Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polemik NU Gorontalo Kembali Mencuat, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mengemuka

  • account_circle Djemi Radji
  • calendar_month Rabu, 5 Okt 2022
  • visibility 55
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Polemik di tubuh Nahdlatul Ulama Gorontalo tampaknya belum juga mereda. Dari catatan yang dihimpun redaksi, sejumlah persoalan internal terus bermunculan di organisasi para ulama di ujung utara Pulau Sulawesi tersebut.

Beberapa polemik yang sempat mencuat di antaranya pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) yang disebut-sebut berlangsung secara “diam-diam” di Kota Gorontalo, Konfercab di Kabupaten Boalemo yang dinilai berlangsung tidak prosedural, hingga Konfercab PCNU Kabupaten Gorontalo yang kemudian dianulir oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Gorontalo. Hingga kini, hasil konfercab tersebut disebut belum memiliki Surat Keputusan (SK) pengesahan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.

Belum selesai polemik tersebut, kini muncul lagi isu baru yang beredar di kalangan nahdliyin Gorontalo. Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Bone Bolango, Suleman Adadau, diduga melakukan pemalsuan tanda tangan dalam sebuah surat pernyataan organisasi.

Informasi mengenai dugaan pemalsuan tanda tangan ini ramai diperbincangkan di berbagai grup percakapan WhatsApp (WAG) di kalangan warga NU. Sejumlah anggota meminta agar keabsahan surat pernyataan tersebut segera diverifikasi, terutama terkait apakah dokumen itu benar-benar diketahui oleh Rais Syuriah PCNU Bone Bolango, Helmi Podungge.

Pasalnya, Surat Pernyataan (SP) yang beredar tersebut diduga diterbitkan tanpa sepengetahuan Rais Syuriah. Hal itu bahkan telah dikonfirmasi langsung kepada KH Helmi Podungge.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui keberadaan surat tersebut dan meragukan tanda tangan yang tercantum atas namanya.

“Saya tidak tahu, dan itu bukan tanda tangan saya,” ujar KH Helmi Podungge saat dikonfirmasi redaksi setelah surat tersebut beredar.

Menurut kesaksian redaksi, setelah membaca langsung isi surat pernyataan tersebut, KH Helmi Podungge tampak terkejut. Ia sempat menundukkan kepala dan terlihat tidak menyangka hal tersebut bisa terjadi di internal organisasi yang dipimpinnya.

Berdasarkan penelusuran redaksi, sebagai Rais Syuriah PCNU Bone Bolango—posisi tertinggi dalam struktur keulamaan NU di tingkat cabang—KH Helmi Podungge mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses penerbitan surat tersebut. Ia juga menyayangkan adanya dugaan maladministrasi dalam organisasi.

Surat pernyataan yang dimaksud bernomor: 27 / PCNU – 05 / IX / 2022. Dokumen itu diterbitkan untuk merespons polemik yang tengah terjadi di Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo, termasuk penegasan terkait masa jabatan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Gorontalo.

Namun dari informasi yang dihimpun redaksi, surat tersebut justru diterbitkan tanpa sepengetahuan Rais Syuriah PCNU Bone Bolango.

Jika dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut benar terjadi, Rais Syuriah memiliki kewenangan untuk mengambil langkah organisatoris. Salah satunya dengan melayangkan surat kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama guna mengusulkan pemberhentian Ketua Tanfidziyah.

Selain itu, Rais Syuriah juga dapat segera menggelar rapat unsur Syuriah untuk membahas kemungkinan pergantian kepengurusan Tanfidziyah di tingkat cabang.

Sebelumnya, PCNU Bone Bolango sempat menyatakan dukungan terhadap kebijakan akademik dan tata kelola Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo di bawah kepemimpinan Rektor Ridwan Tohopi. Dukungan tersebut tertuang dalam surat pernyataan yang juga menyebutkan dukungan kepada seluruh pejabat struktural, dosen, serta tenaga kependidikan yang ada hingga terbentuknya kepengurusan baru Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Gorontalo dan Ketua BP2UNUGO yang baru.

