Sekjen PP MBS Persoalkan Hubungan Ketua Bawaslu Padang Lawas Dengan Bupati Yang Diduga Melanggar Kode Etik
- account_circle Redaksi Nulondalo
- calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
- visibility 30
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Akun pribadi TikTok Komisioner Bawaslu Padang Lawas, Alex Nasution pada saat live yang memunculkan wajah bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, dikritik Sekretaris Pengurus Pusat Mahasiswa Bebas Merdeka (Sekjen PP MBS), Hamzah Siddik Harahap.
Hamzah menganggap Fenomena yang tergambar dalam tangkapan layar ini memperlihatkan sebuah persoalan serius dalam ranah etika dan integritas lembaga penyelenggara pemilu.
“Bagaimana mungkin akun pribadi Ketua Bawaslu justru digunakan oleh seorang kepala daerah, dalam hal ini Bupati Padang Lawas, untuk melakukan siaran langsung (live) di TikTok”, Ungkapnya.
“Tindakan ini tidak bisa dianggap sepele, Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu seharusnya menjunjung tinggi prinsip independensi, netralitas, dan profesionalisme. Ketika akun pribadi Ketua Bawaslu dipakai oleh seorang bupati, jelas timbul pertanyaan besar: di mana batas antara kepentingan pribadi, kepentingan politik, dan kepentingan kelembagaan”, Lanjut Hamzah.
Ia juga menekankan, bahwa Praktik semacam ini berpotensi besar melukai kepercayaan publik. Bawaslu yang seharusnya berdiri sebagai pengawas netral justru terlihat membiarkan ruang pribadinya dipakai oleh seorang pejabat eksekutif. Jika dibiarkan, maka publik akan menilai bahwa lembaga pengawas ini tidak lagi steril dari intervensi politik.
Tidak hanya itu, Sekjen PP MBS itu juga ngotot akan melaporkan kasus ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai lembaga yang berwenang menilai dan memberi sanksi terhadap pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu, termasuk jika tindakan mereka merusak citra independensi lembaga.
“Kami menegaskan, ini bukan hanya persoalan “live TikTok” semata. Ini adalah persoalan moralitas, etika, dan kepercayaan rakyat terhadap penyelenggara pemilu. Bila Ketua Bawaslu tidak mampu menjaga integritas ruang pribadinya dari campur tangan politik, maka sangat layak bagi publik untuk meragukan netralitas lembaga yang ia pimpin”, Tegasnya.
“Oleh karena itu, kami mendesak agar DKPP segera memproses laporan ini, melakukan pemeriksaan secara terbuka, dan memberikan sanksi tegas apabila terbukti ada pelanggaran kode etik. Demokrasi hanya bisa sehat bila pengawas pemilu benar-benar bersih dan tidak terseret dalam pusaran kepentingan politik praktis”, Tutupnya.
Desakan Sekjen PP MBS ke DKPP itu dengan pasal, bahwa ketua Bawaslu Padang Lawas juga pernah melakukan dugaan pelanggaran kode etik pada tahun 2024 lalu.
- Penulis: Redaksi Nulondalo

Saat ini belum ada komentar