Saring Sebelum Sharing, Pesan Bhabinkamtibmas Usai Mediasi Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
- account_circle Ikbal
- calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
- visibility 66
- print Cetak

Bhabinkamtibmas Desa Ilomangga, Bripka Efendi Gusasi, SH, memfasilitasi mediasi dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan warga Desa Ilomangga di Kantor Desa Ilomangga, Rabu (10/6/2026)./ Humas
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
nulondalo.com – Bhabinkamtibmas Desa Ilomangga, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo, Bripka Efendi Gusasi, SH, mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Imbauan tersebut disampaikan usai memfasilitasi mediasi penyelesaian dugaan pencemaran nama baik yang berlangsung di Kantor Desa Ilomangga, Rabu (10/6/2026).
Kasus tersebut bermula dari beredarnya isu dan unggahan di lingkungan masyarakat yang menyebut anak dari salah seorang warga diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap seorang siswi SMA di Desa Ilomangga.
Informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya itu kemudian menyebar luas dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Merasa nama baik keluarganya tercemar, orang tua dari pihak yang dituduh mengajukan permohonan penyelesaian secara kekeluargaan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Ilomangga berkoordinasi dengan Pemerintah Desa untuk mempertemukan para pihak dalam forum mediasi.
- Penulis: Ikbal

Saat ini belum ada komentar