Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Mengemis untuk Kaya? Islam Tidak Membenarkan

  • account_circle Djemi Radji
  • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
  • visibility 177
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Belum lama ini, publik Gorontalo dibuat heboh dengan kisah viral seorang pria paruh baya berinisial LH alias Luthfi (47), warga Kelurahan Ipilo, Kota Gorontalo. Sosok ini diketahui telah lama berprofesi sebagai pengemis di berbagai sudut kota.

Namun yang bikin kaget, ia ternyata memiliki rekening dengan simpanan fantastis — mencapai Rp 500 juta.

Kabar ini bermula dari unggahan seorang netizen yang memposting bukti saldo rekening Luthfi. Respons publik pun bermunculan. Banyak yang terkejut, heran, bahkan kecewa.

Bagaimana bisa seorang pengemis, yang mestinya membutuhkan bantuan, justru menyimpan uang sebanyak itu? Setelah diamankan oleh pihak kepolisian, TNI, dan Pemerintah Kelurahan, Luthfi mengakui bahwa uang itu adalah hasil mengemis selama puluhan tahun.

Menurut data terakhir dari pemeriksaan petugas, saldo dalam rekeningnya kini tersisa Rp 396 juta. Meskipun tidak ada unsur pidana dalam kegiatannya, kasus ini menimbulkan pertanyaan moral dan agama, khususnya dalam pandangan Islam.

Islam dan Larangan Mengemis

Dalam Islam, meminta-minta bukanlah perilaku yang dianjurkan. Bahkan Rasulullah SAW secara tegas melarang kebiasaan ini, kecuali dalam kondisi darurat. Hadits Nabi SAW menyatakan:

“Barang siapa meminta-minta kepada manusia padahal ia tidak membutuhkan, maka seakan-akan ia memakan bara api.”-(HR. Muslim)

Dalam kasus Luthfi, fakta bahwa ia memiliki ratusan juta rupiah jelas menunjukkan bahwa ia bukan tergolong orang yang sangat membutuhkan secara ekonomi. Oleh karena itu, aktivitas mengemisnya tidak hanya mencoreng martabat pribadi, tetapi juga menyalahi etika sosial dan nilai-nilai agama.

Pentingnya Menjaga Harga Diri

Islam sangat menganjurkan umatnya untuk menjaga kehormatan diri dan tidak bergantung pada orang lain. Rasulullah SAW bersabda:

“Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah.” – (HR. Bukhari dan Muslim)

Tangan di atas maksudnya adalah orang yang memberi, sedangkan tangan di bawah adalah yang meminta. Mengemis demi menumpuk kekayaan bukan hanya menyalahi prinsip Islam, tapi juga menciderai kepercayaan masyarakat.

Kapan Mengemis Dibolehkan?

Islam tidak menutup mata terhadap mereka yang benar-benar kesulitan. Dalam kondisi tertentu, misalnya, seseorang tidak mampu lagi bekerja karena sakit atau cacat, Kehilangan harta karena musibah, Terlilit utang besar tanpa kemampuan membayar, maka meminta bantuan atau pertolongan sesama dibolehkan, dengan syarat tidak dilakukan secara terus-menerus dan tetap menjaga etika serta harga diri.

Kasus Luthfi di Gorontalo menjadi pengingat bagi kita semua — baik sebagai masyarakat maupun umat Islam. Mengemis bukanlah cara hidup yang dibenarkan dalam agama, apalagi jika dilakukan demi mengumpulkan kekayaan. Lebih baik bekerja keras, walaupun dengan penghasilan kecil, asalkan halal dan bermartabat.

Islam mengajarkan kita untuk hidup mandiri, bermartabat, dan saling tolong-menolong secara benar. Jangan sampai kebaikan orang lain kita manfaatkan untuk mencari keuntungan pribadi yang menyesatkan.