Dalam surat pernyataan tersebut tercantum nama KH. Helmi Podungge sebagai Rais Syuriah, Ramli Bagi sebagai khatib, Suleman Adadau sebagai Ketua Tanfidziyah, serta Zemsriyanto Maele sebagai Sekretaris PCNU Bone Bolango.

Surat itu juga menegaskan bahwa masa jabatan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Gorontalo telah berakhir. Dengan demikian, secara hierarkis PWNU disebut tidak lagi memiliki kewenangan dalam mengambil keputusan atas nama organisasi. Konsekuensinya, tugas Badan Penyelenggara Pelaksana Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo yang melekat pada Ketua PWNU juga dinyatakan berakhir.

Berikut kutipan Surat Pernyataan:

SURAT PERNYATAAN
Nomor : 27 / PCNU – 05 / IX / 2022

Memperhatikan dan pertimbangan ketentuan dalam Pasal 21 huruf a dan c Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 6 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengesahan dan Pembekuan Kepengurusan, Terkait Masa Jabatan Pengurus Wilayah yang telah diperpanjang 2 (dua) kali dan telah berakhir pada Bulan Mei 2022 Maka dengan ini kami tegaskan bahwa:

Secara hierarkis bahwa Pengurus Wilayah tidak memiliki lagi kewenangan dalam segala bentuk pengambilan keputusan mengatasnamakan PWNU;

Badan Pelaksana BP3TNU yang telah diubah dengan nama Badan Penyelenggara
Pelaksana Universitas Nahdlatul Gorontalo BP2UNUGO yang melekat kepada Ketua PWNU dinyatakan berakhir pula bersamaan dengan masa khidmat jabatan kepengurusan PWNU pada Bulan Mei 2022;
Mengingat bahwa status Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo berbadan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama, maka untuk konsultasi, koordinasi dan sinkronisasi dengan Pihak Nahdlatul Ulama Gorontalo, kami dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Bone Bolango menyatakan sikap :

Mendukung dan mengawal seluruh kebijakan akademik dan tata kelola Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo dibawah Kepemimpinan Rektor Dr. H. Ridwan Tohopi, M.Si berserta seluruh pejabat structural, dosen dan Tenaga Kependidikan yang ada saat ini sampai dengan ditetapkannya pengurus wilayah Nahdlatul Ulama Gorontalo dan Ketua BP2UNUGO yang baru.

Membenahi struktur organisasi yang ada di Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo terutama bagi pejabat dan/atau tenaga kependidikan yang merangkap jabatan pada Perguruan Tinggi lain sehingga tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik sesuai dengan peraturan terkait yaitu bekerja secara penuh 37,5 jam kerja di Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo.

Mempercepat pelaksanaan wisuda angkatan 1 Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo:
Tetap menjalankan seluruh aktivitas akademik dan non akademik Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo.
Segera membayar gaji Para Pejabat, Dosen dan Tenaga Kependidikan sesuai anggaran yang tersedia di Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo dengan tanpa alasan apapun.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah pihak, antara lain Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama di Jakarta, Ketua Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama di Jakarta, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XVI di Gorontalo, Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo, serta pihak-pihak lain yang berkaitan dengan kelembagaan universitas tersebut.

Namun demikian, apabila dugaan pemalsuan tanda tangan ini benar terjadi, maka hal itu menjadi preseden buruk bagi tata kelola organisasi. Lebih jauh, narasi tentang supremasi Syuriah yang selama ini sering digaungkan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Bone Bolango patut dipertanyakan kembali. Sebab, prinsip tersebut seharusnya menempatkan Rais Syuriah sebagai otoritas tertinggi dalam pengambilan keputusan keorganisasian. Tanpa itu, slogan supremasi Syuriah berisiko hanya menjadi retorika semata.

