Zakat Salah Catat
- account_circle Redaksi Nulondalo
- calendar_month 17 jam yang lalu
- visibility 48
- print Cetak

Foto: Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak./Istimewa
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ramadhan selalu datang dengan dua agenda besar: membersihkan hati dan membersihkan pembukuan. Yang pertama urusan langit, yang kedua sering kali urusan auditor. Di sinilah zakat menemukan relevansinya, bukan hanya sebagai rukun Islam, tetapi juga sebagai “rukun akuntansi sosial”. Sebab, zakat itu jangan sampai salah niat, apalagi salah catat.
Dalam tradisi Nahdlatul Ulama, humor bukan untuk menertawakan agama, tetapi untuk menertawakan diri sendiri yang sering merasa paling benar. Seperti kisah ala Gus Dur yang pernah menyindir, “Kalau laporan keuangan masjid lebih tebal dari kitab kuning, itu bukan tanda kemajuan, tapi tanda ada yang rajin fotokopi.” Kita tertawa, tapi diam-diam merenung.
Zakat adalah instrumen distribusi kekayaan. Dalam bahasa fikih, ia ibadah maliyah. Dalam bahasa akuntansi, ia adalah kewajiban yang memiliki basis pengukuran, pengakuan, dan pelaporan. Bayangkan kalau zakat diperlakukan seperti “beban opsional”, dibayar kalau laba sedang bagus, ditunda kalau arus kas seret. Ini bukan sekadar keliru secara syariah, tapi juga keliru secara etika akuntansi.
Dalam konteks modern, lembaga seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mengelola dana umat hingga triliunan rupiah. Pertanyaannya sederhana: apakah setiap rupiah sudah dicatat dengan benar? Karena dalam akuntansi, kesalahan pencatatan bukan hanya soal teknis, tapi soal amanah. Debit dan kredit itu seperti malaikat Raqib dan Atid keduanya mencatat, tak pernah salah tulis.
Humor ala NU sering mengajarkan bahwa yang paling berbahaya bukan orang miskin yang tak bayar zakat karena tak mampu, tetapi orang kaya yang merasa sudah bayar zakat padahal belum haul dan belum nisab, tapi sudah merasa seperti investor akhirat. Ia memamerkan bukti transfer seperti memamerkan sertifikat tanah di surga. Padahal bisa jadi yang ia transfer itu masih masuk kategori “sedekah receh”, bukan zakat profesi.
Di sinilah akuntansi berperan. Zakat profesi, zakat perdagangan, zakat pertanian semuanya punya basis penghitungan. Nisabnya jelas, tarifnya jelas. Tapi yang sering tidak jelas adalah niat dan pencatatannya. Banyak entitas usaha yang mengakui zakat sebagai “biaya lain-lain”. Seolah-olah zakat itu gangguan kecil dalam laporan laba rugi. Padahal dalam perspektif maqashid syariah, zakat adalah mekanisme keadilan distributif.
Gus Dur mungkin akan berkata, “Kalau zakat dicatat sebagai beban, jangan-jangan nanti pahala juga diminta amortisasinya.” Kita tertawa lagi. Tapi kritiknya dalam. Akuntansi modern mengenal konsep akuntabilitas dan transparansi. Dalam pengelolaan zakat, dua konsep ini bukan sekadar prinsip tata kelola, melainkan bagian dari ibadah.
Ramadhan adalah momentum audit spiritual. Kita menghitung berapa juz dibaca, berapa rakaat tarawih ditegakkan. Tapi jarang yang menghitung dengan teliti berapa zakat yang benar-benar wajib dikeluarkan. Dalam tradisi pesantren, kiai sering mengingatkan: “Jangan sampai zakatmu lebih kecil dari cicilan motormu.” Ini satire, tapi relevan.
Secara ilmiah, pengelolaan zakat yang baik berdampak pada pengurangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan mustahik. Studi-studi empiris menunjukkan bahwa tata kelola zakat yang transparan meningkatkan kepercayaan publik. Ketika laporan keuangan disusun sesuai standar akuntansi syariah, maka legitimasi lembaga meningkat. Kepercayaan itu seperti saldo kas—sekali bocor, sulit kembali utuh.
Namun ada paradoks. Di satu sisi, kita ingin zakat dikelola profesional. Di sisi lain, kita masih alergi pada audit. Seolah-olah audit itu tanda tidak percaya. Padahal dalam akuntansi, audit adalah bentuk cinta yang paling rasional. Ia memastikan bahwa amanah tidak berubah menjadi manipulasi.
Humor ala NU mengajarkan keseimbangan antara teks dan konteks. Zakat bukan hanya angka 2,5 persen, tetapi komitmen sosial. Akuntansi bukan hanya soal PSAK dan jurnal umum, tetapi soal moralitas pencatatan. Jangan sampai kita rajin mengoreksi laporan mahasiswa, tapi lupa mengoreksi laporan harta sendiri.
Ramadhan mengajarkan disiplin. Sahur ada waktunya, berbuka ada waktunya. Zakat pun ada nisab dan haulnya. Jika waktu saja kita patuhi, mengapa angka kita abaikan? Jangan sampai kita fasih membaca doa qunut, tetapi gagap membaca laporan arus kas.
Akhirnya, Zakat bukan sekadar rukun Islam. Ia adalah pengingat bahwa ibadah dan akuntansi bertemu pada satu titik: kejujuran. Dalam bahasa pesantren, sidq. Dalam bahasa auditor, fair presentation. Dalam bahasa Gus Dur, “Yang penting jangan bohong, karena Tuhan itu tidak bisa diaudit, tapi kita pasti diaudit.”
Maka, mari jadikan Ramadhan bukan hanya bulan diskon dosa, tetapi juga bulan rekonsiliasi laporan harta. Hitung dengan benar, niatkan dengan lurus, catat dengan jujur. Karena zakat yang salah catat bukan hanya berisiko pada opini auditor, tetapi juga pada opini akhirat. Dan di sana, tidak ada toleransi salah jurnal.
Penulis : Intelektual Muda Nahdlatul Ulama
- Penulis: Redaksi Nulondalo

Saat ini belum ada komentar