Papua selalu menjadi Hidangan dalam meja Kekuasaan
- account_circle Muhammad Kamal
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 65
- print Cetak

Ilustrasi konflik antara pembangunan dan kehidupan masyarakat adat Papua: tanah sebagai ruang hidup diperebutkan oleh kepentingan investasi, sementara warga lokal berjuang mempertahankan identitas, hak ulayat, dan keberlanjutan hidup di tengah tekanan negara dan kapital. (Sumber Gambar AI Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ironisnya, proyek seperti ini hampir selalu dibungkus narasi kesejahteraan. Negara hadir seolah membawa solusi atas kemiskinan dan keterbelakangan. Bahasa yang digunakan terdengar mulia: membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, mempercepat kemajuan. Namun pertanyaan mendasarnya sederhana: siapa sesungguhnya yang paling banyak menikmati hasilnya? Pengalaman selama ini menunjukkan bahwa masyarakat lokal justru kerap menjadi penonton di atas tanah sendiri. Mereka tersisih oleh tenaga kerja dari luar, kalah oleh modal besar, dan dipaksa beradaptasi dengan sistem ekonomi yang tidak mereka rancang.
Di sinilah relevan membaca situasi tersebut melalui gagasan Louis Althusser tentang aparatus negara. Menurut Althusser, kekuasaan bekerja bukan hanya lewat kekerasan terbuka seperti militer atau polisi, tetapi juga melalui institusi yang membentuk kesadaran: sekolah, media, birokrasi, agama, hingga bahasa pembangunan itu sendiri. Masyarakat dipanggil untuk percaya bahwa proyek negara adalah satu-satunya jalan menuju kemajuan. Mereka diarahkan menerima penggusuran sebagai pengorbanan, menerima eksploitasi sebagai kesempatan kerja, dan menerima kehilangan ruang hidup sebagai harga dari modernitas.
Bahasa pembangunan sering kali lebih efektif dari senjata. Sebab ia membuat korban merasa sedang ditolong. Ia membuat perampasan tampak seperti kemajuan. Ia membuat ketimpangan terdengar rasional. Dalam banyak kasus, orang tidak lagi dipaksa dengan kekerasan fisik, melainkan dibujuk melalui statistik, pidato pejabat, dan janji pertumbuhan ekonomi. Angka-angka dipoles sedemikian rupa, sementara suara warga yang kehilangan tanah justru dianggap gangguan.
Ketika penolakan muncul, aparatus represif pun mulai bekerja. Konflik agraria di Papua berulang kali disertai kehadiran aparat keamanan. Tanah yang semestinya menjadi ruang dialog berubah menjadi wilayah pengawasan. Warga adat yang mempertahankan hak ulayat mudah dicap anti-pembangunan, separatis, radikal, atau penghambat investasi. Di titik ini, pembangunan tidak lagi netral. Ia menjelma instrumen legitimasi kekuasaan. Negara tampil bukan sebagai penengah, tetapi sebagai pihak yang telah lebih dulu memilih kepentingan mana yang harus dilindungi.
Yang paling menyedihkan, dampak terberat justru sering menimpa kelompok yang paling jarang didengar: perempuan dan anak-anak. Perempuan adat kehilangan akses terhadap kebun, sumber pangan lokal, tanaman obat, serta peran sentralnya dalam menjaga ekonomi rumah tangga. Mereka dipinggirkan bukan hanya secara ekonomi, tetapi juga secara sosial dan kultural. Anak-anak tumbuh di tengah rusaknya ekologi, tercabut dari pengetahuan lokal, dan diperkenalkan pada gagasan bahwa modern berarti meninggalkan warisan leluhur.
Mereka dikenalkan pada beras sebagai simbol kemajuan, sementara sagu, keladi, petatas, pisang, dan sistem pangan tradisional perlahan didorong ke pinggir sejarah. Padahal pemaksaan satu jenis pangan adalah bentuk kekerasan budaya. Papua memiliki tradisi pangan yang kaya, beragam, dan adaptif terhadap lingkungan. Sistem itu terbentuk bukan secara kebetulan, melainkan hasil pengetahuan ekologis yang diwariskan lintas generasi. Menjadikan beras sebagai satu-satunya definisi pangan sama saja dengan menolak kearifan lokal dan memaksakan selera pusat kepada daerah.
Masuknya proyek-proyek raksasa juga membawa perubahan sosial yang tidak sederhana: urbanisasi mendadak, migrasi tenaga kerja, persaingan ekonomi, perubahan demografi, inflasi lokal, hingga retaknya relasi komunal. Ketika ruang hidup menyempit dan distribusi manfaat tak adil, konflik horizontal mudah meledak. Masyarakat adat akhirnya bukan hanya berhadapan dengan negara dan korporasi, tetapi juga sesama warga yang dipaksa berebut ruang sempit yang tersisa.
- Penulis: Muhammad Kamal

Saat ini belum ada komentar