Breaking News
light_mode
Trending Tags

Aliansi Anak Muda Nahdliyyin Maluku Utara Tuntut Bebaskan 11 aktivis Pejuang Lingkungan dan Cabut IUP PT Position

  • account_circle Redaksi Nulondalo
  • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
  • visibility 62
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Aliansi Anak Muda Nahdliyin Maluku Utara menggelar aksi demonstrasi pada Selasa (3/6), menuntut pembebasan 11 warga Maba Sangaji yang ditahan oleh Polda Maluku Utara serta pencabutan izin tambang PT Position yang dianggap menyerobot lahan masyarakat adat dan merusak lingkungan. Selasa, 3 Juni 2025.

Aksi dimulai sekitar pukul 13.20 WIT dengan titik kumpul di depan lankmart , massa kemudian bergerak menuju kediaman Gubernur Maluku Utara dengan tujuan, mendesak Gubernur atau Wakil Gubernur untuk melakukan audiensi terbuka bersama massa aksi guna membahas konflik antara masyarakat adat Maba Sangaji dan perusahaan tambang PT Position.

Namun, massa aksi tidak berhasil bertemu dengan pihak pemerintah provinsi. Menurut salah satu koordinator lapangan, Suryo, pemerintah provinsi menolak menemui massa dengan alasan kelelahan setelah baru tiba di Kota Ternate.

“Gubernur dan Wakil Gubernur menolak bertemu kami dengan alasan mereka baru tiba di Ternate dan masih kelelahan. Padahal ini masalah serius, menyangkut nasib warga yang sedang dikriminalisasi karena mempertahankan ruang hidupnya,” tegas Suryo di lokasi aksi, saat diwawancarai bakukabar.id

Aksi ini dilatarbelakangi oleh penahanan terhadap 11 warga Maba Sangaji yang sebelumnya terlibat dalam ritual adat sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas tambang oleh PT Position di atas lahan adat mereka. Sebanyak 27 warga diketahui mengikuti ritual tersebut sebagai simbol perlawanan atas penyerobotan lahan oleh PT position.

Upi, Salah satu orator aksi menilai tindakan Polda Maluku Utara sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak asasi manusia, khususnya hak masyarakat adat dalam mempertahankan ruang hidup.

“Polda Maluku Utara telah melanggar hak asasi manusia, yakni kebebasan mengekspresikan ritual adat sebagai jalan mempertahankan ruang hidup, hutan, dan kebun yang menjadi sumber penghidupan masyarakat adat Maba Sangaji,” kata Upi dalam orasinya.

Setelah tidak berhasil ditemui oleh pejabat pemerintah di kediaman gubernur, massa melanjutkan aksi ke polda Maluku Utara. Aksi berlangsung hingga pukul 18.00 WIT dan ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap.

Dalam pernyataan tersebut, Aliansi Anak Muda Nahdliyin menyampaikan delapan tuntutan utama:

1. Segera bebaskan 11 warga Maba Sangaji yang ditahan.

2. Hentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat adat.

3. Cabut IUP PT Position yang terbukti merusak lingkungan dan melanggar hak masyarakat adat.

4. Usut tuntas keterlibatan aparat keamanan dalam kekerasan terhadap warga.

5. Pemerintah pusat dan daerah wajib mengakui dan melindungi hak masyarakat adat atas wilayah ulayat sebagaimana dijamin dalam UUD 1945, Putusan MK No. 35/PUU-X/2012, dan Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat (UNDRIP).

6. Hentikan perampasan ruang hidup rakyat atas nama investasi.

7. Copot Kapolda Maluku Utara.

8. Libatkan Komnas HAM dan Ombudsman RI untuk melakukan investigasi mendalam atas dugaan pelanggaran HAM dan penyalahgunaan wewenang oleh aparat negara dalam konflik pertambangan, khususnya antara masyarakat Maba Sangaji dan PT Position.

