Ramadhan dan Ilusi Stabilitas Demokrasi
- account_circle Suko Wahyudi
- calendar_month 13 jam yang lalu
- visibility 82
- print Cetak

Suko Wahyudi/istimewa
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ramadhan selalu menghadirkan jeda dalam hiruk pikuk kehidupan publik. Ia bukan hanya bulan ibadah, tetapi juga ruang refleksi kebangsaan. Dalam suasana menahan lapar dan dahaga, manusia diajak menata ulang relasinya dengan Tuhan, sesama, dan dirinya sendiri. Dalam konteks Indonesia hari ini, Ramadhan memberi kita cermin untuk membaca kondisi hukum dan politik yang tampak stabil, tetapi menyimpan kegelisahan kepercayaan.
Secara prosedural, Indonesia relatif tenang. Transisi kepemimpinan dari Joko Widodo menuju Prabowo Subianto berlangsung dalam kerangka konstitusional. Pemilu terlaksana, lembaga negara tetap bekerja, dan kehidupan bernegara tidak mengalami disrupsi besar. Stabilitas ini patut diapresiasi sebagai capaian demokrasi prosedural.
Namun demokrasi tidak berhenti pada prosedur. Ia membutuhkan legitimasi moral.Kepercayaan publik terhadap hukum dan politik menjadi fondasi yang tidak bisa digantikan oleh sekadar kepatuhan administratif. Ketika muncul persepsi bahwa hukum tidak ditegakkan secara setara, atau kebijakan lebih berpihak pada kepentingan elite daripada rakyat luas, maka stabilitas yang tampak kokoh dapat berubah menjadi rapuh.
Di sinilah politik simbolik memainkan perannya. Dalam era komunikasi digital, kekuasaan tidak hanya dijalankan melalui kebijakan, tetapi juga melalui pengelolaan citra. Gestur kesalehan, retorika kerakyatan, kunjungan ke pesantren, atau kegiatan berbuka puasa bersama menjadi bagian dari bahasa simbolik politik. Ramadhan menyediakan ruang yang subur bagi simbol simbol tersebut.
Simbol tentu penting dalam kehidupan berbangsa. Ia membangun identitas kolektif dan memperkuat imajinasi kebersamaan. Namun simbol tidak boleh menggantikan substansi. Ketika retorika keadilan lebih kuat daripada keberanian menegakkan hukum secara konsisten, publik akan membaca adanya jarak antara kata dan tindakan. Ketika komitmen antikorupsi terdengar lantang, tetapi penindakan dianggap selektif, maka kepercayaan publik tergerus perlahan.
Lembaga seperti Mahkamah Konstitusi dan Komisi Pemberantasan Korupsi memegang peran penting dalam menjaga wibawa hukum. Namun kekuatan lembaga bukan hanya terletak pada kewenangannya, melainkan pada persepsi publik tentang independensi dan integritasnya. Tanpa kepercayaan, hukum mudah dilihat sebagai alat, bukan sebagai penjamin keadilan.
Ramadhan sejatinya mengajarkan integritas yang tidak bergantung pada sorotan publik. Puasa melatih manusia untuk jujur dalam kesunyian, taat tanpa pengawasan manusia. Nilai ini relevan bagi kehidupan politik. Stabilitas yang kokoh tidak lahir dari pengelolaan persepsi, melainkan dari konsistensi antara simbol dan realitas. Kejujuran yang tidak dipentaskan justru menjadi sumber legitimasi yang paling kuat.
Tantangan demokrasi Indonesia saat ini bukan semata soal mekanisme elektoral atau desain kelembagaan. Tantangannya adalah bagaimana mengubah stabilitas prosedural menjadi stabilitas substantif. Stabilitas substantif berarti rakyat merasakan keadilan, bukan hanya melihat ketertiban. Ia berarti hukum dipahami sebagai pelindung, bukan ancaman. Ia berarti kritik tidak dipersepsi sebagai gangguan, melainkan sebagai bagian dari dinamika sehat
demokrasi.
Publik Indonesia kian kritis. Generasi muda tumbuh dalam lingkungan digital yang memungkinkan mereka membandingkan janji dan realisasi secara cepat. Mereka tidak hanya menilai apa yang dikatakan pemimpin, tetapi juga apa yang dilakukan. Dalam situasi ini, politik pencitraan memiliki batas efektivitas. Ketika realitas tidak sejalan dengan narasi, kepercayaan sulit dipertahankan.
Kita tidak sedang berada dalam krisis terbuka yang mengguncang sendi negara. Namun gejala sinisme publik tidak bisa diabaikan. Sinisme muncul ketika rakyat merasa suaranya kurang didengar atau ketika kebijakan dinilai jauh dari kebutuhan nyata. Dalam jangka panjang, sinisme dapat menggerus partisipasi politik dan melemahkan kualitas demokrasi.
Ramadhan memberi kesempatan untuk melakukan muhasabah kolektif. Bukan hanya individu yang bertanya tentang kualitas ibadahnya, tetapi juga negara yang merefleksikan kualitas kebijakannya. Apakah stabilitas yang ada telah diiringi keadilan yang dirasakan. Apakah simbol kesalehan telah diikuti keberanian menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Jika nilai nilai Ramadhan mampu meresap dalam tata kelola negara, maka politik simbolik dapat berubah menjadi politik pertanggungjawaban. Retorika amanah diikuti transparansi. Bahasa keberpihakan diikuti kebijakan yang berpihak. Komitmen keadilan diikuti penegakan hukum yang konsisten.
Stabilitas memang penting. Namun stabilitas yang tidak ditopang kepercayaan hanya akan menjadi ketenangan di permukaan. Demokrasi yang matang menuntut lebih dari sekadar keteraturan prosedural. Ia menuntut integritas moral yang hidup dalam tindakan, bukan sekadar hadir dalam simbol. Di bulan suci ini, refleksi tersebut menjadi relevan. Indonesia memiliki modal sosial dan spiritual yang besar. Ramadhan setiap tahun memperkuat solidaritas dan empati. Tantangannya adalah bagaimana energi moral itu tidak berhenti di ruang ibadah, tetapi mengalir ke ruang kebijakan.
Pada akhirnya, kualitas sebuah bangsa tidak hanya diukur dari kemampuannya menjaga stabilitas, tetapi dari kemampuannya menjaga kepercayaan. Stabilitas bisa dirancang melalui sistem. Kepercayaan hanya bisa dibangun melalui kejujuran dan konsistensi. Jika keduanya berjalan beriringan, maka demokrasi Indonesia tidak hanya stabil secara prosedural, tetapi juga kokoh secara moral.
Penulis : Pegiat Literasi Tinggal di Yogyakarta
- Penulis: Suko Wahyudi

Saat ini belum ada komentar