Breaking News
dark_mode
Trending Tags

NU di Persimpangan Jalan: Analisis Geopolitik dan Sosio-Keagamaan

  • account_circle Dr. Samsi Pomalingo, MA
  • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
  • visibility 263
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Eksistensi Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi sosial-keagamaan terbesar di dunia tengah menghadapi ujian eksistensial yang menempatkannya pada persimpangan jalan sejarah yang krusial. Memasuki akhir tahun 2025, organisasi ini terjebak dalam pusaran konflik internal yang melibatkan dua pilar utamanya, jajaran Syuriyah yang merepresentasikan otoritas ulama dan jajaran Tanfidziyah sebagai pelaksana organisatoris. Ketegangan ini bukan sekadar perselisihan administratif biasa, melainkan manifestasi dari pergeseran paradigma kepemimpinan dan orientasi ekonomi organisasi yang telah berlangsung sejak Muktamar ke-34 di Lampung.

Puncak dari krisis ini ditandai dengan pernyataan keras Rais Aam KH Miftachul Akhyar yang menghentikan KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dari jabatan Ketua Umum PBNU per 26 November 2025, sebuah langkah yang segera memicu dualisme kepemimpinan di tingkat pusat. Fenomena ini mencerminkan krisis legitimasi yang mendalam, di mana batas-batas wewenang antara Syuriyah dan Tanfidziyah menjadi medan tempur interpretasi konstitusi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Konflik ini diperparah oleh kebijakan strategis PBNU dalam menerima konsesi tambang batu bara dari pemerintah, yang kemudian menjadi instrumen polarisasi di kalangan elit dan warga Nahdliyin. Sementara faksi Tanfidziyah memandangnya sebagai langkah revolusioner menuju kemandirian ekonomi, faksi oposisi dan sejumlah kiai sepuh melihatnya sebagai ancaman terhadap integritas moral dan spiritual NU yang dapat menjauhkan organisasi dari Khittah 1926.

Implikasi dari krisis ini sangat luas, mencakup risiko degradasi reputasi internasional NU, ketidakpastian tata kelola organisasi di tingkat wilayah dan cabang, hingga potensi perubahan peta jalan ekonomi ormas keagamaan di Indonesia.

Kepemimpinan di tubuh NU secara tradisional didasarkan pada prinsip kepemimpinan kolektif-kolegial yang menempatkan Syuriyah sebagai pengarah tertinggi dan Tanfidziyah sebagai pelaksana. Namun, dinamika yang berkembang di bawah kepemimpinan Gus Yahya dinilai oleh sebagian pihak telah melampaui batas-batas konsultatif yang lazim.

Pada 20 November 2025, Rapat Harian Syuriyah mengeluarkan risalah yang menuntut pengunduran diri Gus Yahya atas dasar beberapa poin pelanggaran serius, termasuk keterlibatan dalam jaringan internasional yang kontroversial dan indikasi ketidakterbukaan dalam tata kelola keuangan. Ketika ultimatum tiga hari untuk mengundurkan diri tidak dipenuhi, Rais Aam secara resmi mencabut mandat Gus Yahya pada 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.

Penolakan Gus Yahya terhadap keputusan tersebut didasarkan pada argumen hukum bahwa Rapat Harian Syuriyah tidak memiliki wewenang konstitusional untuk memberhentikan Ketua Umum yang dipilih oleh forum Muktamar. Gus Yahya menegaskan bahwa secara de jure dan de facto, dirinya tetap menjabat hingga akhir periode kepengurusan pada 2026 atau 2027.Ketidaksinkronan ini menciptakan kekosongan otoritas yang diakui secara universal di dalam organisasi. Di satu sisi, Rais Aam memegang supremasi moral dan fatwa, sementara di sisi lain, Ketua Umum memegang kendali administratif dan infrastruktur organisasi di Kramat Raya.

