Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Misteri Emas Molalahu dan Keserakahan yang Terus Berulang (Bagian 2)

  • account_circle Momy Hunowu
  • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
  • visibility 362
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Berselang dua hari setelah Camat dan unsur Tripika melakukan sidak ke lokasi penambangan, sejumlah warga Molamahu bergerak memasuki areal tambang tanpa izin itu. Rupanya, tak ada lagi aktivitas di sekitar lokasi. Yang tersisa hanyalah hamparan tanah penuh luka cabik. Sepertinya para pemburu harta karun itu telah menjauh. Entah lari atau sekadar bersembunyi. Warga segera mengeksekusi tenda-tenda yang masih berdiri tegak tanpa terpal. Bagai dikomando, mereka layaknya Satpol PP yang menertibkan lapak-lapak tak berijin. Tak ketinggalan alat penapis tanah yang terbuat dari rangka kayu, ikut dibakar warga. Warga juga menemukan sejumlah jerigen besar berisi solar yang sengaja ditimbun dalam tanah. Sebagian warga menelusuri jejak eskapator dan akhirnya menemukan dua buah cangkul raksasa itu terparkir di kebun warga. Belum diketahui, apakah para penambang tanpa ijin itu benar-benar pergi, atau menunggu kondisi tenang lalu kembali beraksi? Jika benar mereka akan kembali, sebegitu beranikah mereka dibandingkan kaum penjajah Belanda yang pada akhirnya angkat kaki dari wilayah pencabut nyawa itu? Berikut kisah penguasa kolonial yang berupaya mencerabut bongkahan emas dan berakhir dengan kematian yang mengenaskan, sebagaimana dituturkan para tetua kampung kepada penulis 20 tahun silam.

Ketika Belanda Memburu Emas Molalahu

Dalam beberapa bagian, kisah ini tentu sulit diuji secara historis, namun narasi tersebut hidup dan terus diwariskan dalam ingatan kolektif masyarakat Molalahu. Meskipun Lembah Tupalo (Molalahu Mulolo) merupakan kawasan yang terpencil dan tersembunyi, kaum penjajah Belanda akhirnya sampai juga ke wilayah ini. Mereka bahkan menjangkau wilayah yang lebih jauh hingga Huludu Ayu Molingo, atau puncak perbukitan kayu manis, yang kisahnya akan diceritakan tersendiri. Konon, kawasan ini menarik perhatian kaum penjajah karena diyakini menyimpan kandungan emas yang tak terbayangkan besarnya, apatahlagi nilainya. Menurut penuturan orang-orang tua dahulu, emas yang memancarkan sinar keemasan di sungai lembah Tupalo tak dapat dijamah apalagi dimiliki manusia. Siapa yang coba-coba mengusik, pasti tidak akan selamat. Demikianlah keyakinan yang hidup di tengah masyarakat dan masih sanggup merindingkan bulu kuduk hingga hari ini.

  • Penulis: Momy Hunowu

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelantikan PMII Maros Periode 2026-2027: Teguhkan Gerakan Intelektual dan Keumatan

    Pelantikan PMII Maros Periode 2026-2027: Teguhkan Gerakan Intelektual dan Keumatan

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Sakti
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Maros bersama Korps PMII Putri (KOPRI) PC PMII Maros resmi dilantik dalam prosesi khidmat yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Sabtu (16/5/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema “Mengakar di Maros, Bergerak untuk Peradaban” sebagai spirit perjuangan kader PMII dalam merawat nilai, tradisi, dan […]

  • Tiga Jet Tempur AS Ditembak Jatuh di Kuwait, Enam Awak Selamat

    Tiga Jet Tempur AS Ditembak Jatuh di Kuwait, Enam Awak Selamat

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 192
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Tiga jet tempur Amerika Serikat jenis F-15E Strike Eagle ditembak jatuh secara tidak sengaja oleh sistem pertahanan udara Kuwait saat operasi tempur aktif di kawasan tersebut, Senin (2/3/2026). Seluruh enam awak pesawat dilaporkan selamat dan dalam kondisi stabil. Insiden itu terjadi di tengah ofensif gabungan Washington bersama Israel terhadap Iran yang telah memasuki […]

  • PWNU Gorontalo Gelar Pekan Ekonomi Syariah 2025: Perkuat Ekonomi Umat Menuju Kemandirian

    PWNU Gorontalo Gelar Pekan Ekonomi Syariah 2025: Perkuat Ekonomi Umat Menuju Kemandirian

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo akan menggelar Pekan Ekonomi Syariah (PES) 2025 pada 28–30 Oktober 2025. Agenda besar ini mengusung tema “Memperkuat Peran Ekonomi Syariah untuk Kesejahteraan dan Kemandirian Umat.” PES 2025 menjadi wadah kolaborasi antara PWNU Gorontalo dengan berbagai lembaga keuangan, regulator, serta pelaku ekonomi syariah nasional. Kegiatan ini dirancang untuk memperkuat literasi […]

  • Praperadilan Kandas, Yaqut Cholil Qoumas Langsung Ditahan KPK dalam Kasus Kuota Haji Rp622 Miliar

    Praperadilan Kandas, Yaqut Cholil Qoumas Langsung Ditahan KPK dalam Kasus Kuota Haji Rp622 Miliar

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 317
    • 0Komentar

    nulondalo.com- Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (12/3/2026) malam usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan periode 2023–2024. Penahanan dilakukan tidak lama setelah gugatan praperadilan yang diajukan Yaqut ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (11/3/2026). Hakim menyatakan […]

  • DPP GENINUSA Menginisiasi Diskusi Publik Reformasi Hukum Soal Tarik-Menarik RUU KUHAP 

    DPP GENINUSA Menginisiasi Diskusi Publik Reformasi Hukum Soal Tarik-Menarik RUU KUHAP 

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Dewan Pimpinan Pusat Gerakan SantriPreuner Nusantara (DPP GENINUSA) Melalui Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia – Biro Pendidikan dan Ekonomi Mengagendakan Diskusi Publik, Santunan Anak Yatim serta dibarengi dengan Buka Puasa Bersama yang berlokasi di Pondok Ranggi, Jakarta Pusat, 20 Maret 2025. Agenda diskusi dengan teman “RUU KUHAP: Reformasi hukum atau pelemahan pemberantasan korupsi”, dihadiri […]

  • MK Tegaskan Wartawan Tak Boleh Langsung Dipidana, Mekanisme Dewan Pers Harus Didahulukan

    MK Tegaskan Wartawan Tak Boleh Langsung Dipidana, Mekanisme Dewan Pers Harus Didahulukan

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 308
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa penggunaan instrumen hukum pidana maupun perdata terhadap wartawan yang secara sah menjalankan fungsi jurnalistiknya berpotensi menimbulkan kriminalisasi pers. Karena itu, penyelesaian sengketa pers harus terlebih dahulu ditempuh melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Penegasan tersebut disampaikan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah saat […]

expand_less