan tanda tangan ini benar terjadi, maka hal itu menjadi preseden buruk bagi tata kelola organisasi. Lebih jauh, narasi tentang supremasi Syuriah yang selama ini sering digaungkan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Bone Bolango patut dipertanyakan kembali. Sebab, prinsip tersebut seharusnya menempatkan Rais Syuriah sebagai otoritas tertinggi dalam pengambilan keputusan keorganisasian. Tanpa itu, slogan supremasi Syuriah berisiko hanya menjadi retorika semata.

  • Penulis: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Melihat yang Tak Terlihat Ala Gus Dur: Catatan tentang Politik, Agama, dan Jaringan Kekuasaan

    Melihat yang Tak Terlihat Ala Gus Dur: Catatan tentang Politik, Agama, dan Jaringan Kekuasaan

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Kamal
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Ada satu kebiasaan intelektual yang menarik dari Abdurrahman Wahid ketika membaca peristiwa politik. Ia tidak terburu-buru menyimpulkan sesuatu hanya dari apa yang tampak di permukaan. Dalam tulisannya “Iran yang Tidak Saya Lihat”, Gus Dur justru memulai dari sebuah pengakuan yang sederhana: ia tidak berada di Iran, tidak menyaksikan langsung gejolak yang sedang berlangsung di sana. […]

  • Salat Id Lebih Awal di Depok, Warga Ikuti Rukyatul Hilal Global

    Salat Id Lebih Awal di Depok, Warga Ikuti Rukyatul Hilal Global

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 407
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Sejumlah warga Muslim di Depok melaksanakan salat Idulfitri lebih awal pada Kamis (19/3/2026) pagi. Pelaksanaan ini dilakukan berdasarkan rujukan rukyatul hilal global yang dilaporkan terlihat di Afghanistan. Kegiatan salat Id tersebut berlangsung di lapangan terbuka di depan sebuah restoran dan diikuti oleh jamaah dalam jumlah terbatas. Momen ini juga sempat dibagikan melalui video […]

  • Isra Mi’raj, Air, dan Passili: Kesucian Perjalanan Nabi dalam Ritual Budaya Lokal

    Isra Mi’raj, Air, dan Passili: Kesucian Perjalanan Nabi dalam Ritual Budaya Lokal

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Afidatul Asmar
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Isra Mi’raj adalah peristiwa langit yang selalu diperingati dengan suara lantang. Namun sering kali kita lupa pada bagian yang paling sunyi: penyucian. Sebelum Nabi Muhammad SAW “naik” menembus lapis-lapis langit, beliau lebih dulu “dibersihkan”. Dada beliau dibelah, hatinya dicuci dengan air zamzam, lalu diisi hikmah dan iman. Tidak ada Mi’raj tanpa pembersihan. Tidak ada kenaikan […]

  • LBH Papua Desak Kapolri Usut Dugaan Penyiksaan dan Penangkapan Sewenang-wenang oleh Oknum Polisi

    LBH Papua Desak Kapolri Usut Dugaan Penyiksaan dan Penangkapan Sewenang-wenang oleh Oknum Polisi

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    nulondalo.com, Jayapura – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua mendesak Kapolri segera memerintahkan Kapolda Papua untuk menangkap dan memproses hukum oknum anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam kasus penyiksaan, penangkapan sewenang-wenang, serta berbagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di wilayah hukum Polda Papua. Desakan tersebut disampaikan LBH Papua dalam siaran pers yang diterbitkan bertepatan dengan momentum […]

  • Gorontalo Kawal Keberlanjutan Hiu Paus Lewat Program LAUTRA

    Gorontalo Kawal Keberlanjutan Hiu Paus Lewat Program LAUTRA

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Sebagai bentuk implementasi Program Oceans for Prosperity Project – Laut untuk Kesejahteraan (LAUTRA), Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar melaksanakan kegiatan monitoring habitat Hiu Paus (Rhincodon typus) di Kawasan Konservasi Wilayah Perairan Teluk Gorontalo pada tahun 2025, Kamis, 3/7/2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program LAUTRA Komponen 1, yang berfokus pada pengembangan […]

  • Respon Cepat Gempa Sulut, Rumah Zakat Kirim Relawan ke Wilayah Terdampak

    Respon Cepat Gempa Sulut, Rumah Zakat Kirim Relawan ke Wilayah Terdampak

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 274
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Merespons gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,2 yang mengguncang wilayah Sulawesi Utara, Rumah Zakat bergerak cepat dengan menerjunkan tim relawan ke lokasi terdampak, Jumat (3/4/2026). Tim respon kemanusiaan dipimpin oleh Koordinator Relawan Rumah Zakat Gorontalo, Sandy Syafrudin Nina, yang telah berangkat sejak pukul 07.00 WITA dari Gorontalo. Dengan estimasi perjalanan darat sekitar delapan jam, […]

expand_less