Krisis ini mencapai puncaknya dengan penunjukan KH Zulfa Mustofa sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum melalui Rapat Pleno di Hotel Sultan pada Desember 2025. KH Zulfa Mustofa, yang merupakan keponakan dari KH Ma’ruf Amin, diposisikan sebagai jembatan untuk menormalisasi organisasi dan mempersiapkan Muktamar 2026. Namun, dualisme ini tetap membeku karena kubu Gus Yahya menganggap rapat pleno tersebut ilegal dan tidak mewakili aspirasi seluruh elemen NU

Perpecahan di tingkat pusat memiliki implikasi sosio-legal yang rumit bagi kepengurusan di tingkat wilayah (PWNU) dan cabang (PCNU). Berdasarkan data dari lapangan, terjadi divergensi sikap yang cukup tajam. PWNU se-Indonesia dalam pertemuan di Surabaya secara terbuka menolak pengunduran diri Gus Yahya dan menyatakan loyalitas pada hasil Muktamar Lampung. Di Yogyakarta, PWNU dan PCNU se-DIY mengeluarkan pernyataan sikap untuk tetap berpegang pada struktur kepemimpinan hasil Muktamar, sembari mengimbau adanya upaya tabayyun (klarifikasi) dan ishlah (perdamaian) demi menjaga kehormatan organisasi.

Namun, penunjukan KH Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketua Umum oleh faksi Hotel Sultan menciptakan dualisme administratif yang nyata. Hal ini berpotensi membekukan proses administrasi organisasi, seperti penerbitan Surat Keputusan (SK) kepengurusan di tingkat bawah, yang memerlukan tanda tangan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal yang sah.

Jika Kementerian Hukum dan HAM memutuskan untuk mengesahkan kepengurusan baru versi Rapat Pleno Hotel Sultan, maka kubu Gus Yahya akan kehilangan legitimasi hukum negara, meskipun mungkin tetap memegang legitimasi kultural dari mayoritas PWNU. Sebaliknya, jika pemerintah tetap mengakui Gus Yahya, maka otoritas Rais Aam sebagai penjaga moral organisasi akan terdelegitimasi secara sistemis.

Dalam perspektif sosiologi agama, fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran dari kepemimpinan yang berpusat pada kiai karismatik (Syuriyah) menuju kepemimpinan birokratis-profesional (Tanfidziyah) yang didukung oleh sumber daya ekonomi besar. Krisis 2025 adalah resistensi dari struktur tradisional (Syuriyah) terhadap akselerasi modernisasi dan “politisasi” yang dianggap terlalu jauh dilakukan oleh sayap Tanfidziyah.

Soal tambang, jika dikembalikan ke negara, NU perlu memperkuat strategi ekonomi berbasis komunitas dan syariah yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Misalnya membangun jaringan pusat perkulakan di 250 lokasi di seluruh Indonesia untuk memotong rantai distribusi pangan, optimalisasi Baitul Maal wat Tamwil di tingkat pesantren dan cabang sebagai motor penggerak ekonomi mikro, transformasi aset tanah wakaf menjadi unit usaha produktif seperti rumah sakit, ritel, atau property, pembangunan marketplace komunitas untuk memasarkan produk santri dan warga lokal ke pasar yang lebih luas serta mengembangkan unit usaha pesantren di bidang agribisnis, jasa, dan industri kreatif.

Kembalinya fokus pada ekonomi berbasis umat dianggap lebih selaras dengan jati diri NU sebagai organisasi “rakyat” daripada mengandalkan konsesi tambang yang elitis dan penuh risiko. Langkah ini, meskipun lambat secara akumulasi modal, dinilai lebih memiliki “keberkahan” dan daya tahan jangka panjang dalam menghadapi fluktuasi politik dan ekonomi global.

Polemik di PBNU pada tahun 2025 ini juga harus dilihat dalam konteks geopolitik nasionalIndonesia. Sebagai ormas dengan basis massa sekitar 100 juta jiwa, stabilitas NU adalah variabel penting bagi stabilitas nasional. Konflik internal yang berlarut-larut dapat melemahkan peran NU sebagai pilar moderasi beragama (wasathiyah) di tengah tantangan radikalisme dan polarisasi politik. Pemerintah Indonesia, yang awalnya memberikan konsesi tambang sebagai bentuk apresiasi dan upaya merangkul NU, kini berada dalam posisi dilematis antara mendukung status quo atau memfasilitasi rekonsiliasi.

