Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Empat Kecamatan di Luar Kota Gorontalo Alami Urban Sprawl

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
  • visibility 220
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Empat kecamatan di Kabupaten Gorontalo dan Bone Bolango yang berada di sisi luar Kota Gorontalo mengalami urban sprawl.

Keempat daerah tersebut adalah Kecamatan Telaga dan Tilango di Kabupaten Gorontalo serta Kecamatan  Tapa dan Kabila di Bone Bolango.

Fenomena urban sprawl ini dipicu oleh tinggi kepadatan penduduk di Kota Gorontalo yang menjadi ibukota Provinsi Gorontalo yang mencapai kepadatan 2.589 jiwa/km, salah satu yang tertinggi di kawasan Sulawesi dan Nusa Tenggara.

Sebagai perbandingan, di Kota Palu hanya memiliki kepadatan 954 jiwa/km, sementara Kota Manado jauh lebih padat dengan 2.819 jiwa/km.

Tingginya kepadatan penduduk di Kota Gorontalo inilah yang memicu fenomena urban sprawl ke wilayah sekitarnya.  Fenomena urban sprawl juga membawa implikasi pada inefisiensi aglomerasi. Idealnya, aglomerasi perkotaan menciptakan efisiensi biaya dan produktivitas melalui kedekatan

geografis (economies of agglomeration). Namun di Gorontalo keterbatasan lahan dan fragmentasi tata ruang justru menimbulkan distorsi.

Kondisi ini berpotensi menimbulkan segregasi sosial-ekonomi, memperlebar ketimpangan antarwilayah, serta memperlemah kohesi sosial masyarakat aglomerasi.

Hal ini terungkap pada diskusi kelompok terpumpun penelitian akademik yang berjudul urgensi penataan kembali wilayah aglomerasi Kota Gorontalo: sebuah strategi akselerasi pembangunan regional, pemerataan, dan peningkatan kinerja central place yang dilaksanakan di Universitas Negeri Gorontalo (UNG).

Prof Dr Syarwani Canon Ketua peneliti mengungkapkan bahwa sebelum terbentuknya Provinsi Gorontalo, Kota Gorontalo merupakan bagian dari Provinsi Sulawesi  Utara.

Gorontalo merupakan sebuah Kotapraja yang secara resmi berdiri sejak tanggal 20 Mei 1960

sebagai daerah tingat II dan berubah menjadi Kotamadya Gorontalo pada tahun 1965. Tepat tanggal 16 Februari 2001, Kota Gorontalo resmi ditetapkan sebagai Ibu Kota Provinsi Gorontalo berdasarkan Undang-undang nomor 38 tahun 2000 Pasal 7.

“Daerah pinggiran kota yang perkembangannya cukup pesat yaitu di daerah Huangobotu dan Tomulabutao di Kecamatan Dungingi serta di daerah Wongkaditi Kecamatan Kota Utara. Semua kompleks perumahan yang baru dibangun ini awalnya adalah areal pertanian,” kata Syarwani Canon, Kamis (6/11/2025).

Perkembangan yang terjadi di Kota Gorontalo begitu pesat dalam kurun waktu Tahun 2000 sampai Tahun 2025. Ditandai dengan perkembangan luas kompleks permukiman, perkantoran dan jasa dengan mengalihfungsi lahan persawahan dan perkebunan yang begitu pesat, Kota Gorontalo ke depan akan berubah dari kota agraris menjadi kota jasa dan perdagangan.

Dari riset ini para peneliti membuat sejumlah proyeksi dan prediksi kecenderungan perkembangan Kota Gorontalo ke depan, antara lain sektor nonpertanian sebagai daya tarik urbanisasi kota sedangkan sektor pertanian bukan sebagai daya tarik urbanisasi, sektor nonpertanian sebagai pencipta lapangan kerja sedangkan sektor pertanian bukan sebagai pencipta lapangan kerja, sektor nonpertanian sebagai pendorong peningkatan pendapatan per kapita sedangkan sektor pertanian bukan sebagai pendorong peningkatan pendapatan per kapita, dan sektor nonpertanian sebagai penyerap tenaga kerja sedangkan sektor pertanian bukan sebagai sebagai penyerap tenaga kerja.

Para peneliti juga mengungkapkan peran urbanisasi terhadap serapan tenaga kerja di Kota Gorontalo yang memperkirakan tingkat urbanisasi Kota Gorontalo masih terserap pada lapangan kerja yang tersedia.

“Secara ekonomi, Kota Gorontalo berfungsi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi. Sebagai central place pertumbuhan ekonomi kota Gorontalo berpengaruh terhadap Kabupaten Gorontalo, Pohuwato, Boalemo, Bone Bolango, dan Kabupaten Gorontalo Utara,” ujar Syarwani Canon.

Hal lain yang juga diungkap adalah danya tren konversi lahan pertanian ke penggunaan lainnya seperti permukiman, terutama di wilayah perkotaan dan sekitarnya sebagai bagian dari tekanan perkembangan kota. Penurunan luasan sawah terjadi di Kota Gorontalo, yaitu 144,28 Ha atau 12,87 persen, di Kecamatan Kota Utara memiliki luasan lahan sawah yang berkurang sebesar 33,3 Ha disusul Kecamatan Kota Barat dengan penurunan 27,49 Ha dari total lahan sawahnya.  Kabupaten Bone Bolango dengan perubahan sawah menjadi permukiman terbesar di Kecamatan Kabila yakni 22,83 Ha dan Kecamatan Tilongkabila sebesar 17,17 Ha. Kabupaten Gorontalo penurunan paling mencolok di Limboto dan Tabongo dengan penurunan masing-masing 43,68 Ha dan 49,56 Ha.

