Komisi II DPRD Maros Minta Pemkab Optimalkan Capaian PBB-P2 Yang Dinilai Masih Rendah
- account_circle Sakti
- calendar_month Kamis, 4 Des 2025
- visibility 37
- print Cetak

Anggota DPRD Maros, Arie Anugrah. (Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Nulondalo.com, MAROS — Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2025, anggota Komisi II DPRD Maros, Arie Anugrah, mendesak Pemerintah Kabupaten Maros untuk lebih serius menggenjot pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Saat ini, realisasi pembayaran masih berada pada angka 84 persen, sementara waktu yang tersisa untuk menutup tahun hanya tinggal hitungan pekan.
Arie menyebut capaian tersebut masih jauh dari harapan. Ia menilai para pemangku kebijakan, terutama para camat, mesti bekerja lebih maksimal untuk mendorong masyarakat menuntaskan pembayaran pajak.
“Kalau kita lihat dari persentasenya memang masih rendah. Apalagi sisa kurang dari 20 harian kerja sudah masuk tahun 2026. Harus betul-betul digenjot agar lebih maksimal,” kata Arie, Kamis (4/12/2025).
Legislator dari PAN itu bahkan menyatakan akan merekomendasikan evaluasi kepada Bupati Maros terkait kecamatan yang capaian PBB-P2-nya rendah, termasuk wilayah yang hingga kini masih berada di bawah 50 persen.
“Tentunya akan kami minta ke Bupati untuk mengevaluasinya. Masa iya selama satu tahun ini pungutan pembayaran pajaknya masih di bawah 50 persen. Ini terlalu jauh dari harapan kita semua,” tegasnya.
Camba Tertinggi, Moncongloe Terendah
Sebelumnya, Wakil Bupati Maros Muetazim Mansyur mengungkapkan bahwa realisasi PBB-P2 di Kabupaten Maros telah mencapai Rp40,675 miliar dari target Rp46,08 miliar, atau sekitar 84,19 persen. Untuk mencapai target penuh, dibutuhkan tambahan sekitar Rp2 miliar.
Muetazim merinci Kecamatan Camba sebagai wilayah dengan capaian tertinggi, yakni 98,75 persen. Sebaliknya, Kecamatan Moncongloe menjadi yang terendah dengan realisasi baru 38,71 persen dari ketetapan Rp3,88 miliar.
Meski begitu, Muetazim tetap optimistis target bisa tercapai pada akhir tahun.
“Kita masih sangat optimis bisa mencapai target karena memang ada beberapa wajib pajak yang melunasi di akhir tahun. Kita butuh sekitar Rp2,5 miliar untuk mencapai 100 persen,” ujarnya.
Kendala Sertifikat Hambat Pembayaran
Rendahnya capaian Moncongloe, kata Muetazim, salah satunya dipicu oleh persoalan administrasi. Banyak unit perumahan yang sertifikatnya belum balik nama dari pihak pengembang kepada penghuni, sehingga wajib pajak tidak dapat melakukan pembayaran PBB.
“Banyak wajib pajak belum bisa membayar karena sertifikat masih atas nama pengembang. Ini cukup berpengaruh, tapi langkah percepatan sudah kami ambil,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Maros kini tengah mendorong percepatan penyelesaian administrasi dan berharap seluruh camat memperkuat koordinasi dengan masyarakat untuk mengejar target sebelum memasuki tahun 2026.
- Penulis: Sakti

Saat ini belum ada komentar