Breaking News
light_mode
Trending Tags

Salat Jenazah Ternyata Rumit, KH. Abdul Muin Ungkap Kesalahan yang Sering Terjadi

  • account_circle Djemi Radji
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • visibility 332
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Salat jenazah yang selama ini dianggap sederhana ternyata menyimpan banyak rincian hukum yang kerap luput dari perhatian jamaah. Hal ini diungkapkan oleh KH. Abdul Muin Mooduto, Ketua MUI Kota Gorontalo sekaligus Wakil Rais Syuriyah PWNU Gorontalo, dalam pengajian menjelang Salat Jumat yang digelar di salah satu masjid di Kota Gorontalo pada 2021.

Dalam pengajian bertajuk; Salat Ghaib, KH. Abdul Muin menegaskan bahwa kesalahan paling sering terjadi dalam salat jenazah bukan pada gerakan, melainkan pada niat, khususnya terkait jenis kelamin jenazah dan jumlah mayit yang disalatkan.

“Salat jenazah ini sering kita lakukan, tapi kendalanya ternyata di niat. Niat untuk satu mayit laki-laki berbeda dengan perempuan. Kalau keliru di sini, salatnya bisa bermasalah,” ujar KH. Abdul Muin di hadapan jamaah Masjid Agung Baiturahim Kota Gorontalo.

Perbedaan Niat Laki-laki dan Perempuan

Abdul Muin menjelaskan bahwa dalam mazhab Syafi’i, lafaz niat harus disesuaikan dengan status jenazah. Untuk jenazah laki-laki digunakan lafaz al-mayyiti, sedangkan untuk perempuan menggunakan al-mayyitati. Kesalahan menyebutkan dhomir (kata ganti) ini kerap terjadi, terutama ketika jamaah tidak diberi informasi jelas tentang jenazah yang disalatkan.

“Harus diberitahu, ini jenazah laki-laki atau perempuan. Jangan sampai niatnya laki-laki, padahal yang meninggal perempuan. Ini sering dianggap sepele,” tegasnya.

Ia juga meluruskan anggapan bahwa kata mayit hanya digunakan untuk hewan. Menurutnya, dalam kaidah bahasa Arab, kata mayit sah digunakan untuk manusia yang telah wafat, sebagaimana termaktub dalam kitab-kitab fikih klasik.

Kasus Dua Jenazah, Jamaah Sering Bingung

Dalam pengajiannya, KH. Abdul Muin turut membagikan pengalaman langka yang pernah ia alami puluhan tahun lalu di Gorontalo, ketika dua orang saudara kandung meninggal dalam waktu berdekatan dan disalatkan secara bersamaan.

Menurutnya, kasus seperti ini menuntut pemahaman lebih dalam tentang penggunaan lafaz mutsanna (dua orang) dalam niat salat jenazah, baik untuk dua laki-laki, dua perempuan, maupun kombinasi keduanya.

“Kalau dua jenazah perempuan, niatnya juga harus pakai bentuk dua perempuan. Tidak bisa digabung sembarangan. Di sinilah pentingnya ilmu,” jelasnya.

Salat Jenazah Gaib dan Mazhab Syafi’i

Abdul Muin juga menyinggung persoalan salat jenazah gaib, yang kerap menimbulkan perbedaan pendapat di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa dalam mazhab Syafi’i, salat gaib memiliki dasar kuat dari hadis Nabi Muhammad SAW ketika mensalatkan Raja Najasyi dari Habasyah.

Namun, ia mengingatkan bahwa salat gaib memiliki syarat, di antaranya jenazah telah dimandikan dan umat yang melaksanakan salat berada dalam keadaan suci.

Menutup pengajian, KH. Abdul Muin menekankan pentingnya majelis ilmu dan pembelajaran fikih secara tertulis. Ia mengaku telah lama menyusun buku panduan berbagai jenis salat, termasuk salat jenazah, agar masyarakat tidak terus-menerus kebingungan.

“Kalau hanya dengar ceramah, kadang cepat lupa. Tapi kalau ada tulisan, orang bisa baca ulang. Apalagi usia kita bertambah, daya ingat juga menurun,” tuturnya dengan nada reflektif.