Secara sosial juga didapati masyarakat di seluruh wilayah aglomerasi setuju bahwa terjadi peningkatan aktivitas sosial-ekonomi dan kualitas infrastruktur di wilayahnya baik di Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, maupun Kabupaten Bone Bolango. Namun masyarakat kabupaten masih memiliki ketergantungan tinggi terhadap fasilitas layanan publik Kota Gorontalo.

Di sektor ekonomi juga merekam pelaku usaha di Kota Gorontalo maupun wilayah penyangga mengalami pertumbuhan usaha yang pesat akibat konektivitas ekonomi yang semakin kuat.

Pelaku usaha di kabupaten memperoleh manfaat langsung dari aktivitas ekonomi kota karena ketergantungan tinggi terhadap fasilitas perkotaan.

Para peneliti juga merekam pendapat tokoh masyarakat yang memandang bahwa perkembangan aglomerasi telah mendorong percepatan pertumbuhan regional dan peningkatan pelayanan publik, tetapi juga menimbulkan tekanan ruang yang menuntut adanya tata kelola dan kerja sama lintas  wilayah yang lebih efektif.

Diskusi kelompok terpumpun yang dibuka Kepala Bapppeda Wahyudin Athar Katili ini menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan, antara lain pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, SKALA, organisasi profesi ahli perencana, dan para jurnalis.

Riset strategis ini akan menjawab kebutuhan dan apa yang seharusnya dilakukan (implementatif) pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Saat ini Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Gubernur Gusnar Ismail dan Wagub Idah Syahidah tengah berusaha keras meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berbagai kebijakan dilakukan untuk menggerakkan semua sektor bekerja secaa optimal.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apa yang Tersisa dari Ied Al-Fitr untuk Kita Perjuangkan?

    Apa yang Tersisa dari Ied Al-Fitr untuk Kita Perjuangkan?

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Tarmizi Abbas
    • visibility 672
    • 0Komentar

    1 Syawal Hijriyah/31 Maret 2025 Masehi menjadi penanda berpisahnya kita dengan Ramadan dan menyambut hari baru. Hari ini kita berlebaran. Kumandang takbir yang agung bersahut-sahutan. Ada perasaan haru kembali ke fitr (suci); namun pada saat yang, ada perasaan tidak kuat menahan kepergian Ramadan yang berlalu begitu cepat. Sebab Ramadan, bagaimana pun juga, adalah bulan yang agung. Farid […]

  • Saldo Akhir

    Saldo Akhir

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 403
    • 0Komentar

    Setelah Ramadhan berlalu dan gema takbir Idul Fitri mulai mereda, kita seperti akuntan yang baru saja menutup buku besar tahunan: lega, tapi juga sedikit was-was. Lega karena “laporan ibadah” sudah disusun sebulan penuh, was-was karena pertanyaan klasik muncul: ini saldo akhirnya bagaimana? Dalam dunia akuntansi, saldo akhir bukan sekadar angka. Ia adalah hasil dari seluruh […]

  • Benarkah Surat Garapan Tanah di Boribellayya Maros Dipatok Rp10 Juta?

    Benarkah Surat Garapan Tanah di Boribellayya Maros Dipatok Rp10 Juta?

    • calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
    • account_circle Sakti
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Dugaan adanya biaya hingga Rp10 juta dalam pengurusan surat garapan tanah di Kelurahan Boribellayya, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, menjadi perhatian dan memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Informasi tersebut mencuat setelah seorang warga berinisial HZ mengaku mengetahui adanya biaya pembuatan surat garapan yang disebut mencapai Rp10 juta. “10 juta, mau lokasi luas, mau […]

  • Koalisi Masyarakat Gorontalo Nilai Gugatan Menteri Pertanian terhadap Tempo Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers

    Koalisi Masyarakat Gorontalo Nilai Gugatan Menteri Pertanian terhadap Tempo Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Gorontalo untuk Demokrasi menilai gugatan hukum yang dilayangkan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terhadap majalah Tempo merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers sekaligus ancaman serius bagi demokrasi di Indonesia. Pandangan tersebut mengemuka dalam Diskusi Publik bertajuk “Pembungkaman Ruang Publik dalam Gugatan Perdata Menteri Pertanian terhadap Tempo” […]

  • Keluarga Berisiko Stunting Dapat Bantuan Internasional

    Keluarga Berisiko Stunting Dapat Bantuan Internasional

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Gorontalo menyampaikan apresiasi atas dukungan internasional dalam upaya percepatan penurunan stunting. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa, yang mewakili Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, dalam acara penyerahan bantuan oleh Branch Singapore Aid kepada 150 keluarga berisiko stunting di Kota Gorontalo. Kegiatan ini merupakan bagian dari […]

  • GUSDURian Makassar Wakili GUSDURian Peduli, Serahkan Tali Asih pada Keluarga Dandi

    GUSDURian Makassar Wakili GUSDURian Peduli, Serahkan Tali Asih pada Keluarga Dandi

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Suaib Pr
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Di bawah langit Makassar yang terik, lorong sempit di Kelurahan Karampuang, Kecamatan Panakukang, menjadi saksi bisu langkah-langkah penuh empati. Sejumlah penggerak inti GUSDURian Makassar menyusuri lorong itu, bukan sekadar berkunjung, melainkan membawa dukungan kemanusiaan ke sebuah rumah yang kini menyimpan kenangan tentang Rusdamdiansyah (Dandi), pemuda yang gugur dalam gelombang demonstrasi di Jalan Urip Sumoharjo, Jumat, […]

expand_less