Antrian Truk Solar Di SPBU Ballu-Ballu Maros Hampir Setiap Hari Picu Kemacetan, PMII IAI DDI Maros Desak Pertamina Dan Satlantas Bertindak
- account_circle Hardiansyah
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 40
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Nulondalo.Com, MAROS– Kemacetan yang terjadi di sekitar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Ballu-Ballu, Kabupaten Maros, menjadi persoalan yang dikeluhkan oleh para pengguna jalanAntrean panjang kendaraan, khususnya mobil truk berukuran besar yang hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, kerap mengular hingga memakan bahu jalan raya. Kondisi tersebut menyebabkan arus lalu lintas terganggu dan kemacetan yang hampir terjadi setiap hari.
Antrean kendaraan yang tidak tertata dengan baik ini bukan sekadar persoalan aktivitas pengisian BBM, melainkan telah berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat luas. Pengguna jalan, baik yang hendak berangkat bekerja maupun pulang ke rumah setelah menjalankan aktivitas sehari-hari, harus menghabiskan waktu di tengah kemacetan sebelum sampai ke tempat tujuan.
Situasi ini tentu menimbulkan pertanyaan besar mengenai tanggung jawab pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam mengelola dan mengawasi aktivitas pengisian BBM di SPBU tersebut. Mengapa antrean kendaraan dapat berlangsung begitu panjang hingga mengganggu badan jalan? Apakah kapasitas pelayanan SPBU tidak sebanding dengan jumlah kendaraan yang mengantre? Ataukah terdapat persoalan lain dalam mekanisme distribusi BBM jenis solar yang perlu ditelusuri lebih lanjut?
Tidak hanya itu, masyarakat juga berhak memperoleh penjelasan mengenai apakah kelangkaan atau keterbatasan pasokan solar menjadi salah satu penyebab panjangnya antrean tersebut. Bahkan, dugaan adanya praktik penimbunan maupun penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi perlu menjadi perhatian dan ditelusuri oleh pihak berwenang apabila ditemukan indikasi yang mengarah ke sana. Hal ini penting agar tidak muncul spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.
Sekretaris Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat IAI DDI Maros, Muh. Alif Afdilla, turut menyampaikan kritik terhadap kondisi tersebut. Ia mempertanyakan langkah konkret yang telah dilakukan oleh pihak Pertamina, khususnya pengelola SPBU Ballu-Ballu, dalam mengatasi persoalan antrean kendaraan yang berdampak terhadap kelancaran lalu lintas.
Menurutnya, pihak Pertamina tidak seharusnya hanya berfokus pada aktivitas pelayanan pengisian BBM, tetapi juga perlu memperhatikan dampak operasional SPBU terhadap lingkungan sekitar dan kepentingan pengguna jalan lainnya.
“Apakah pihak Pertamina akan terus membiarkan kondisi seperti ini terjadi? Masyarakat yang menggunakan jalan raya juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan akses jalan yang aman dan lancar. Jangan sampai kepentingan pelayanan pengisian BBM justru mengorbankan kepentingan masyarakat luas,” menjadi salah satu kritik yang disampaikan.
Kritik juga diarahkan kepada Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Maros. Kehadiran petugas di lokasi untuk mengatur arus kendaraan tentu merupakan bagian dari tugas kepolisian. Namun, pengaturan lalu lintas semata tidak cukup apabila akar persoalan yang menyebabkan kemacetan terus dibiarkan berulang.
Diperlukan langkah yang lebih konkret, terukur, dan berkelanjutan. Satlantas Polres Maros diharapkan tidak hanya melakukan pemantauan dan pengaturan kendaraan ketika kemacetan terjadi, tetapi juga berkoordinasi dengan pihak Pertamina dan instansi terkait untuk mencari solusi terhadap antrean kendaraan yang menggunakan bahu jalan.
Persoalan ini juga menyangkut hak masyarakat sebagai pengguna jalan yang turut berkontribusi melalui pembayaran pajak. Jalan raya merupakan fasilitas umum yang harus dapat dimanfaatkan bersama, bukan justru terganggu oleh antrean kendaraan yang tidak tertangani dengan baik.
Melalui kritik tersebut, Muh. Alif Afdilla selaku Sekretaris Umum PMII Komisariat IAI DDI Maros menegaskan bahwa pihaknya meminta tanggung jawab, solusi konkret, serta klarifikasi terbuka dari pihak Pertamina dan Satlantas Polres Maros atas persoalan kemacetan yang terjadi di sekitar SPBU Ballu-Ballu.
PMII Komisariat IAI DDI Maros juga mendorong adanya evaluasi terhadap sistem antrean dan pelayanan pengisian BBM, penataan kendaraan agar tidak menggunakan bahu jalan secara berlebihan, serta pengawasan terhadap distribusi solar apabila ditemukan indikasi penyimpangan.
Masyarakat tidak membutuhkan sekadar kehadiran petugas ketika kemacetan terjadi. Masyarakat membutuhkan penyelesaian yang nyata agar persoalan yang sama tidak terus berulang setiap hari.
Jangan sampai kepentingan segelintir aktivitas menghambat kepentingan banyak orang. Jalan raya adalah fasilitas publik, dan setiap pengguna jalan berhak mendapatkan kenyamanan serta kelancaran dalam berkendara.
- Penulis: Hardiansyah

Saat ini belum ada komentar