Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Polisi Memasuki Babak Baru, LKBH Maros Kantongi Sejumlah Nama

  • account_circle Sakti
  • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
  • visibility 263
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo.com, Maros— Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Kepolisian Resor (Polres) Maros terhadap seorang warga kini memasuki babak baru. Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Maros selaku kuasa hukum korban menyatakan telah mengantongi sejumlah nama anggota kepolisian yang diduga turut mengambil bagian dalam peristiwa tersebut.

Perkembangan penting dalam penanganan perkara ini terjadi pada hari Jumat, 2 Januari 2026 di mana Kapolres Maros turun langsung mengumpulkan sejumlah anggota Resmob Polres Maros dan menghadirkan Akbar selaku korban. Dalam proses tersebut, korban secara langsung menunjuk dua orang anggota kepolisian yang diduga terlibat aktif dalam peristiwa penganiayaan yang dialaminya dan pemeriksaan ini di tindak lanjuti juga Oleh Provam Polres Maros Unit Paminal dan turut hadir juga Provam Polda Sulsel di tengah pemeriksaan.

LKBH Maros menilai langkah Kapolres Maros tersebut sebagai bentuk atensi pimpinan terhadap perkara ini. Namun demikian, LKBH menegaskan bahwa komitmen tersebut harus diikuti dengan tindakan hukum yang konkret, profesional, dan terukur. Berdasarkan perkembangan yang ada, penanganan perkara ini telah resmi naik ke tahap penyidikan (sidik).

Meski demikian, LKBH Maros menegaskan bahwa pengumuman resmi terkait identitas pihak-pihak yang diduga terlibat sepenuhnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum. Dalam hal ini, Kapolres Maros bersama jajaran, termasuk Kasat Reskrim, diharapkan dapat mengambil langkah tegas, objektif, dan transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Kuasa hukum korban, Dr. H. Muh. Iqram, S.H., M.H., menyampaikan bahwa naiknya status perkara ke tahap penyidikan harus segera ditindaklanjuti dengan penetapan tersangka berdasarkan alat bukti yang telah dikantongi penyidik.

“Kami menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Fakta-fakta hukum yang kami miliki mengarah pada keterlibatan lebih dari satu oknum. Dengan telah naiknya perkara ini ke tahap penyidikan, kami meminta agar secepatnya dilakukan penetapan tersangka demi keadilan bagi korban dan kepastian hukum bagi masyarakat,” tegas Iqram.

Ia juga menekankan bahwa kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen Polri dalam penegakan hukum yang bersih, transparan, dan berintegritas, terutama ketika dugaan pelanggaran melibatkan aparat internal.

Sementara itu, Ilham Tammam, S.H., selaku bagian dari tim kuasa hukum korban, menambahkan bahwa keterbukaan informasi dan keseriusan penanganan perkara ini akan menjadi tolok ukur kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kabupaten Maros.

“Kami tidak menginginkan adanya upaya menutup-nutupi fakta. Penanganan yang transparan, profesional, dan akuntabel adalah satu-satunya jalan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat serta menjamin hak-hak korban,” ujarnya.

LKBH Maros menyatakan akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas, sekaligus memastikan bahwa hak-hak korban terpenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. LKBH juga mengajak masyarakat dan media untuk bersama-sama mengawasi jalannya penegakan hukum agar proses ini tidak kehilangan arah dan substansi keadilan.

  • Penulis: Sakti

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR Buka Suara: Lemahnya Propam Jadi Biang Turunnya Kepercayaan Publik

    DPR Buka Suara: Lemahnya Propam Jadi Biang Turunnya Kepercayaan Publik

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 155
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyoroti serius lemahnya pengawasan internal di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka, menilai ketidaktegasan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) menjadi salah satu faktor utama menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Pernyataan tersebut disampaikan Martin dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja […]

  • Solidaritas PC PMII Baabullah Kota Ternate Untuk Sumatera dan Aceh Sekaligus Berikan Warning Wilayah Maluku Utara 

    Solidaritas PC PMII Baabullah Kota Ternate Untuk Sumatera dan Aceh Sekaligus Berikan Warning Wilayah Maluku Utara 

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Asril
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Nulondalo.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Baabullah Kota Ternate menggelar aksi kemanusiaan untuk korban bencana alam di Sumatra dan Aceh, sekaligus mengampanyekan peringatan darurat ekologi bagi Maluku Utara yang saat ini dikepung oleh aktivitas pertambangan secara masif. Ternate, 7 Desember 2025. Aksi yang berlangsung di depan Lank Mart itu diisi dengan penggalangan donasi, […]

  • Komitmen Negara untuk Buruh; Refleksi Atas Pernyataan Mensestneg

    Komitmen Negara untuk Buruh; Refleksi Atas Pernyataan Mensestneg

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Nurmawan Pakaya
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Setiap 1 Mei, jalan-jalan ibu kota terasa berbeda. Bukan karena kemacetan, tapi karena gema suara buruh yang menggema dari segala penjuru. Mereka datang bukan hanya membawa spanduk dan bendera serikat pekerja sebagai simbol solidaritas, tapi juga harapan yang terus menyala meski kadang redup oleh kenyataan. Hari Buruh Internasional selalu menjadi cermin tentang siapa kita sebagai […]

  • KUHP dan KUHAP Versi Baru Resmi Berlaku, Sejumlah Pasal Jadi Sorotan Publik

    KUHP dan KUHAP Versi Baru Resmi Berlaku, Sejumlah Pasal Jadi Sorotan Publik

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 342
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) versi terbaru resmi mulai berlaku pada Jumat (2/12/2025). Pemberlakuan KUHAP baru ini melengkapi reformasi hukum pidana nasional setelah sebelumnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) disahkan lebih dahulu sebagai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. KUHP baru ditandatangani Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada 2 Januari 2023. Selanjutnya, DPR […]

  • Misranda: Mewujudkan Desa Anti-korupsi Tidak Gampang

    Misranda: Mewujudkan Desa Anti-korupsi Tidak Gampang

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Monitoring dan Evaluasi (Monev) Percontohan Desa Anti Korupsi Tingkat Provinsi Gorontalo digelar di Desa Toto Utara, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, Rabu (2/7/2025). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Asisten 3 Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Gorontalo, Misranda Nalole. Monev ini merupakan bagian integral dari upaya pemerintah provinsi Gorontalo dalam memperkuat integritas dan transparansi di tingkat pemerintahan […]

  • Menjejaki Kiprah Sang Menteri, di Tengah Moralitas Zaman yang Semakin Tergerus

    Menjejaki Kiprah Sang Menteri, di Tengah Moralitas Zaman yang Semakin Tergerus

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Andi Dzulfahmi Hamzah
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Pada pagi 5 September 2024 di pelataran Masjid Istiqlal, dunia menyaksikan sebuah momen yang akan lama dikenang. Imam Besar Masjid Istiqlal membungkukkan tubuh lalu mengecup lembut kening Paus Fransiskus yang duduk di kursi roda. Sang Paus membalas dengan mencium tangan sang Imam beberapa kali. Media internasional mengabadikan peristiwa itu sebagai simbol persaudaraan ruhaniah yang melampaui […]

expand_less