Secara internasional, polemik mengenai kunjungan atau hubungan dengan jaringan Zionisme yang menjadi salah satu dasar pemberhentian Gus Yahya menunjukkan betapa sensitifnya posisi NU dalam isu Palestina-Israel di mata konstituen domestik. Masa depan NU akan sangat ditentukan oleh kemampuannya dalam melakukan navigasi di antara kepentingan diplomasi global yang modern dengan sentimen keagamaan yang tradisional-nasionalistik. Wallahu a’alam.

Penulis Tenaga Pengajar di Universitas Negeri Gorontalo

  • Penulis: Dr. Samsi Pomalingo, MA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UNUSIA Berikan Masukan di Forum Investor Daily

    UNUSIA Berikan Masukan di Forum Investor Daily

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) turut ambil bagian dalam Forum Investor Daily Indonesia yang mengusung tema Environmental, Social, and Governance (ESG): Bersama Membangun Keberlanjutan, diselenggarakan pada Kamis, 20 November 2025 di Ballroom 1 Hotel Mulia Senayan. Forum ini mempertemukan akademisi, regulator, dan pelaku industri untuk membahas strategi keberlanjutan dan tata kelola perusahaan yang semakin relevan […]

  • Pemilihan Duta Anti Narkoba Maros 2025 Tuntas, Wakil Bupati Tekankan Aksi Nyata

    Pemilihan Duta Anti Narkoba Maros 2025 Tuntas, Wakil Bupati Tekankan Aksi Nyata

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Maros – Rangkaian Pemilihan Duta Anti Narkoba Kabupaten Maros Tahun 2025 resmi berakhir. Grand Final yang digelar di Gedung Serbaguna Pemkab Maros, Sabtu (13/12/2025), melahirkan generasi muda terpilih yang diharapkan menjadi garda terdepan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di Bumi Turikale. Berdasarkan hasil penilaian dewan juri, Muh Saipul Amry, mahasiswa Universitas Negeri Makassar asal Kecamatan […]

  • BAM DPR RI Ingatkan Perusahaan Sawit: Penuhi Hak Rakyat atau IUP Dicabut

    BAM DPR RI Ingatkan Perusahaan Sawit: Penuhi Hak Rakyat atau IUP Dicabut

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 210
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI mengingatkan perusahaan-perusahaan sawit di Sumatera Selatan agar segera memenuhi hak-hak masyarakat dalam konflik agraria yang terjadi di Kabupaten Empat Lawang dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur). Jika kewajiban tersebut diabaikan, pemerintah daerah diminta tidak ragu mencabut izin usaha perkebunan (IUP). Peringatan itu disampaikan Ketua BAM […]

  • Menakar Potensi dan Ancaman Kerusakan Wilayah Pesisir Bone Bolango

    Menakar Potensi dan Ancaman Kerusakan Wilayah Pesisir Bone Bolango

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Iwan Miu
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Indonesia adalah negara maritim dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia, dihuni oleh ribuan desa pesisir yang tersebar dari barat hingga timur nusantara. Desa-desa pesisir tidak hanya berperan sebagai penyangga ekologi, tetapi juga merupakan lumbung sumber daya alam, terutama di sektor kelautan dan perikanan. Namun, di balik potensi besar tersebut, desa pesisir menghadapi berbagai tantangan […]

  • Supremasi Sipil dan Ancaman Normalisasi Militerisasi

    Supremasi Sipil dan Ancaman Normalisasi Militerisasi

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Kamal
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Ketika kita berbicara tentang negara demokrasi modern, pemisahan peran antar institusi keamanan sebenarnya bukan sekadar soal administrasi negara atau pembagian tugas birokratis. Ia adalah fondasi dasar dari negara hukum. Dalam prinsip demokrasi modern, urusan kriminalitas, ketertiban publik, dan keamanan domestik berada di tangan kepolisian serta otoritas sipil. Sementara militer dibentuk untuk menghadapi ancaman eksternal dan […]

  • Warga Meributkan SPMB Kadis Dikbud Menjelaskan

    Warga Meributkan SPMB Kadis Dikbud Menjelaskan

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pemprov Gorontalo Rusli Nusi memberikan penjelasan terkait proses Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) yang menuai atensi publik. Dikatakan Rusli, proses SPMB sudah berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada. Mekanisme SPMB tahun ini merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025. Regulasi itu dijabarkan […]

expand_less