Pengajian ini menjadi pengingat bahwa ibadah yang tampak sederhana ternyata memerlukan ketelitian dan ilmu. Di tengah tradisi keagamaan masyarakat Gorontalo yang kuat, pemahaman fikih yang benar menjadi kunci agar setiap ibadah benar-benar sah dan bernilai di sisi Allah SWT.


Klik Donasi Untuk Penulis Seikhlasnya

Embed HTML not available.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Sleman Dinonaktifkan, Polri Merespons Kritik Publik soal Kasus Korban Penjambretan

    Kapolres Sleman Dinonaktifkan, Polri Merespons Kritik Publik soal Kasus Korban Penjambretan

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 95
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Gelombang kritik publik terhadap penanganan kasus hukum yang menjerat Hogi Minaya, seorang suami korban penjambretan, akhirnya berujung pada keputusan tegas dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto resmi dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Keputusan tersebut diambil menyusul polemik penetapan status tersangka terhadap Hogi Minaya, yang justru diproses hukum setelah berusaha […]

  • Pacaran Anak di Bawah Umur dan Bawa Kabur Kini Bisa Dipenjara, Ini Aturan KUHP Baru

    Pacaran Anak di Bawah Umur dan Bawa Kabur Kini Bisa Dipenjara, Ini Aturan KUHP Baru

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 343
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Praktik pacaran anak di bawah umur yang berujung pada tindakan membawa pergi tanpa restu orang tua kini berisiko pidana. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru menegaskan bahwa persetujuan anak tidak menghapus pelanggaran hukum atas hak pengasuhan orang tua yang sah. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP berlaku penuh […]

  • Jejak Cengkeh, Luka Petani, dan Cahaya Gus Dur dari Masa Lalu

    Jejak Cengkeh, Luka Petani, dan Cahaya Gus Dur dari Masa Lalu

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Apriyanto Radjak
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Penulis: Apriyanto Rajak –  (seorang petani, nelayan dan pemain sepak bola amatir) Di penghujung Agustus 2025, saya bersama Rizki memutuskan untuk bekerja sama menyelesaikan pekerjaan di kebun masing-masing. Kebetulan kebun milik kami berdua tidak terlalu berjauhan. Adapun jarak dari kampung bisa diasumsikan dengan waktu tempuh 15 menit menggunakan sepeda motor. Lokasinya berada di pegunungan Landaso, Kecamatan Bolaang […]

  • Ronaldo ke Indonesia Bukan di Undang PSSI, Lantas Siapa?

    Ronaldo ke Indonesia Bukan di Undang PSSI, Lantas Siapa?

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Megabintang Al Nassr, Cristiano Ronaldo, menerima keputusan nekat timnya sebelum persiapan ke Indonesia. Kabar kedatangan Cristiano Ronaldo ke Indonesia diiringi dengan kontroversi Al Nassr. Cristiano Ronaldo dikabarkan akan tiba di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk kegiatan sosial. Ia diundang oleh Dr. Susi Marya Kapitana selaku pemimpin Yayasan Graha Kasih. Rencananya, mantan bintang Real Madrid […]

  • Prabowo Kelakar PKB “Harus Diawasi”, Cak Imin: Itu Bercanda

    Prabowo Kelakar PKB “Harus Diawasi”, Cak Imin: Itu Bercanda

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 107
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan soliditas koalisi partai pendukung pemerintah saat menyampaikan taklimat awal tahun 2026 dalam sesi pembuka retret Kabinet Merah Putih di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Kabupaten Bogor, Selasa (6/1/2026), dikutip nulondalo.com Dalam suasana santai, Prabowo sempat melontarkan kelakar dengan menyebut Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) “harus diawasi terus”. Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo […]

  • Lomba Da’i Cilik Meriahkan Pekan Ekonomi Syariah PWNU Gorontalo

    Lomba Da’i Cilik Meriahkan Pekan Ekonomi Syariah PWNU Gorontalo

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Lomba Da’i Cilik turut memeriahkan rangkaian kegiatan Pekan Ekonomi Syariah PWNU Gorontalo yang dilaksanakan di Kantor PWNU Gorontalo, Rabu (29/10/2025). Penanggung jawab kegiatan, Indrawan Modanggu, menyampaikan bahwa lomba Da’i Cilik ini bertujuan untuk menumbuhkan potensi generasi muda sejak dini, khususnya anak-anak di bawah usia 10 tahun, agar semakin mengenal nilai-nilai Islam dan ekonomi syariah. “PWNU […]

expand_less