DPR Soroti Skema War Tiket Haji dan Transparansi Pembiayaan 2026
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month 7 jam yang lalu
- visibility 63
- print Cetak

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq dalam Raker dengan Menteri Haji dan Umrah RI dan Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2026). Doc. Humas
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Politisi Fraksi PKB itu juga menilai skema tersebut dapat menjadi terobosan untuk mengatasi panjangnya masa tunggu haji di Indonesia yang di beberapa daerah mencapai puluhan tahun.
Ia menekankan pentingnya menghadirkan kebijakan yang memberikan kepastian bagi calon jemaah.
“Kita tidak ingin ada orang yang harus menunggu 30 hingga 40 tahun untuk berangkat haji, sampai mereka ragu apakah masih memiliki umur saat giliran tiba,” tambahnya.
Maman menegaskan, Komisi VIII DPR RI berkomitmen mendukung kesuksesan penyelenggaraan haji 2026.
Bahkan, para anggota DPR siap menjadi juru bicara di daerah pemilihan masing-masing untuk memastikan masyarakat memahami kesiapan pemerintah.
Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid menyoroti potensi ketidaksinkronan dalam sumber pembiayaan tambahan penyelenggaraan haji tahun 2026 sebesar Rp1,7 triliun.
Ia mengungkapkan adanya perbedaan penjelasan antara Menteri dan Wakil Menteri Haji terkait asal dana tersebut.
Menurut Hidayat, sebelumnya disebutkan bahwa pembiayaan tambahan akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), namun dalam penjelasan lain disebutkan berasal dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
- Penulis: Tim Redaksi

Saat ini belum ada komentar