Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Presiden Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Pemanfaatan SDA

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • visibility 324
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com –  Presiden RI memutuskan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pemanfaatan sumber daya alam. Keputusan tersebut diambil setelah Presiden memimpin rapat terbatas (ratas) bersama kementerian dan lembaga terkait serta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, keputusan pencabutan izin didasarkan pada laporan hasil evaluasi pelanggaran yang disampaikan dalam ratas tersebut.

“Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” kata Prasetyo, Selasa (20/1/2026).

Dari total 28 perusahaan itu, sebanyak 22 perusahaan merupakan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) hutan alam dan hutan tanaman dengan luas konsesi mencapai 10.592 hektare. Sementara enam perusahaan lainnya bergerak di sektor pertambangan, perkebunan, serta perizinan berusaha pemanfaatan hasil hutan kayu (PBPHHK).

Prasetyo menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menertibkan usaha-usaha berbasis sumber daya alam agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemerintah akan terus melakukan penertiban terhadap usaha-usaha berbasis sumber daya alam agar tunduk dan patuh pada aturan. Langkah ini diambil untuk sebesar-besarnya kepentingan dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Istighosah Tutup Rangkaian Pekan Ekonomi Syariah Nahdlatul Ulama Gorontal

    Istighosah Tutup Rangkaian Pekan Ekonomi Syariah Nahdlatul Ulama Gorontal

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan istighosah sebagai salah satu rangkaian dari Pekan Ekonomi Syariah PWNU Gorontalo . Kegiatan ini berlangsung di Kantor PWNU Gorontalo, dihadiri oleh jajaran pengurus, para kiai, tokoh agama, dan peserta dari berbagai kalangan serta seluruh masyarakat Nahdatul ulama, kamis  (30/10/2025) Istighosah tersebut dipimpin KH. Muhyidin Zeni Wakil […]

  • Gempa M 7,6 Guncang Malut–Sulut, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

    Gempa M 7,6 Guncang Malut–Sulut, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 140
    • 0Komentar

    nulondalo.com– Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan pemutakhiran peringatan dini tsunami menyusul gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang mengguncang wilayah Maluku Utara (Malut) dan Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (2/4/2026) pagi. Gempa sangat terasa hingga sekitarnya, yakni Gorontalo. Berdasarkan informasi resmi BMKG, gempa terjadi pada pukul 05.48.16 WIB dengan lokasi di koordinat 1,25 Lintang Utara […]

  • GenPI Maros Siap Hadirkan Jambore Pokdarwis Se Kabupaten Maros

    GenPI Maros Siap Hadirkan Jambore Pokdarwis Se Kabupaten Maros

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Hardiansyah
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Maros– Generasi Pesona Indonesia (GenPI) Maros siap menghadirkan Jambore Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kabupaten Maros 2026 yang akan digelar pada pertengahan Juli 2026 di Kawasan Karst Maros-Pangkep. Kegiatan ini menjadi penyelenggaraan jambore Pokdarwis perdana yang mempertemukan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), komunitas, pelaku wisata, serta para pemangku kepentingan pariwisata dalam satu wadah kolaborasi. Jambore Pokdarwis […]

  • MUI Gorontalo Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025–2030

    MUI Gorontalo Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025–2030

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Gorontalo resmi mengukuhkan kepengurusan baru untuk masa khidmat 2025–2030. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Auditorium Rektorat IAIN Sultan Amai Gorontalo, Sabtu (23/8/2025), dan dihadiri para tokoh agama, pejabat pemerintah, serta perwakilan ormas Islam se-Provinsi Gorontalo. Pengukuhan dipimpin langsung oleh Ketua MUI Pusat, Prof. Dr. Hj. Amani Lubis, MA. Dalam sambutannya, […]

  • Wali Kota Gorontalo Lantik 15 Pejabat Eselon III, Enam Camat Baru Resmi Bertugas

    Wali Kota Gorontalo Lantik 15 Pejabat Eselon III, Enam Camat Baru Resmi Bertugas

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 683
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, resmi melantik 15 pejabat administrator atau eselon III di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Prosesi pelantikan berlangsung di Bandhayo Lo Yiladia (BLY) pada Jumat (13/3/2026). Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Gorontalo Nomor: 821.2/BKPSDM/11/540 tertanggal 13 Maret 2026. Dalam pelantikan ini, sejumlah pejabat menempati jabatan strategis […]

  • Harga Pupuk Subsidi Turun 20%, Tani Merdeka Gorontalo Diminta Awasi Distribusi hingga ke Petani

    Harga Pupuk Subsidi Turun 20%, Tani Merdeka Gorontalo Diminta Awasi Distribusi hingga ke Petani

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Pemerintah Prabowo Subianto  resmi menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen, mulai berlaku Rabu, 22 Oktober 2025. Kebijakan ini menjadi langkah bersejarah pertama di tingkat nasional, Rabu(22/10/2025). Penurunan harga tersebut dilakukan tanpa menambah anggaran subsidi dari APBN, melainkan melalui efisiensi industri dan perbaikan tata kelola distribusi pupuk. Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor […]

expand_less