Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Polisi Memasuki Babak Baru, LKBH Maros Kantongi Sejumlah Nama

  • account_circle Sakti
  • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
  • visibility 186
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo.com, Maros— Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Kepolisian Resor (Polres) Maros terhadap seorang warga kini memasuki babak baru. Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Maros selaku kuasa hukum korban menyatakan telah mengantongi sejumlah nama anggota kepolisian yang diduga turut mengambil bagian dalam peristiwa tersebut.

Perkembangan penting dalam penanganan perkara ini terjadi pada hari Jumat, 2 Januari 2026 di mana Kapolres Maros turun langsung mengumpulkan sejumlah anggota Resmob Polres Maros dan menghadirkan Akbar selaku korban. Dalam proses tersebut, korban secara langsung menunjuk dua orang anggota kepolisian yang diduga terlibat aktif dalam peristiwa penganiayaan yang dialaminya dan pemeriksaan ini di tindak lanjuti juga Oleh Provam Polres Maros Unit Paminal dan turut hadir juga Provam Polda Sulsel di tengah pemeriksaan.

LKBH Maros menilai langkah Kapolres Maros tersebut sebagai bentuk atensi pimpinan terhadap perkara ini. Namun demikian, LKBH menegaskan bahwa komitmen tersebut harus diikuti dengan tindakan hukum yang konkret, profesional, dan terukur. Berdasarkan perkembangan yang ada, penanganan perkara ini telah resmi naik ke tahap penyidikan (sidik).

Meski demikian, LKBH Maros menegaskan bahwa pengumuman resmi terkait identitas pihak-pihak yang diduga terlibat sepenuhnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum. Dalam hal ini, Kapolres Maros bersama jajaran, termasuk Kasat Reskrim, diharapkan dapat mengambil langkah tegas, objektif, dan transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Kuasa hukum korban, Dr. H. Muh. Iqram, S.H., M.H., menyampaikan bahwa naiknya status perkara ke tahap penyidikan harus segera ditindaklanjuti dengan penetapan tersangka berdasarkan alat bukti yang telah dikantongi penyidik.

“Kami menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Fakta-fakta hukum yang kami miliki mengarah pada keterlibatan lebih dari satu oknum. Dengan telah naiknya perkara ini ke tahap penyidikan, kami meminta agar secepatnya dilakukan penetapan tersangka demi keadilan bagi korban dan kepastian hukum bagi masyarakat,” tegas Iqram.

Ia juga menekankan bahwa kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen Polri dalam penegakan hukum yang bersih, transparan, dan berintegritas, terutama ketika dugaan pelanggaran melibatkan aparat internal.

Sementara itu, Ilham Tammam, S.H., selaku bagian dari tim kuasa hukum korban, menambahkan bahwa keterbukaan informasi dan keseriusan penanganan perkara ini akan menjadi tolok ukur kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kabupaten Maros.

“Kami tidak menginginkan adanya upaya menutup-nutupi fakta. Penanganan yang transparan, profesional, dan akuntabel adalah satu-satunya jalan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat serta menjamin hak-hak korban,” ujarnya.

LKBH Maros menyatakan akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas, sekaligus memastikan bahwa hak-hak korban terpenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. LKBH juga mengajak masyarakat dan media untuk bersama-sama mengawasi jalannya penegakan hukum agar proses ini tidak kehilangan arah dan substansi keadilan.

  • Penulis: Sakti

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri Selidiki Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Wakil Koordinator Kontras di Jakarta Pusat

    Polri Selidiki Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Wakil Koordinator Kontras di Jakarta Pusat

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 76
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat berupa penyiraman air keras terhadap AY yang diketahui sebagai Wakil Koordinator Kontras. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di wilayah Jakarta Pusat. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, menyampaikan bahwa […]

  • Nu’aiman, Sahabat Nabi Yang Jenaka (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #2)

    Nu’aiman, Sahabat Nabi Yang Jenaka (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #2)

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Jika Anda periang, suka bercanda, atau kadang sedikit usil, maka kisah Nu’aiman bin Amr bin Rafa’ah menarik untuk anda. Dalam keseharian komunitas Muslim di Madinah pada masa Nabi SAW, ada sahabat yang serius, ada sahabat yang tekun beribadah, dan ada pula yang suka usil. Nu’aiman termasuk yang terakhir: tingkahnya jenaka, sering bercanda, dan mampu membuat […]

  • Menulis Ulang Sejarah; Pentingkah?

    Menulis Ulang Sejarah; Pentingkah?

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 94
    • 0Komentar

    (catatan reflektif untuk gagasan penulisan ulang sejarah Indonesia) Sejarah, pada hakikatnya, tidak pernah beku. Ia adalah aliran waktu yang terus bergerak, terus diinterpretasi ulang. Gagasan untuk menulis ulang sejarah, dalam kondisi tertentu, bukanlah hal yang tabu—bahkan sebaliknya, bisa menjadi langkah penting untuk menyembuhkan luka kolektif, membetulkan narasi yang timpang, dan membuka ruang bagi suara-suara yang […]

  • Saro-Saro Ternate Diakui KIK, Tradisi Gotong Royong Pecahkan Rekor di Busua

    Saro-Saro Ternate Diakui KIK, Tradisi Gotong Royong Pecahkan Rekor di Busua

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 216
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Tradisi Saro-Saro dalam perkawinan adat masyarakat Ternate, Maluku Utara, kini resmi terdaftar sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dalam kategori Ekspresi Budaya Tradisional oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM. Pencatatan ini menjadi bentuk pengakuan negara atas warisan budaya yang telah hidup sejak masa pemerintahan Sultan Ternate pertama, Baab Mashur Malamo. […]

  • Bareskrim Polri Ungkap Puluhan Ribu Kasus Narkoba, Sita 590 Ton Sepanjang 2025

    Bareskrim Polri Ungkap Puluhan Ribu Kasus Narkoba, Sita 590 Ton Sepanjang 2025

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 164
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mencatat capaian luar biasa sepanjang tahun 2025 dengan 48.592 kasus narkoba berhasil diungkap hingga 11 Desember 2025. Hal ini diungkapkan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Syahardiantono, dalam rilis akhir tahun di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025). “Sepanjang tahun ini, total 64.055 orang diamankan terkait kasus narkoba,” […]

  • Ayam Masih Mendominasi Populasi Ternak di Indonesia, Tembus 3,92 Miliar Ekor

    Ayam Masih Mendominasi Populasi Ternak di Indonesia, Tembus 3,92 Miliar Ekor

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 120
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Indonesia tercatat memiliki populasi hewan ternak yang sangat besar pada 2025. Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan ayam menjadi jenis ternak yang paling mendominasi dengan jumlah mencapai 3,92 miliar ekor. Berdasarkan publikasi yang dirilis melalui platform IndonesiaBaik.id, populasi ayam tersebut mencakup ayam bukan ras (buras) atau ayam kampung, ayam ras pedaging, […]

expand_less