Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Apakah Kita Dididik untuk Bertanya atau Sekadar Manggut-Manggut?

  • account_circle Muhammad Kamal
  • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
  • visibility 208
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pendidikan seharusnya menjadi ruang paling aman bagi lahirnya gagasan, perdebatan, dan keberanian berpikir. Sayangnya, realitas di lapangan sering kali berbicara lain. Ruang belajar kita masih dibayangi oleh warisan feodal yang mengekang kebebasan berpikir. Murid dituntut manut, mahasiswa diminta tunduk, sementara guru atau dosen ditempatkan di atas altar otoritas yang tidak boleh dipertanyakan. Ujung-ujungnya, pendidikan gagal memenuhi tugas utamanya untuk membentuk manusia yang kritis dan merdeka.

Budaya feodal ini sering kali menyusup lewat bungkus tak kasat mata, seperti penerapan unggah-ungguh atau sopan santun yang salah kaprah. Kritik dianggap tidak sopan, beda pendapat dicap membangkang, dan debat ilmiah dirasa mengancam wibawa pengajar. Kalau sudah begini, kelas berubah menjadi ruang monolog di mana ilmu hanya mengalir satu arah, dan peserta didik dipaksa jadi penonton pasif yang sekadar manggut-manggut.

Padahal, kalau kita berkaca pada sejarah, ilmu pengetahuan tidak pernah lahir dari kepatuhan mutlak. Sains berkembang karena para ilmuwan berani meragukan teori lama, dan filsafat tumbuh subur dari tradisi bertanya. Tokoh besar seperti Socrates mendidik lewat dialog kritis, sementara Paulo Freire sejak dulu sudah mengkritik model pendidikan yang memperlakukan murid seperti celengan kosong yang hanya diisi hafalan tanpa pernah diajak berpikir. Semua sejarah itu membawa satu pesan jelas bahwa pendidikan yang sehat selalu membutuhkan kebebasan berpikir.

  • Penulis: Muhammad Kamal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Adhan Dambea Tegaskan Siap Tindak Tegas Caffe dan Warung Penjual Miras di Kota Gorontalo

    Adhan Dambea Tegaskan Siap Tindak Tegas Caffe dan Warung Penjual Miras di Kota Gorontalo

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Calon Wali Kota Gorontalo terpilih, Adhan Dambea, menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kota Gorontalo. Ia menyatakan tidak akan memberi toleransi bagi caffe maupun warung yang kedapatan menjual miras, termasuk menindak tegas oknum yang menjadi backing di balik aktivitas ilegal tersebut. Adhan menuturkan, langkah tegas ini akan langsung ia buktikan setelah […]

  • Gorontalo Masuk Daftar Aksi Bela Palestina Gunakan Simbol Hizbut Tahrir

    Gorontalo Masuk Daftar Aksi Bela Palestina Gunakan Simbol Hizbut Tahrir

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Nulondalo – Aksi Bela Palestina digelar serentak di sejumlah kota di Indonesia. Ratusan massa aksi terun ke jalan menyuarakan kependulian untuk Palestina. Kota – kota di Indonesia yang menggelar aksi bela  Palestina menggunakan simbol organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) diantaranya; Kota Palembang, Surabaya, Yogyakarta dan Gorontalo, Senin (3/2/2025). Namun aksi bela Palestina dinilai ditunggangi […]

  • Pacaran Anak di Bawah Umur dan Bawa Kabur Kini Bisa Dipenjara, Ini Aturan KUHP Baru

    Pacaran Anak di Bawah Umur dan Bawa Kabur Kini Bisa Dipenjara, Ini Aturan KUHP Baru

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 590
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Praktik pacaran anak di bawah umur yang berujung pada tindakan membawa pergi tanpa restu orang tua kini berisiko pidana. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru menegaskan bahwa persetujuan anak tidak menghapus pelanggaran hukum atas hak pengasuhan orang tua yang sah. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP berlaku penuh […]

  • HAM & ASSOCIATES Lapor Hakim PN Sanana ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung RI

    HAM & ASSOCIATES Lapor Hakim PN Sanana ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung RI

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Advokat HAM & ASSOCIATES laporkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sanana ke Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) RI atas dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Laporan tertanggal 29 April 2025 tersebut dilayangkan pada hari, Jum’at (16/05/2025). Pasalnya, setelah membaca dan mempelajari seluruh berkas yang berkaitan dengan Perkara Nomor 3/Pdt.G/2024/PN.Snn yang diucapkan […]

  • Baleg DPR Dorong RUU Masyarakat Adat Beri Kepastian Hukum dan Perlindungan Ruang Hidup

    Baleg DPR Dorong RUU Masyarakat Adat Beri Kepastian Hukum dan Perlindungan Ruang Hidup

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Valdi Pontoh
    • visibility 134
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Daniel Johan, menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat harus mampu memberikan jaminan ruang hidup, perlindungan hukum, serta memperkuat hak ekonomi masyarakat adat di seluruh Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan Daniel saat mengikuti pendalaman materi dalam Kunjungan Kerja Baleg DPR RI di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, […]

  • Polemik Rekomendasi KPK: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol dan Tarik-Menarik Otonomi vs Reformasi

    Polemik Rekomendasi KPK: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol dan Tarik-Menarik Otonomi vs Reformasi

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 267
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam laporan tahunan 2025 yang mendorong pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode memicu perdebatan luas. Isu ini bukan sekadar teknis organisasi, tetapi menyentuh jantung relasi antara negara, partai politik, dan kualitas demokrasi di Indonesia. Di satu sisi, KPK melihat tata kelola partai sebagai salah […]

expand_less