Breaking News
light_mode
Trending Tags

Menuju Moderasi Beragama Progresif

  • account_circle Pepi al-Bayqunie
  • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
  • visibility 90
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Pepi Albayqunie – (Jamaah GUSDURian tinggal di Sulawesi Selatan yang lahir dengan nama Saprillah)

Tulisan ini merupakan refleksi dari pengalaman mengelola program moderasi beragama, selama 3-5 tahun belakangan. Saya mengamati Dan merasakan gerakan moderasi beragama telah menemukan momentum yang tepat tetapi membutuhkan varian gerakan yang lebih progressif.

Gerakan Moderasi Beragama di Indonesia telah berkembang melalui berbagai diskusi, program, dan kebijakan publik. Dari proses-proses itulah muncul kesadaran bahwa Moderasi Beragama membutuhkan kedalaman yang lebih serius. Banyak ruang yang tampak hidup dan penuh antusiasme, namun tidak selalu menyentuh akar persoalan. Ketika konsep ini terus mengalir dalam kehidupan kelembagaan maupun masyarakat, terlihat bahwa tekanan pada kerukunan saja tidak cukup untuk menjawab kompleksitas kehidupan keberagamaan di Indonesia.

Selama proses panjang itu, satu pola mencuat berulang kali: ketenangan sosial tidak selalu berbanding lurus dengan keadilan. Banyak komunitas menjalani hidup beragama dalam suasana yang tampaknya damai, tetapi tetap berhadapan dengan hambatan fundamental—pelayanan publik yang bias, proses perizinan yang berbelit, stereotip yang mengakar, hingga kebijakan lokal yang membatasi ekspresi keberagamaan tertentu. Kenyataan-kenyataan semacam ini memperlihatkan bahwa persoalan keberagamaan tidak berhenti pada relasi antarpemeluk agama, melainkan terkait erat dengan struktur hak sipil.

Di titik inilah Moderasi Beragama Progresif muncul sebagai kebutuhan. Pendekatan ini tidak menekankan moderasi sebagai sikap tengah yang menenangkan, tetapi sebagai kerja menata ulang keadilan dalam ruang publik. Moderasi beragama dipahami bukan sebagai upaya menghindari gesekan, melainkan sebagai cara memastikan setiap warga memiliki ruang yang setara dalam menjalankan keyakinannya, menerima pelayanan negara, dan memperoleh perlindungan hukum.

Paradigma progresif ini memaknai keadilan sebagai pengalaman nyata, bukan abstraksi normatif. Ia tampak dalam kebijakan pendidikan yang tidak memihak mayoritas, dalam layanan publik yang menghargai keragaman, dalam media yang memberi panggung kepada tradisi keagamaan yang beragam, serta dalam proses administratif yang tidak membatasi warga karena identitas agamanya. Dalam seluruh peristiwa kecil itu, Moderasi Beragama memperoleh bentuk yang paling konkret.

Moderasi Beragama Progresif juga mengajak negara dan masyarakat untuk membaca ulang hubungan antara agama dan kewargaan. Identitas agama tidak diletakkan sebagai struktur yang menentukan posisi sosial seseorang, tetapi sebagai bagian dari ekosistem yang setara dalam republik. Dengan demikian, moderasi beragama bukan sekadar ajakan bersikap moderat, melainkan penataan ulang peran negara agar kebijakan publik tidak menjadi saluran dominasi kelompok tertentu.

Gerakan ini menuntut kedalaman. Ia tidak dapat berhenti pada kampanye moral atau slogan yang mudah diproduksi. Moderasi beragama membutuhkan fondasi filosofis, keberanian politik, dan kepekaan sosial. Tanpa kedalaman itu, Moderasi Beragama hanya menjadi permukaan yang rapi, namun tidak menyentuh persoalan struktural yang sesungguhnya membentuk pengalaman keberagamaan warga negara.

Dengan pendekatan progresif, Moderasi Beragama bergeser dari narasi damai menuju struktur kesetaraan. Dari retorika menuju perubahan nyata. Dari ajakan moral menuju transformasi kewargaan. Di dalam perubahan orientasi ini, Moderasi Beragama menemukan relevansi barunya—lebih matang, lebih tajam, dan lebih mampu menjawab tantangan kebinekaan Indonesia kontemporer.

Masa depan Moderasi Beragama tidak ditentukan oleh seberapa rukun masyarakat tampak dari luar, tetapi oleh seberapa adil struktur yang menopang kehidupan warga negara. Moderasi Beragama Progresif menawarkan jalan untuk memastikan bahwa tidak ada warga yang kehilangan haknya hanya karena identitas keagamaannya. Dalam kedalaman itulah Moderasi Beragama dapat menjadi proyek kebangsaan yang sesungguhnya: sebuah upaya membangun republik yang setara, aman, dan manusiawi bagi semua.