Kontributor : Asril

  • Penulis: Redaksi Nulondalo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kalau Punya Empat Orang Tua, Siapa yang Harus Dibakti? Begini Jawaban Menyejukkan Gus Aniq Play Button

    Kalau Punya Empat Orang Tua, Siapa yang Harus Dibakti? Begini Jawaban Menyejukkan Gus Aniq

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 172
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Ketika keluarga berubah bentuk, orang tua bercerai, lalu masing-masing menikah lagi yang sering kebingungan bukan hanya orang dewasa, tetapi juga anak. Mereka tumbuh dengan ayah kandung, ibu kandung, sekaligus ayah tiri dan ibu tiri. Lalu pertanyaan muncul: bagaimana cara berbakti dalam keluarga seperti itu? Pertanyaan itulah yang dibahas KH. Abdullah Aniq Nawawi, MA […]

  • Harga Sembako di Gorontalo Terpantau Fluktuatif, Cabai dan Minyak Goreng Catat Pergerakan Signifikan

    Harga Sembako di Gorontalo Terpantau Fluktuatif, Cabai dan Minyak Goreng Catat Pergerakan Signifikan

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 113
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Harga sejumlah bahan pokok di Provinsi Gorontalo terus mengalami fluktuasi yang memengaruhi daya beli masyarakat. Pemantauan terbaru menunjukkan beberapa komoditas kebutuhan pokok naik, sementara yang lain cenderung stabil atau turun. Pemantauan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional mencatat harga beberapa kebutuhan pokok di pasar tradisional Gorontalo antara lain: Cabai rawit sekitar Rp61,7 […]

  • DPP GENINUSA Menginisiasi Diskusi Publik Reformasi Hukum Soal Tarik-Menarik RUU KUHAP 

    DPP GENINUSA Menginisiasi Diskusi Publik Reformasi Hukum Soal Tarik-Menarik RUU KUHAP 

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Dewan Pimpinan Pusat Gerakan SantriPreuner Nusantara (DPP GENINUSA) Melalui Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia – Biro Pendidikan dan Ekonomi Mengagendakan Diskusi Publik, Santunan Anak Yatim serta dibarengi dengan Buka Puasa Bersama yang berlokasi di Pondok Ranggi, Jakarta Pusat, 20 Maret 2025. Agenda diskusi dengan teman “RUU KUHAP: Reformasi hukum atau pelemahan pemberantasan korupsi”, dihadiri […]

  • Meong Palo Karellae dalam Pusaran Modernisasi

    Meong Palo Karellae dalam Pusaran Modernisasi

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Muh. Akbar
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Masyarakat Sulawesi Selatan memiliki cerita rakyat yang cukup terkenal. Cerita rakyat ini termuat dalam salah satu episode dalam sureq La Galigo. Cerita rakyat tersebut dikenal oleh masyarakat Sulawesi Selatan dengan sebutan Meong Palo Karellae, kisah yang mengandung nilai moral, kesabaran, keikhlasan, dan penghormatan. Meong Palo Karellae mengisahkan seekor kucing belang tiga yang menemani Sangiangseri (Dewi […]

  • Ikbal Kau Soroti Ketidakprofesionalan Disparprov Gorontalo dalam Mendukung Duta Daerah

    Ikbal Kau Soroti Ketidakprofesionalan Disparprov Gorontalo dalam Mendukung Duta Daerah

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Aktivis Gorontalo, Ikbal Kau, menyampaikan kritik keras kepada Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo (Disparprov) karena dinilai tidak profesional dan minim kreativitas dalam memberikan dukungan kepada mahasiswa serta duta daerah yang berkompetisi di tingkat nasional, Jumat (14/11/2025). Dalam pernyataannya, Ikbal menjelaskan bahwa selama empat bulan terakhir dirinya membangun komunikasi intens dengan pihak Disparprov. Ia mengajukan proposal, melengkapi […]

  • Tingkat Hunian Kamar Hotel Bintang di Gorontalo Naik 3,64 Persen

    Tingkat Hunian Kamar Hotel Bintang di Gorontalo Naik 3,64 Persen

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Provinsi Gorontalo pada Mei 2025 sebesar 32,90 persen naik 3,64 poin dibandingkan bulan April 2025. “Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel merupakan gambaran produktivitas usaha jasa akomodasi,” kata Dwi Alwi Astuti Plt Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Selasa (1/7/2025). Dwi Alwi menjelaskan peningkatan TPK hotel […]

expand_less