Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Bukan Spons, Cuma Es Kue: Laboratorium Meluruskan Dugaan Aparat

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
  • visibility 356
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Tuduhan bahwa jajanan es kue jadul di wilayah Kemayoran terbuat dari bahan spons akhirnya dipatahkan oleh hasil pemeriksaan laboratorium. Setelah sempat menimbulkan kegaduhan publik akibat video viral, aparat TNI-Polri yang terlibat pun menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat.

Permohonan maaf tersebut disampaikan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa, sebagaimana diunggah akun Instagram @fakta.indo dan dikutip nulondalo.com, Selasa (27/1).

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan dan tuduhan akibat video yang sempat beredar luas di media sosial di wilayah Kemayoran,” ujar petugas.

Dugaan di Lapangan, Vonis di Media Sosial

Kasus ini bermula dari laporan warga yang mengaku khawatir terhadap keamanan jajanan es kue yang dijual di lingkungan mereka. Dalam video yang kemudian viral, aparat terlihat menguji es kue tersebut dengan cara ditekan dan dibakar. Berdasarkan uji visual dan tekstur semata, mereka menyimpulkan bahwa jajanan itu diduga mengandung bahan berbahaya seperti spons.

Kesimpulan tersebut dengan cepat menyebar di media sosial dan memicu keresahan masyarakat, sekaligus berdampak pada pedagang kecil yang menjadi objek pemeriksaan.

Aparat berdalih, tindakan tersebut dilakukan sebagai respons cepat atas kekhawatiran warga.

“Niat kami semata-mata untuk mengedukasi agar tidak ada konsumen yang dirugikan dan memastikan masyarakat merasa aman,” kata Bhabinkamtibmas.

Hasil Laboratorium Bicara Lain

Namun, hasil pemeriksaan laboratorium justru berkata sebaliknya. Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Ardiansyah menegaskan bahwa berdasarkan informasi dari laboratorium kepolisian, es kue tersebut dinyatakan layak konsumsi.

Ia juga memastikan tidak ada laporan korban keracunan maupun keluhan medis akibat mengonsumsi jajanan tersebut.

“Sementara ini yang terduga sudah kami kembalikan ke tempatnya. Dari keterangan Lokesh Polres, informasinya layak dimakan. Sampai sekarang tidak ada pelapor, korban, atau dugaan keracunan,” ujar Agung.

Pelajaran dari Kasus Es Kue

Kasus ini menjadi sorotan publik karena memperlihatkan bagaimana dugaan sepihak, ketika disertai kuasa dan disebarluaskan melalui media sosial, dapat dengan cepat berubah menjadi vonis sosial. Di sisi lain, klarifikasi berbasis ilmiah justru datang belakangan, setelah reputasi pedagang terlanjur dipertaruhkan.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian aparat dalam mengambil tindakan di ruang publik, serta perlunya mengedepankan prosedur dan bukti ilmiah sebelum menyampaikan kesimpulan yang berpotensi merugikan masyarakat kecil.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Gorontalo Musnahkan 19.754 Miras di Lapangan Padebuolo

    Pemkot Gorontalo Musnahkan 19.754 Miras di Lapangan Padebuolo

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 232
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Pemerintah Kota Gorontalo memusnahkan sebanyak 19.754 minuman keras (miras) berbagai jenis, Senin (29/12/2025). Pemusnahan dilakukan di Lapangan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur. Ribuan miras tersebut merupakan hasil penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2017 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo, serta hasil razia Polresta […]

  • Permohonan Dispensasi Nikah di Gorontalo Tinggi, Dinas PPPA Ajak Pemberdayaan dan Edukasi

    Permohonan Dispensasi Nikah di Gorontalo Tinggi, Dinas PPPA Ajak Pemberdayaan dan Edukasi

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Nulondalo.com — Permohonan dispensasi nikah di Provinsi Gorontalo sepanjang tahun 2025 tercatat ratusan kasus meskipun pemerintah dan lembaga terkait terus memperkuat pencegahan pernikahan usia anak. Berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Gorontalo, sampai pertengahan Desember 2025 terdapat total 524 permohonan dispensasi nikah dari seluruh kabupaten/kota di Gorontalo. Jumlah ini menunjukkan bahwa fenomena pernikahan di bawah […]

  • Wali Kota Geram! Anak SMP Terseret Kasus Pelecehan, Pengawasan Diminta Diperketat

    Wali Kota Geram! Anak SMP Terseret Kasus Pelecehan, Pengawasan Diminta Diperketat

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 217
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Wali Kota Kota Gorontalo, Adhan Dambea, kembali mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meningkatkan pengawasan penggunaan handphone di kalangan anak-anak. Peringatan ini disampaikan menyusul maraknya kasus pelecehan yang terjadi di Kota Gorontalo, yang bahkan diduga melibatkan pelaku dari kalangan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP). “Belum lama ini ada kasus pelecehan yang terduga pelakunya […]

  • Sejak Maret, Ada 5 Kebakaran di Kota Gorontalo, Ini Penyebab Terbesarnya

    Sejak Maret, Ada 5 Kebakaran di Kota Gorontalo, Ini Penyebab Terbesarnya

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 265
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Angka peristiwa kebakaran di Kota Gorontalo kembali menjadi sorotan. Hingga Maret 2026, tercatat sudah lima kejadian kebakaran yang sebagian besar dipicu oleh faktor kelistrikan. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid, saat menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran di Kelurahan Huangobotu, Selasa (24/3/2026). Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Gorontalo melalui Dinas […]

  • Merayakan Krisis Kendali di Kampus: Kekerasan Seksual dalam Peradaban Layar

    Merayakan Krisis Kendali di Kampus: Kekerasan Seksual dalam Peradaban Layar

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Kamal
    • visibility 326
    • 0Komentar

    Ada yang perlu diluruskan sejak awal: kekerasan seksual di kampus bukan sekadar “penyimpangan individu” atau soal moral personal yang kebetulan meleset. Ia tumbuh dari ekosistem yang lebih luas—dari cara kita memproduksi relasi kuasa, memaknai tubuh, hingga bagaimana teknologi membentuk cara kita melihat dan memperlakukan orang lain. Di tengah apa yang bisa disebut sebagai “peradaban layar […]

  • Arus Balik dari Sebuah Negeri yang Tidak Dibiarkan Berkuasa

    Arus Balik dari Sebuah Negeri yang Tidak Dibiarkan Berkuasa

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Suryadi R
    • visibility 468
    • 0Komentar

    “Biar aku ceritai kalian. Dahulu, di jaman kejayaan Majapahit, arus bergerak dari selatan ke utara, dari Nusantara ke Atas Angin.” Kalimat ini ditulis Pramoedya Ananta Toer dalam Arus Baliknya. Ia seakan memberi tahu dengan seksama bahwa kalimat itu tak hanya sekadar nostalgia sejarah. Tetapi merupakan sebuah pernyataan geopolitik yang tajam. Kalimat itu seolah menantang asumsi […]

expand_less