  • Penulis: Pepi al-Bayqunie
  • Editor: Pepi al-Bayqunie

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nu’aiman, Sahabat Nabi Yang Jenaka (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #2)

    Nu’aiman, Sahabat Nabi Yang Jenaka (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #2)

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Jika Anda periang, suka bercanda, atau kadang sedikit usil, maka kisah Nu’aiman bin Amr bin Rafa’ah menarik untuk anda. Dalam keseharian komunitas Muslim di Madinah pada masa Nabi SAW, ada sahabat yang serius, ada sahabat yang tekun beribadah, dan ada pula yang suka usil. Nu’aiman termasuk yang terakhir: tingkahnya jenaka, sering bercanda, dan mampu membuat […]

  • Kepemimpinan Ideal al-Ghazālī dan Refleksi PBNU: Belajar dari Keteladanan Gus Dur

    Kepemimpinan Ideal al-Ghazālī dan Refleksi PBNU: Belajar dari Keteladanan Gus Dur

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Nur Shollah Bek
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Dalam khazanah pemikiran Islam klasik, Imam al-Ghazālī menempatkan kepemimpinan sebagai amanah agung yang tidak hanya diukur dari kecakapan administratif atau kekuasaan struktural, melainkan dari kesatuan antara intelektualitas, spiritualitas, dan akhlak. Seorang pemimpin, menurut al-Ghazālī, bukan sekadar pengatur urusan lahiriah, tetapi tabib sosial—yang mampu mengobati kerusakan moral, kegersangan spiritual, dan kehancuran nilai dalam tubuh masyarakat atau […]

  • Presiden Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Pemanfaatan SDA

    Presiden Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Pemanfaatan SDA

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 180
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Presiden RI memutuskan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pemanfaatan sumber daya alam. Keputusan tersebut diambil setelah Presiden memimpin rapat terbatas (ratas) bersama kementerian dan lembaga terkait serta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, keputusan pencabutan izin didasarkan pada laporan hasil evaluasi pelanggaran […]

  • Jelang Ramadan, Pemuda Desa Buti Gotong Royong Bangun Pagar Masjid Al-Ikhlas Secara Swadaya photo_camera 2

    Jelang Ramadan, Pemuda Desa Buti Gotong Royong Bangun Pagar Masjid Al-Ikhlas Secara Swadaya

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Faisal Husuna
    • visibility 167
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Di bawah cahaya lampu seadanya, sekelompok pemuda di Desa Buti, Kecamatan Mananggu masih bertahan di halaman Masjid Al-Ikhlas. Mereka mengayunkan sekop, mendorong gerobak, dan merapikan tumpukan batu yang perlahan disusun menjadi pagar masjid. Tak ada aba-aba resmi, tak pula jadwal ketat. Usai menyelesaikan aktivitas masing-masing, mereka datang satu per satu, lalu bekerja bersama. […]

  • M. Akhwandany Uar dan Rahmat Sumarlin Terpilih Nahkodai Constitutional Law Study Yogyakarta

    M. Akhwandany Uar dan Rahmat Sumarlin Terpilih Nahkodai Constitutional Law Study Yogyakarta

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Risman Lutfi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Yogyakarta – Musyawarah Constitutional Law Study (CLS) Yogyakarta kembali digelar demi mencari kepemimpinan baru lembaga hukum ketatanegaraan Daerah Istimewa Yogyakarta pada 27 Februari 2026. Hasil dari Musyawarah yang dilakukan oleh anggota Constitutional law study (CLS) Yogyakarta yakni terpilihnya Saudara muhammad Akhwandany Uar sebagai Direktur periode 2026-2028 dan Saudara Rahmat Sumarlin Maate sebagai Sekretaris 2026-2028. Terpilihnya […]

  • Ikbal Kau Soroti Ketidakprofesionalan Disparprov Gorontalo dalam Mendukung Duta Daerah

    Ikbal Kau Soroti Ketidakprofesionalan Disparprov Gorontalo dalam Mendukung Duta Daerah

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Aktivis Gorontalo, Ikbal Kau, menyampaikan kritik keras kepada Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo (Disparprov) karena dinilai tidak profesional dan minim kreativitas dalam memberikan dukungan kepada mahasiswa serta duta daerah yang berkompetisi di tingkat nasional, Jumat (14/11/2025). Dalam pernyataannya, Ikbal menjelaskan bahwa selama empat bulan terakhir dirinya membangun komunikasi intens dengan pihak Disparprov. Ia mengajukan proposal, melengkapi […]

expand_less