  • Penulis: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jurnal Penutup

    Jurnal Penutup

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Ramadhan selalu datang seperti auditor independen yang tak bisa diajak kompromi. Ia hadir tanpa perlu diundang, membawa kertas kerja bernama “puasa”, dan langsung bertanya: “Sudahkah Anda melakukan penyesuaian?” Maka, sebagaimana lazimnya dalam akuntansi, kita pun terpaksa membuka buku besar kehidupan—yang kadang lebih besar dosanya daripada asetnya. Dalam tradisi akuntansi, ada yang disebut jurnal penutup. Ia […]

  • Sinergi Restorasi UMKM: LP3H Robbani dan 4 Kecamatan di Gorontalo Targetkan 1.000 Sertifikat Halal Gratis Per Kecamatan photo_camera 2

    Sinergi Restorasi UMKM: LP3H Robbani dan 4 Kecamatan di Gorontalo Targetkan 1.000 Sertifikat Halal Gratis Per Kecamatan

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 380
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Upaya penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat akar rumput Kabupaten Gorontalo memasuki babak baru. LP3H Robbani secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama empat pemerintah kecamatan untuk fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) bagi pelaku UMKM, Kamis (15/1). Pertemuan strategis ini dihadiri langsung oleh perwakilan yayasan, Sandy Syafrudin Nina, bersama Kepala Dinas Koperasi dan UMKM […]

  • JKSN Gorontalo Resmi Dilantik, Siap Perkuat Gerakan Sosial dan Ekonomi Umat

    JKSN Gorontalo Resmi Dilantik, Siap Perkuat Gerakan Sosial dan Ekonomi Umat

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 206
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pengurus Wilayah Jaringan Kyai Santri Nasional (JKSN) Provinsi Gorontalo resmi dilantik pada Selasa, 28 April 2026. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Pondok Pesantren Darul Madinah Gorontalo dan menjadi momentum penting dalam memperkuat peran organisasi di kawasan timur Indonesia. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum JKSN, Asep Saifuddin Chalim, didampingi Sekretaris Jenderal JKSN, […]

  • Kasus Narkoba Kian Marak, Legislator Maros Minta Pencegahan Diperkuat

    Kasus Narkoba Kian Marak, Legislator Maros Minta Pencegahan Diperkuat

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS – Anggota DPRD Maros, Rahmat Hidayat memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Satuan Reserse Narkoba Polres Maros yang dinilai konsisten dan intens menindak penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2025. Apresiasi tersebut ia sampaikan langsung saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolres Maros, Jumat (5/12/2025). “Kami sangat mengapresiasi kinerja Polres Maros dan jajarannya atas keberhasilan […]

  • Kapolri Listyo Sigit Prabowo Perintahkan Hukuman Seberat-beratnya bagi Oknum Brimob Penganiaya Pelajar di Maluku

    Kapolri Listyo Sigit Prabowo Perintahkan Hukuman Seberat-beratnya bagi Oknum Brimob Penganiaya Pelajar di Maluku

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 190
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Kapolri Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada oknum Brimob Bripda MS yang diduga menganiaya seorang pelajar di Maluku hingga meninggal dunia. “Saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat-beratnya,” ujar Sigit di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026). Ia menegaskan telah memerintahkan Kapolda Maluku dan Kadiv Propam untuk mengusut tuntas perkara […]

  • Mulawarman Hannase: Perang AS–Israel–Iran Tak Akan Selesaikan Konflik, Diplomasi Harus Diperkuat

    Mulawarman Hannase: Perang AS–Israel–Iran Tak Akan Selesaikan Konflik, Diplomasi Harus Diperkuat

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 163
    • 0Komentar

    nulondalo.com  – Konflik militer antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran yang memasuki pekan kedua setelah serangan udara besar-besaran pada akhir Februari telah memperluas ketegangan regional dan menimbulkan dampak serius bagi stabilitas kawasan hingga ekonomi dunia. Sejumlah pemimpin dunia mulai menyerukan penyelesaian politik guna mencegah konflik berkembang menjadi perang yang lebih luas di kawasan Timur Tengah. […]

expand_less