Tamim al-Dari dan Lampu Pertama di Masjid Madinah (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #22)
- account_circle Pepi Al-Bayqunie
- calendar_month 11 jam yang lalu
- visibility 70
- print Cetak

Ilustrasi suasana malam di Masjid Nabawi ketika Tamim al-Dari menyalakan lampu minyak untuk pertama kalinya, menerangi masjid sehingga para sahabat dapat beribadah dengan lebih nyaman.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tamim al-Dari adalah seorang sahabat Nabi Muhammad SAW yang berasal dari wilayah Palestina di kawasan Syam. Sebelum memeluk Islam, Tamim dikenal sebagai seorang rahib atau pendeta Kristen. Ia hidup dalam tradisi keagamaan yang kuat dan terbiasa dengan kehidupan ibadah. Dalam literatur biografi sahabat seperti Al-Isti’ab fi Ma’rifat al-Ashab dan Al-Isabah fi Tamyiz al-Sahabah, Tamim disebut sebagai rahib dari Palestina yang kemudian datang ke Madinah dan memeluk Islam pada tahun 9 Hijriah.
Tamim masuk Islam pada masa yang dikenal sebagai ‘Am al-Wufud, tahun ketika banyak utusan dari berbagai wilayah datang menemui Nabi Muhammad SAW. Ia datang bersama keluarganya dan menyatakan keislamannya di hadapan Nabi. Peralihan keyakinan seorang rahib menjadi Muslim merupakan peristiwa yang cukup menonjol pada masa itu, karena ia datang dari lingkungan keagamaan yang telah lama mengakar dalam hidupnya.
Setelah menjadi Muslim, Tamim menetap bersama komunitas sahabat di Madinah. Ia dikenal sebagai orang yang tekun beribadah dan banyak menghabiskan waktu dengan membaca Al-Qur’an. Kehidupan spiritual yang kuat yang ia jalani sebelumnya sebagai rahib tampak berlanjut dalam kehidupannya sebagai seorang Muslim. Namun ada satu peristiwa sederhana yang membuat namanya dikenang dalam sejarah kehidupan masyarakat Madinah.
Pada masa awal Islam, Masjid Nabawi belum memiliki penerangan pada malam hari. Jika malam tiba, masjid menjadi gelap. Orang-orang yang ingin beribadah setelah Isya harus melakukannya dalam cahaya yang sangat terbatas. Kondisi ini berbeda dengan beberapa tempat ibadah di wilayah Syam yang telah menggunakan lampu minyak untuk penerangan malam.
Tamim al-Dari melihat keadaan itu. Ia kemudian membawa lampu dan minyak yang biasa digunakan di wilayah Syam. Ia menyalakan lampu tersebut di dalam Masjid Nabawi sehingga masjid menjadi terang pada malam hari. Cahaya lampu itu memungkinkan orang-orang melihat dengan jelas dan beribadah dengan lebih nyaman.
Peristiwa ini disebutkan dalam beberapa sumber sejarah sahabat, di antaranya dalam Usd al-Ghabah fi Ma’rifat al-Sahabah dan juga dicatat dalam literatur biografi sahabat lainnya. Dalam riwayat tersebut disebutkan bahwa ketika lampu itu dinyalakan, masjid yang biasanya gelap pada malam hari menjadi terang.
Nabi Muhammad SAW melihat perubahan itu dan menyambutnya dengan baik. Dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa Nabi memuji tindakan Tamim karena telah membuat masjid lebih nyaman bagi orang-orang yang beribadah pada malam hari. Sejak saat itu penggunaan lampu di masjid menjadi sesuatu yang dikenal di Madinah.
Peristiwa ini mungkin terlihat kecil dibandingkan kisah-kisah besar dalam sejarah sahabat seperti peperangan atau peristiwa politik. Namun tindakan Tamim menunjukkan sesuatu yang penting: perhatian terhadap kebutuhan komunitas. Ia melihat sebuah keadaan yang dapat diperbaiki, lalu membawa pengalaman dari wilayah lain untuk membantu masyarakat Madinah.
- Penulis: Pepi Al-Bayqunie

Saat ini belum ada komentar