Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Sekjen PP MBS Persoalkan Hubungan Ketua Bawaslu Padang Lawas Dengan Bupati Yang Diduga Melanggar Kode Etik 

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
  • visibility 162
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Akun pribadi TikTok Komisioner Bawaslu Padang Lawas, Alex Nasution pada saat live yang memunculkan wajah bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, dikritik Sekretaris Pengurus Pusat Mahasiswa Bebas Merdeka (Sekjen PP MBS), Hamzah Siddik Harahap.

Hamzah menganggap Fenomena yang tergambar dalam tangkapan layar ini memperlihatkan sebuah persoalan serius dalam ranah etika dan integritas lembaga penyelenggara pemilu.

“Bagaimana mungkin akun pribadi Ketua Bawaslu justru digunakan oleh seorang kepala daerah, dalam hal ini Bupati Padang Lawas, untuk melakukan siaran langsung (live) di TikTok”, Ungkapnya.

“Tindakan ini tidak bisa dianggap sepele, Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu seharusnya menjunjung tinggi prinsip independensi, netralitas, dan profesionalisme. Ketika akun pribadi Ketua Bawaslu dipakai oleh seorang bupati, jelas timbul pertanyaan besar: di mana batas antara kepentingan pribadi, kepentingan politik, dan kepentingan kelembagaan”, Lanjut Hamzah.

Ia juga menekankan, bahwa Praktik semacam ini berpotensi besar melukai kepercayaan publik. Bawaslu yang seharusnya berdiri sebagai pengawas netral justru terlihat membiarkan ruang pribadinya dipakai oleh seorang pejabat eksekutif. Jika dibiarkan, maka publik akan menilai bahwa lembaga pengawas ini tidak lagi steril dari intervensi politik.

Tidak hanya itu, Sekjen PP MBS itu juga ngotot akan melaporkan kasus ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai lembaga yang berwenang menilai dan memberi sanksi terhadap pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu, termasuk jika tindakan mereka merusak citra independensi lembaga.

“Kami menegaskan, ini bukan hanya persoalan “live TikTok” semata. Ini adalah persoalan moralitas, etika, dan kepercayaan rakyat terhadap penyelenggara pemilu. Bila Ketua Bawaslu tidak mampu menjaga integritas ruang pribadinya dari campur tangan politik, maka sangat layak bagi publik untuk meragukan netralitas lembaga yang ia pimpin”, Tegasnya.

“Oleh karena itu, kami mendesak agar DKPP segera memproses laporan ini, melakukan pemeriksaan secara terbuka, dan memberikan sanksi tegas apabila terbukti ada pelanggaran kode etik. Demokrasi hanya bisa sehat bila pengawas pemilu benar-benar bersih dan tidak terseret dalam pusaran kepentingan politik praktis”, Tutupnya.

Desakan Sekjen PP MBS ke DKPP itu dengan pasal, bahwa ketua Bawaslu Padang Lawas juga pernah melakukan dugaan pelanggaran kode etik pada tahun 2024 lalu.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cicil Emas Tanpa Cemas, Kanwil IX Ajak Masyarakat Nikmati Momen Emas Bersama Pegadaian

    Cicil Emas Tanpa Cemas, Kanwil IX Ajak Masyarakat Nikmati Momen Emas Bersama Pegadaian

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 174
    • 0Komentar

    PT Pegadaian terus menghadirkan inovasi layanan keuangan yang memudahkan masyarakat dalam berinvestasi emas. Melalui program Promo Cicilan Emas Pegadaian, masyarakat kini dapat menikmati kemudahan bertransaksi cicil emas dengan lebih hemat, aman, dan praktis melalui aplikasi digital Pegadaian. Promo dengan kode SERUMULIA15 memberikan keuntungan berupa potongan uang muka sebesar Rp 15 ribu per gram dengan maksimal […]

  • GERAK Laporkan Dugaan Monopoli dan Korupsi Alkes Rp50,9 M di Dinkes Boalemo ke Kejaksaan Agung

    GERAK Laporkan Dugaan Monopoli dan Korupsi Alkes Rp50,9 M di Dinkes Boalemo ke Kejaksaan Agung

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Provinsi Gorontalo, yang dikomandoi oleh Abdul Wahidin Tutuna, resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dan monopoli dalam proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp50,9 miliar di Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo ke Kejaksaan Agung RI, Selasa (15 /7/2025). Laporan tersebut disampaikan langsung di Jakarta, dengan […]

  • Trump dan Matinya Amerika

    Trump dan Matinya Amerika

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Suryadi R
    • visibility 435
    • 0Komentar

    Kakek berusia 79 tahun itu datang dengan slogan yang terdengar seperti mantra kebangkitan: Make America Great Again. Di podium-podium, dari panggung ke panggung, ia kerap tampil dengan gaya komedian yang angkuh. Ia adalah Donald Trump. Ia sesumbar menjanjikan restorasi kejayaan dan kebesarannya; Amerika akan kembali disegani. Dunia akan kembali tunduk. Pabrik-pabrik akan hidup. Perbatasan akan […]

  • Wali Kota Adhan Dambea Lantik Sembilan Pejabat Eselon II Pemkot Gorontalo

    Wali Kota Adhan Dambea Lantik Sembilan Pejabat Eselon II Pemkot Gorontalo

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 269
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Wali Kota Adhan Dambea melantik dan mengambil sumpah janji jabatan sembilan pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, Jumat (20/2/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Banthayo Lo Yiladia dan dihadiri seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Pelantikan ini merupakan tindak lanjut hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama […]

  • LBH PB PMII saat berada di ruang sidang untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

    Ibu dan Bayi 7 Bulan Mendekam di Balik Jeruji Besi, LBH PB PMII Nilai Keadilan Masih Setengah Hati

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Risman Lutfi
    • visibility 493
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, JAKARTA – Potret buram penegakan hukum di Indonesia kembali mencuat. Seorang ibu yang terjerat kasus dugaan penggelapan terpaksa membawa bayinya yang baru berusia 7 bulan ke dalam sel tahanan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (Jakut) yang dibacakan pada, Kamis (2/4/2026). Meski upaya hukum telah dilakukan, jeritan bayi di balik terali besi seolah tak […]

  • Banjir Bandang Biau Belum Usai, Rumah Zakat Bertahan di Garis Depan Kemanusiaan

    Banjir Bandang Biau Belum Usai, Rumah Zakat Bertahan di Garis Depan Kemanusiaan

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 205
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Suasana Iduladha yang seharusnya diselimuti suka cita dan kekhusyukan ibadah kurban, berubah menjadi ujian berat bagi warga Kecamatan Biau, Kabupaten Gorontalo Utara. Banjir bandang menerjang wilayah tersebut pada Selasa (26/5/2026), tepat satu hari sebelum perayaan Hari Raya Iduladha 1447 H. Sejak awal bencana terjadi, lembaga kemanusiaan Rumah Zakat bergerak cepat di garda terdepan. […]

expand_less