Breaking News
dark_mode
Trending Tags

NU dan PR Kesenjangan Kultur dan Struktur (Bagian 1)

  • account_circle Abdullah Aniq Nawawi
  • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
  • visibility 918
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bukan rahasia umum bahwa di dalam Nahdlatul Ulama terdapat dua lapisan keanggotaan yang sering disebut sebagai NU struktural dan NU kultural.

Yang pertama adalah NU struktural, yaitu mereka yang berada dalam kepengurusan organisasi secara formal. Kelompok ini biasanya menjadi representasi resmi NU dalam berbagai agenda kelembagaan, seperti pertemuan resmi, surat-menyurat, maupun kegiatan organisasi lainnya.

NU struktural adalah mereka yang menjadi pengurus di berbagai tingkatan organisasi, mulai dari PBNU, PWNU, PCNU, MWCNU, PRNU hingga PARNU, termasuk juga organisasi badan otonom seperti Ansor, Muslimat, Fatayat, ISNU, Pergunu, IPNU, dan lain sebagainya.

Pada umumnya, NU struktural diisi oleh para aktivis organisasi. Tidak jarang pula terdapat kalangan pengusaha, profesional, maupun politisi yang terlibat dalam kepengurusan tersebut.

Di samping NU struktural, terdapat pula NU kultural. NU kultural adalah warga NU yang dalam kehidupan sehari-hari menjalankan nilai-nilai ke-NU-an dalam praktik sosial dan keagamaannya. Mereka bisa berasal dari kalangan pesantren, jamaah pengajian, masyarakat yang aktif dalam kegiatan tahlilan, istighotsah, maulidan, serta berbagai tradisi keagamaan lainnya.

Kelompok ini biasanya merupakan masyarakat akar rumput yang tidak terlalu memperhatikan aspek formal dan struktural dalam ber-NU. Bagi mereka, ber-NU bukanlah persoalan posisi dalam organisasi, melainkan menjalankan aktivitas keagamaan dan sosial yang selaras dengan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah an-Nahdliyah atau yang sering disebut Aswaja Nusantara.

  • Penulis: Abdullah Aniq Nawawi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panggung, Disabilitas, dan Kurikulum Berbasis Cinta (Catatan Review and Design in Islamic Education Ditjen Pendis Kemenag RI)

    Panggung, Disabilitas, dan Kurikulum Berbasis Cinta (Catatan Review and Design in Islamic Education Ditjen Pendis Kemenag RI)

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Pepy al-Bayqunie
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Saya cenderung skeptis terhadap doa dan pembacaan kitab suci dalam acara seremonial. Bukan karena keduanya kehilangan legitimasi religius, melainkan karena terlalu sering diposisikan sebagai ritual pembuka yang netral, steril dari relasi kuasa, dan seolah berada di luar politik representasi. Padahal, justru di awal acara itulah etika sebuah panggung bekerja. Acara ini dibuka dengan tilawah Al-Qur’an, […]

  • Asyiknya Sensus Burung Air di Danau Limboto

    Asyiknya Sensus Burung Air di Danau Limboto

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Moloneo Az
    • visibility 203
    • 0Komentar

    NULONDALO.com  – Ratusan individu burung air residen (penetap) dan jenis migran (pendatang) di Danau Limboto tercatat dalam pengamatan dan sensus burung-air Asia (Asian Waterbird Census) pada Sabtu, 7 Februari 2026. Jenis burung-burung tersebut antara lain blekok sawah (Ardeola speciosa), kuntul kecil (Egretta garzetta), kuntul kerbau (Bubulcus ibis), cangak merah (Ardea purpurea), gagang bayam (Himantopus himantopus), […]

  • Kembalikan Khittah Reformasi,PMII Maros dan SAPMA PP bentuk Aliansi AKAR lakukan unjuk rasa

    Kembalikan Khittah Reformasi,PMII Maros dan SAPMA PP bentuk Aliansi AKAR lakukan unjuk rasa

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Hardiansyah
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Nulondalo.com,MAROS – Ratusan Massa Aksi yang tergabung dalam Aliansi Kawal Amanat Reformasi (AKAR), terdiri dari PMII Kabupaten Maros dan SAPMA Pemuda Pancasila Kabupaten Maros, menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu (24/6/2026) sebagai bentuk penyampaian aspirasi terhadap berbagai persoalan Nasional dan Daerah. Massa melakukan Long march dari titik kumpul Aliansi pelataran Mesjid Al Markaz menuju Kantor […]

  • Bareskrim Polri Tangkap Dua Tersangka Jaringan Narkoba Ko Erwin di Tangerang

    Bareskrim Polri Tangkap Dua Tersangka Jaringan Narkoba Ko Erwin di Tangerang

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 233
    • 0Komentar

    nulondalo.com– Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua tersangka yang diduga terkait jaringan narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Keduanya berinisial Charles Bernando dan Arfan Yulias Lauw. Kedua tersangka ditangkap di kawasan Teluk Naga, Tangerang, Banten, pada Sabtu (28/2/2026). Penangkapan merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan awal terhadap tersangka Erwin Iskandar. Direktur Tindak Pidana Narkoba […]

  • Pasal Larangan Komunisme dan Marxisme dalam KUHP Baru Tuai Perhatian

    Pasal Larangan Komunisme dan Marxisme dalam KUHP Baru Tuai Perhatian

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 291
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Ketentuan mengenai larangan ajaran Komunisme dan Marxisme dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru kembali menjadi perhatian publik. Aturan tersebut tercantum dalam Pasal 188 KUHP, yang melarang setiap orang mengajarkan, menyebarkan, serta mengembangkan ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme dalam bentuk apa pun. Dalam pasal tersebut, pelanggaran terhadap ketentuan dimaksud dapat dikenai ancaman pidana […]

  • Saring Sebelum Sharing, Pesan Bhabinkamtibmas Usai Mediasi Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

    Saring Sebelum Sharing, Pesan Bhabinkamtibmas Usai Mediasi Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Ikbal
    • visibility 131
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Bhabinkamtibmas Desa Ilomangga, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo, Bripka Efendi Gusasi, SH, mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Imbauan tersebut disampaikan usai memfasilitasi mediasi penyelesaian dugaan pencemaran nama baik yang berlangsung di Kantor Desa Ilomangga, Rabu (10/6/2026). Kasus tersebut bermula dari beredarnya […]

expand_less