nulondalo.com – Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene mendorong penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna memastikan jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu tetap terlayani secara optimal dan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan Kunjungan Kerja Reses Komisi IX DPR RI bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur, Makassar, Jumat (20/2/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Felly menyoroti persoalan pembayaran share dana Peserta Bantuan Iuran (PBI) daerah yang dilaporkan mencapai Rp300 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk mendukung pembiayaan kepesertaan PBI di 26 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
“Dari sisi kesehatan, saya menyoroti pelayanan, khususnya kepesertaan PBI daerah. Memang dilaporkan ada Rp300 miliar yang dibayarkan oleh pemerintah provinsi.
Namun saya menerima laporan bahwa sejak 2024 share ini belum dibayarkan. Ini tentu bisa menghambat pengobatan bagi peserta PBI,” tegas Felly.
Menurutnya, persoalan ini berdampak langsung pada masyarakat kurang mampu yang bergantung pada skema bantuan iuran untuk memperoleh akses layanan kesehatan.
Jika kewajiban share tidak segera diselesaikan, maka pelayanan kesehatan berpotensi terganggu.
Felly menjelaskan, masyarakat yang mampu dapat mendaftar sebagai peserta mandiri. Namun bagi kelompok rentan, keberlanjutan pembayaran iuran menjadi faktor krusial agar mereka tetap mendapatkan layanan kesehatan tanpa hambatan.
“Nah ini menyangkut masyarakat langsung, masyarakat yang kurang mampu. Kami meminta agar kewajiban ini dapat segera diselesaikan, sambil menunggu usulan agar pembayaran share dari pemerintah pusat dapat direalisasikan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi memiliki tanggung jawab moral sebagai koordinator 26 kabupaten/kota untuk memastikan pelayanan kesehatan tidak terhenti.
Secara skema anggaran, lanjutnya, terdapat pengembalian manfaat ke daerah yang nilainya dapat mencapai lebih dari 70 persen dari dana yang dibayarkan, terutama dalam bentuk penguatan infrastruktur layanan kesehatan.
“Kalau infrastruktur kesehatan betul-betul dipenuhi oleh pemerintah daerah, maka manfaat yang kembali ke daerah itu bisa lebih dari 70 persen dari yang dibayarkan. Ada rumusnya. Karena itu ini menjadi penting untuk diperhatikan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi IX DPR RI juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan jaminan sosial di bidang kesehatan, ketenagakerjaan, kependudukan, hingga perlindungan pekerja migran melalui koordinasi dengan kementerian dan lembaga mitra kerja terkait.
Pertemuan ditutup dengan penyerahan simbolis santunan kepada masyarakat penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan serta sesi foto bersama antara pimpinan dan anggota Komisi IX DPR RI dengan jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.


Saat ini belum ada komentar