Di dunia diplomasi modern, perdamaian jarang hadir sebagai nilai yang berdiri sendiri. Ia hampir selalu datang bersama proposal, bagan struktur organisasi, masa keanggotaan, dan daftar kebutuhan anggaran. Perdamaian bukan lagi sekadar cita-cita moral, melainkan sebuah proyek lengkap dengan terminologi teknokratis yang rapi dan bahasa yang sengaja dilembutkan.
Karena itu, tidak mengherankan ketika Indonesia bergabung dalam Board of Peace (BoP) Gaza, hal pertama yang ramai diklarifikasi pemerintah bukanlah peta jalan penyelesaian konflik, melainkan soal uang. Tenang, kata Menteri Luar Negeri. Ini bukan membership fee. Hanya iuran sukarela.
Frasa “iuran sukarela” adalah salah satu mahakarya diplomasi internasional. Ia terdengar bebas, tetapi sarat ekspektasi. Sukarela, tapi dianjurkan. Tidak wajib, tapi diharapkan. Tidak mengikat, tapi absen berarti tidak sopan. Perdamaian, rupanya, dijalankan dengan mekanisme yang sangat familiar bagi dunia birokrasi: halus di bahasa, keras di konsekuensi.
BoP Gaza dibentuk dengan tujuan yang sulit ditolak siapa pun: menyelesaikan konflik dan membiayai rekonstruksi. Namun justru dari tujuan mulia itu muncul pertanyaan paling jujur dan paling telanjang: siapa yang bayar? Uangnya dari mana? Pertanyaan ini adalah pengakuan diam-diam bahwa dalam tatanan global hari ini, keadilan tidak pernah benar-benar gratis. Yang gratis hanyalah pidato dan pernyataan sikap.
Indonesia, bersama Mesir dan Arab Saudi, diundang untuk duduk di meja perdamaian. Undangan semacam ini tentu bukan tanpa pertimbangan. Mereka yang diajak bukan hanya yang bersuara lantang, tetapi juga yang dianggap cukup penting atau cukup mampu. Solidaritas kemanusiaan, dalam praktiknya, tetap harus melewati uji kelayakan finansial. Empati boleh universal, partisipasi tetap selektif.
Kebutuhan pemerintah untuk menegaskan bahwa tidak ada iuran tetap justru menunjukkan sesuatu yang lebih dalam: publik sudah terlalu sering menyaksikan bagaimana forum-forum internasional berubah menjadi ajang patungan global. Kursi di dewan, suara dalam forum, dan legitimasi moral sering kali datang sepaket dengan kontribusi finansial. Tidak tertulis dalam dokumen resmi, tetapi dipahami oleh semua yang terlibat.
Lebih ironis lagi, status “anggota selama tiga tahun” disampaikan seolah ini kontrak kerja sama, bukan misi kemanusiaan. Gaza, dengan segala luka dan kehancurannya, direduksi menjadi proyek multilateral dengan tenggat waktu, struktur kelembagaan, dan skema pendanaan. Di titik ini, penderitaan manusia tampak kalah cepat dibanding prosedur.
Satir terbesar dari situasi ini adalah bagaimana perdamaian selalu dipromosikan sebagai nilai universal, tetapi dikelola dengan logika eksklusif. Negara miskin diberi ruang untuk bersimpati, negara kuat diminta berpartisipasi. Yang satu menyumbang doa, yang lain menyumbang dana. Keduanya sama-sama disebut kontribusi, meski bobot dan risikonya tidak pernah benar-benar setara.
Di tengah keteraturan ini, penting untuk mengingat satu cara pandang yang sering absen dari meja-meja resmi, yakni cara pandang KH. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Bagi Gus Dur, Gaza tidak pernah dimulai dari peta geopolitik atau arsitektur forum internasional. Gaza dimulai dari wajah manusia; anak-anak, perempuan, dan warga sipil yang hidup dalam kekerasan yang tidak mereka pilih.
Gus Dur percaya bahwa ketidakadilan terhadap rakyat Palestina adalah fakta sejarah yang tak terbantahkan. Penjajahan adalah kejahatan moral, siapa pun pelakunya dan atas nama apa pun ia dilakukan. Namun pembelaan itu tidak pernah berubah menjadi kebencian membabi buta. Ia mengutuk kekerasan tanpa menutup pintu dialog, sebuah sikap yang sering dianggap ganjil di tengah dunia yang gemar memilih kubu.
Dalam cara berpikir Gus Dur, kemarahan yang tak dikelola justru menjadi bahan bakar kekerasan. Ia menolak melihat Gaza sebagai panggung pertarungan agama. Konflik Palestina–Israel terlalu sering disederhanakan menjadi Islam versus Yahudi, padahal akar persoalannya adalah kolonialisme, ketimpangan kekuasaan, dan kegagalan politik internasional. Ketika konflik direduksi menjadi identitas, korban sipil kehilangan tempat dalam narasi, dan penderitaan berubah menjadi alat legitimasi.
Karena itu Gus Dur memilih jalan yang tidak populer: dialog. Berbicara dengan musuh bukanlah pengkhianatan, melainkan syarat awal perdamaian. Memutus komunikasi, baginya, hanya memperpanjang derita. Perdamaian tidak lahir dari saling membungkam, tetapi dari keberanian membuka pintu, meski dengan risiko disalahpahami.
Gus Dur juga gelisah melihat bagaimana Gaza kerap diperlakukan sebagai simbol moral yang murah. Banyak pidato keras, banyak slogan heroik, tetapi sedikit strategi yang benar-benar menyentuh akar ketidakadilan. Solidaritas yang berhenti pada retorika, baginya, justru mengkhianati korban. Ia lebih mempercayai langkah sunyi yang konkret ketimbang teriakan yang hanya memuaskan emosi.
Indonesia tentu berhak merasa telah “ikut serta” dalam upaya perdamaian. Namun partisipasi tanpa keberanian politik hanya akan menjadikan kita penyokong sistem, bukan pengoreksinya. Gaza tidak hanya membutuhkan dana rekonstruksi, tetapi juga keberanian untuk mengatakan bahwa perdamaian tidak boleh direduksi menjadi proposal, apalagi dijual sebagai paket keanggotaan.
Jika perdamaian terus dikelola dengan cara seperti ini—lengkap dengan proposal di awal dan klarifikasi di akhir—maka satu hal patut dicatat, bahwa di dunia internasional, perang memang mahal, tetapi perdamaian tampaknya jauh lebih terorganisir.
Dan mungkin, di situlah kita perlu berhenti sejenak dan bertanya, apakah perdamaian yang paling kita butuhkan hari ini adalah yang paling rapi strukturnya, atau yang paling setia menjaga martabat manusia?


Saat ini belum ada komentar