Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Dugaan Kriminalisasi Warga di Kasus Tambang Banggai Tuai Kritik Aktivis Lingkungan

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
  • visibility 377
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Pantas Indomining di Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, kembali menuai sorotan publik. Kali ini, isu dugaan kriminalisasi terhadap warga yang memprotes aktivitas tambang memicu kritik dari kalangan aktivis lingkungan.

Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan (APPLI) Sulawesi Tengah melalui ketuanya, Aulia Hakim, menyampaikan bahwa masyarakat setempat sejak awal telah menyuarakan penolakan terhadap aktivitas perusahaan tersebut. Warga menilai praktik pertambangan dilakukan secara semena-mena, termasuk dugaan penggunaan lahan milik warga sebagai jalan koridor tambang tanpa adanya ganti rugi.

Selain persoalan lahan, perusahaan juga diduga membangun Terminal Khusus (Tersus) tanpa mengantongi izin Rencana Kerja dan Kegiatan Pengelolaan Lingkungan (RKKPL).

Persoalan ini kemudian diadukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tengah (DPRD Sulteng). Pada 26 Februari 2026, Komisi III DPRD Sulteng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menghadirkan perwakilan masyarakat serta pihak PT Pantas Indomining.

RDP tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, di antaranya terkait sengketa lahan, dugaan kriminalisasi warga, hingga dugaan pelanggaran dokumen perizinan perusahaan.

Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah laporan pidana terhadap lima warga, termasuk Camat Pagimana, yang memperjuangkan hak perdata serta advokasi perlindungan lingkungan hidup. Mereka dilaporkan dengan tuduhan menghalang-halangi investasi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Dalam rekomendasinya, Komisi III DPRD Sulteng meminta agar PT Pantas Indomining segera mencabut laporan pidana terhadap warga paling lambat 3 x 24 jam sejak berita acara rapat ditandatangani.

Namun, rekomendasi tersebut juga memunculkan perdebatan. Aktivis tambang Sulawesi Tengah, Asrudin Rongka, menilai DPRD tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

Menurutnya, dalam prinsip negara hukum, DPRD hanya dapat memfasilitasi dialog atau mediasi antara pihak yang bersengketa, tetapi tidak dapat memerintahkan perusahaan mencabut laporan kepolisian.

“DPRD hanya sebatas memfasilitasi dialog atau mediasi sebagai bagian dari fungsi sosialnya, namun tidak diperbolehkan secara hukum memerintahkan perusahaan mencabut laporan polisi atau menghentikan kasus pidana yang sedang berjalan,” tegasnya.

Pernyataan tersebut langsung mendapat tanggapan keras dari APPLI Sulawesi Tengah. Ketua APPLI, Aulia Hakim, menilai pandangan tersebut keliru dan tidak mencerminkan keberpihakan kepada masyarakat.

“Kalau dia aktivis, harusnya keberpihakannya jelas. Dari argumentasinya saya kira dia tidak cocok menyebut dirinya aktivis, melainkan humas perusahaan,” ujar Aulia.

Aulia yang juga dikenal sebagai pegiat lingkungan hidup menilai konflik pertambangan di daerah tersebut bukanlah persoalan baru. Ia menyebut praktik perampasan lahan, kriminalisasi warga, serta dampak lingkungan telah lama menjadi problem dalam aktivitas pertambangan di Sulawesi Tengah.

Ia juga menilai laporan terhadap empat warga yang memprotes aktivitas perusahaan dapat dikategorikan sebagai bentuk Strategic Lawsuit Against Public Participation (SLAPP), yaitu gugatan hukum yang digunakan untuk membungkam partisipasi publik.

Menurutnya, hukum positif Indonesia telah memberikan perlindungan kepada masyarakat yang memperjuangkan kelestarian lingkungan hidup, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.22 Tahun 2018 tentang Perlindungan Pembela Lingkungan Hidup, serta Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023 tentang Anti-SLAPP.

“Maka DPRD sebagai representasi masyarakat sudah sepatutnya berpihak pada rakyat. Rakyat tidak boleh dipenjara hanya karena melakukan demonstrasi,” tegasnya.

Aulia bahkan menilai perusahaan justru perlu diperiksa atas dugaan penyerobotan lahan warga serta aktivitas pengangkutan ore nikel yang disebut berada di luar lokasi IUP dengan standar ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Arnila M. Ali, menegaskan bahwa rekomendasi yang dikeluarkan dalam RDP tersebut bukanlah keputusan sepihak, melainkan berdasarkan fakta lapangan dan aspirasi masyarakat.