  • Penulis: Djemi Radji
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPP GENINUSA Angkat Bicara Soal Penahanan Halim Ali Yang di Tahan Oleh Kejati Sumatra Selatan

    DPP GENINUSA Angkat Bicara Soal Penahanan Halim Ali Yang di Tahan Oleh Kejati Sumatra Selatan

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Dewan Pengurus Pusat Gerakan Santri Preuner Nusantara (DPP GENINUSA), angkat bicara soal penahanan Haji Halim Ali di rutan pakjo palembang dalam kondisi kesehatan yang kurang membaik. Faizal Habeba Kordinator Bidang Pendidikan dan Ekonomi DPP GENINUSA mengungkapkan, bahwa penahanan yang dilakukan oleh kejaksaan tinggi sumatera selatan tehadap Haji Halim Ali harus di pertimbangkan dalam sisi kemanusiaan. […]

  • Antara BBM, Subsidi, dan Amanat Anggaran: Membaca Akuntabilitas APBN dari Kasus Defisit 2026

    Antara BBM, Subsidi, dan Amanat Anggaran: Membaca Akuntabilitas APBN dari Kasus Defisit 2026

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Haairunnisah
    • visibility 308
    • 0Komentar

    Defisit APBN 2026 yang diproyeksikan mendekati 2,9% dari PDB sering dianggap masih berada dalam batas aman. Secara aturan, angka tersebut memang belum melampaui ambang batas 3%. Namun, memandang kondisi fiskal hanya dari batas angka adalah cara berpikir yang terlalu sempit. Di balik kesan “aman” itu, tersimpan persoalan yang lebih serius: tekanan fiskal yang bersifat struktural, […]

  • Belanja Non-Prioritas dalam APBN: Siapa yang Menentukan Skala Kepentingan?

    Belanja Non-Prioritas dalam APBN: Siapa yang Menentukan Skala Kepentingan?

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Rahma Diva Febryana
    • visibility 348
    • 0Komentar

    Pada 22 Januari 2025, Presiden Prabowo Subianto menetapkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD. Kebijakan ini menargetkan penghematan sebesar Rp306,69 triliun, dengan fokus pada pemangkasan belanja yang dianggap “non-prioritas” seperti perjalanan dinas, seminar, alat tulis kantor, hingga kegiatan seremonial. Secara normatif, langkah ini patut diapresiasi karena berupaya mengurangi pemborosan […]

  • Abu Dzar al-Ghiffari, Para Ahlu Suffah dan Akar Tasawuf dalam Islam (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #21)

    Abu Dzar al-Ghiffari, Para Ahlu Suffah dan Akar Tasawuf dalam Islam (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #21)

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 299
    • 0Komentar

    Abu Dzar al-Ghifari adalah salah satu sahabat Nabi Muhammad SAW yang dikenal karena kehidupan zuhudnya. Ia berasal dari kabilah Ghifar, sebuah kabilah Arab yang tinggal di jalur perdagangan antara Makkah dan Syam. Sebelum masuk Islam, kabilah ini dikenal keras dan hidup dari merampok kafilah dagang. Namun Abu Dzar memiliki sifat yang berbeda dari kebanyakan orang […]

  • Fatherless: Ayah Hilang di Neraca

    Fatherless: Ayah Hilang di Neraca

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak
    • visibility 446
    • 0Komentar

    Di banyak keluarga Indonesia, ayah itu ibarat “aset tetap”. Kalau ada, sering tidak disadari nilainya. Kalau tidak ada, barulah neraca keuangan keluarga terasa jomplang. Fenomena fatherless, baik ayah pergi secara fisik, emosional, maupun spiritual, bukan cuma soal anak kehilangan figur panutan, tetapi juga soal neraca keluarga yang tiba-tiba timpang sebelah. Dalam bahasa akuntansi NU: ini […]

  • Mahasantri Khatamun Nabiyyin Tebar Dakwah Ramadan Melalui Program SDKN di Palu photo_camera 5

    Mahasantri Khatamun Nabiyyin Tebar Dakwah Ramadan Melalui Program SDKN di Palu

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 363
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Dakwah merupakan salah satu ikhtiar penting dalam menghidupkan nilai-nilai Islam yang Rahmatan Lil ‘Alamin, yaitu Islam yang membawa rahmat, kedamaian, dan kebaikan bagi seluruh umat manusia. Oleh karena itu, kegiatan dakwah tidak boleh berhenti hanya pada ruang-ruang tertentu, tetapi harus terus berkembang hingga mampu menjangkau berbagai lapisan masyarakat. Dakwah juga perlu dilakukan dengan […]

expand_less