Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Anggota Korps Brigade di Kota Tual, Moh Yakub dan Abdul Kadir Komitmen Dorong Reformasi Polri
- account_circle Risman Lutfi
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 101
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Nulondalo.com – FOUNDER dan ADVOKAT SENIOR “HAM & ASSOCIATE” Moh Yakub K Salamun S. H.,M.H. dan ABDUL KADIR Z LAKUY. S. H. angkat bicara terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Korps Brigade di Kota Tual yang menyebabkan seorang Tilawah mudah atau anak kecil meninggal dunia.
Moh Yakub Salamun menyampaikan bahwa peristiwa tersebut tidak hanya menjadi persoalan oknum semata, seperti yang selalu terjadi jika aparat penegak hukum yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan, semuanya seolah-olah hanya sebatas perbuatan “oknum” Melulu. Tetapi peristiwa tersebut harusnya dilihat lebih sublim lagi karena menyangkut dengan tanggungjawab institusi Kepolisian, hal mana juga sejelan dengan agenda Reformasi kepolisian saat ini.
“kejadian yang menimpa seorang Ojol di Jakarta, anak SMA di semarang, dan kini diduga kembali terjadi lagi dan yang menjadi korban adalah anak kecil, jika ini dapat terbukti maka hal tersebut seharusnya menjadi Penegasan serius untuk institusi kepolisian di negara republik Indonesia untuk dapat mengevaluasi sistem pembinaan dan pengawasan baik internal maupun eksternal” Tegasnya (21/02/2026).
Ditambahkan oleh Advokat Senior “HAM & ASSOCIATE ” ABDUL KADIR Z LAKUY, bahwa Wacana Reformasi Polisi republik Indonesia bukan sebatas pada perubahan-perubahan struktural semata-mata, namun lebih dari itu, perubahan yang dimaksud juga dihendaki untuk menjadi paradigma dan pendekatan yang lebih humanis sebagaimana cita-cita hukum pidana nasional kita saat ini yang masih bernafas sama dengan presisi semangat tranformasi lembaga-lembaga negara yang diagungkan sejak lama.
Keduanya berharap kejadian-kajadian serupa menjadi preseden serius yang harus ditanggapi oleh negara dan menjadikannya sebagai titik refleksi guna memperkuat sistem akuntabilitas internal semua lembaga penegak hukum terutama terhadap aparat penegak hukum kepolisian negara republik Indonesia termasuk mengusahakan Fungsi pengawasan dan peneganan kode etik profesi.
Kami sangat berharap ” Agenda Reformasi Polisi republik Indonesia juga dapat menyentuh aspek moral aparat penegak hukum agar kesiapan kita menjemput budaya sadar hukum dapat teroptimalisasi dengan baik. Selain itu, yg juga menjadi urgent adalah proses penegakannya yang harus semakin transparan demi mengait kembali trus masyarakat luas terhadap hukum kita.
Semangat dan harapan tersebut, bagi keduanya mungkin bisa diwujudkan dalam jangka waktu dekat terhadap Kejadian yang baru saja terjadi di kampung halaman mereka, yakni agar proses peneganan penyelidikan dan penyidikan peristiwa dugaan penganiayaan berakibat meninggal nya ade Alm. Aryanto Tawakal tersebut dapat diumumkan secara berkala kepada khalayak umum guna legitimasi kepolisian tetap terjaga dengan baik.
Kami “HAM & ASSOCIATE” Berkomitmen untuk mendorong agenda Reformasi kepolisian Republik Indonesia terus berjalan demi cita-cita bersama yakni polisi yang berorientasi pada profesionalisme, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia dan hak-hak warga negara yang telah dituangkan secara norma dalam konstitusi kita.
- Penulis: Risman Lutfi
- Editor: Risman Lutfi

Saat ini belum ada komentar