Ia juga menyebut RDP tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi DPRD Banggai pada 8 Januari 2026 yang sebelumnya telah menyoroti potensi kriminalisasi terhadap masyarakat sekitar tambang.

“Semua rekomendasi kami berbasis fakta lapangan dan aspirasi masyarakat, bukan opini pribadi,” ujar Arnila.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama terkait perlindungan hak masyarakat, keberlanjutan lingkungan hidup, serta batas kewenangan lembaga legislatif dalam menyikapi proses hukum yang sedang berjalan.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MUI Keluarkan Tausiyah tentang Pentingnya Menjaga Kedaulatan Negara untuk Mewujudkan Perdamaian Dunia

    MUI Keluarkan Tausiyah tentang Pentingnya Menjaga Kedaulatan Negara untuk Mewujudkan Perdamaian Dunia

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 229
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan tausiyah berisi tujuh poin mengenai pentingnya menjaga kedaulatan negara dalam rangka mewujudkan perdamaian dunia. Tausiyah tersebut tertuang dalam surat bernomor Kep-30/DP-MUI/III/2026. Dokumen tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan pada Kamis, 5 Maret 2026. Dalam pernyataannya, MUI menyampaikan keprihatinan terhadap perkembangan […]

  • Tiga Jet Tempur AS Ditembak Jatuh di Kuwait, Enam Awak Selamat

    Tiga Jet Tempur AS Ditembak Jatuh di Kuwait, Enam Awak Selamat

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 199
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Tiga jet tempur Amerika Serikat jenis F-15E Strike Eagle ditembak jatuh secara tidak sengaja oleh sistem pertahanan udara Kuwait saat operasi tempur aktif di kawasan tersebut, Senin (2/3/2026). Seluruh enam awak pesawat dilaporkan selamat dan dalam kondisi stabil. Insiden itu terjadi di tengah ofensif gabungan Washington bersama Israel terhadap Iran yang telah memasuki […]

  • Asyiknya Sensus Burung Air di Danau Limboto

    Asyiknya Sensus Burung Air di Danau Limboto

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Moloneo Az
    • visibility 229
    • 0Komentar

    NULONDALO.com  – Ratusan individu burung air residen (penetap) dan jenis migran (pendatang) di Danau Limboto tercatat dalam pengamatan dan sensus burung-air Asia (Asian Waterbird Census) pada Sabtu, 7 Februari 2026. Jenis burung-burung tersebut antara lain blekok sawah (Ardeola speciosa), kuntul kecil (Egretta garzetta), kuntul kerbau (Bubulcus ibis), cangak merah (Ardea purpurea), gagang bayam (Himantopus himantopus), […]

  • Banggar DPR Minta Impor 105 Ribu Mobil Niaga oleh Agrinas Dibatalkan

    Banggar DPR Minta Impor 105 Ribu Mobil Niaga oleh Agrinas Dibatalkan

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 217
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Said Abdullah, meminta rencana impor 105.000 unit mobil niaga oleh PT Agrinas Pangan Nusantara dibatalkan. Ia menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan upaya memperkuat industri dalam negeri dan ekonomi pedesaan. Menurut Said, penggunaan dana APBN untuk pengadaan kendaraan dari luar negeri tidak sejalan dengan arah […]

  • Israel Serang Jembatan Strategis di Lebanon, Dikhawatirkan Jadi Awal Invasi Darat

    Israel Serang Jembatan Strategis di Lebanon, Dikhawatirkan Jadi Awal Invasi Darat

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 278
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pasukan Israel menyerang Jembatan Qasmiyeh pada Minggu, sebuah jalur vital yang menghubungkan wilayah selatan Lebanon dengan bagian lain negara itu, dalam eskalasi terbaru konflik di perbatasan kedua negara. Presiden Lebanon, Joseph Aoun, menyebut serangan tersebut sebagai “pendahuluan invasi darat,” sekaligus memperingatkan bahwa langkah itu bertujuan memutus konektivitas geografis wilayah selatan. “Ini adalah upaya […]

  • “Syariatisasi” Yang Tidak Seimbang

    “Syariatisasi” Yang Tidak Seimbang

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Abdullah Aniq Nawawi
    • visibility 386
    • 0Komentar

    Saya sangat bersyukur beberapa hari terkahir ini jagat maya cukup sesak dengan diskusi fikih terkait kurban presiden. Ini menarik bagi saya, karena daripada beranda medsos penuh dengan gosip murahan, lebih baik dipenuhi dengan adu argumen fikih. Salah satu yang cukup menarik perhatian publik adalah pertanyaan “apakah APBN bisa disamakan dengan Baitul Mal?” Hemat saya jawabannya […]

expand_less