Breaking News
light_mode
Trending Tags

Nilai Ekspor Mei Provinsi Gorontalo Capai US$11.433.761

  • account_circle Redaksi Nulondalo
  • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
  • visibility 23
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nilai ekspor Mei 2025 Provinsi Gorontalo sebesar US$11.433.761. Angka ini menunjukkan adanya peningkatan sebesar 123,25 persen jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar US$5.121.461.

“Ekspor melalui pelabuhan atau bandara di Provinsi Gorontalo pada Mei 2025 adalah sebesar US$2.901.823 dengan komoditas Gula/Kembang Gula (HS 17) dan komoditas Pelet Kayu (HS 44),” kata Dwi Alwi Astuti Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo saat merilis Berita Resmi Statistik (BRS), Selasa (2/7/2025).

Dwi Alwi menjelaskan tujuan negara ekspor di ASEAN adalah Singapura sebesar US$35.188, Malaysia US$84.492, Thailand US$4.994. Negara Uni Eropa yang juga menjadi Tujuan ekspor antara lain Belanda US$317.350, Jerman US$1.860.500, negara Uni Eropa lainnya US$105.990.

Negara utama tujuan ekspor lainnya adalah Rusia US$1.094.730, Tiongkok US$88.628, Inggris US$627.900, Jepang US$1.662.691, Korea Selatan US$5.171.369, dan negara lainnya sebesar US$379.929.

  • Penulis: Redaksi Nulondalo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Maros Tinjau RS Jantung Paramarta Bandung, Percepat Digitalisasi Layanan Kesehatan

    Bupati Maros Tinjau RS Jantung Paramarta Bandung, Percepat Digitalisasi Layanan Kesehatan

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, BANDUNG — Komitmen Pemerintah Kabupaten Maros dalam mempercepat transformasi digital sektor kesehatan kembali ditunjukkan. Bupati Maros, Chaidir Syam, melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah (RSJP) Paramarta Bandung, Rabu (24/12/2025). Kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat langsung penerapan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) Transmedic, sistem digital yang telah lebih dulu diimplementasikan […]

  • Ketika Simbol Diserang: Analisis Sosiologi Politik atas Tuduhan Ijazah Palsu Presiden Jokowi

    Ketika Simbol Diserang: Analisis Sosiologi Politik atas Tuduhan Ijazah Palsu Presiden Jokowi

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Oleh : Mukari – (Dosen Sosiologi Fisipol Undar) Perdebatan sengit tentang kredibilitas ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mewarnai ruang publik Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Meskipun beberapa klarifikasi resmi telah diberikan, masalah ini terus muncul, terutama melalui media sosial dan jaringan komunikasi alternatif. Fenomena ini menunjukkan bahwa tuduhan tersebut telah menjadi bagian dari pertarungan […]

  • Kader PMII Kota Gorontalo Tegaskan Komitmen Kawal Isu Daerah Hingga ke Tingkat Pusat 

    Kader PMII Kota Gorontalo Tegaskan Komitmen Kawal Isu Daerah Hingga ke Tingkat Pusat 

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Gorontalo kembali menunjukkan sikap kritisnya terhadap persoalan-persoalan serius yang menghantui daerah. Salah satu aktivisnya, Sandri atau yang lebih akrab disapa Kevin Lapendos, menegaskan komitmennya untuk terus berada di garis depan dalam mengawal isu-isu strategis, mulai dari dugaan tindak pidana korupsi, pertambangan ilegal, hingga persoalan tata kelola sumber daya alam. […]

  • Pasal Larangan Komunisme dan Marxisme dalam KUHP Baru Tuai Perhatian

    Pasal Larangan Komunisme dan Marxisme dalam KUHP Baru Tuai Perhatian

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 85
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Ketentuan mengenai larangan ajaran Komunisme dan Marxisme dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru kembali menjadi perhatian publik. Aturan tersebut tercantum dalam Pasal 188 KUHP, yang melarang setiap orang mengajarkan, menyebarkan, serta mengembangkan ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme dalam bentuk apa pun. Dalam pasal tersebut, pelanggaran terhadap ketentuan dimaksud dapat dikenai ancaman pidana […]

  • Ketika Alam Bicara

    Ketika Alam Bicara

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Suaib Prawono
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Alam kembali bersuara. Kali ini, ia berteriak lantang lewat banjir bandang dan tanah lonsor yang meluluhlantakkan pemukiman warga di tiga provinsi; Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Bukan hanya rumah dan harta benda yang hanyut dan tertimbun, tetapi juga nyawa manusia yang tak bersalah. Berdasarkan data yang dilansir BNPB,  29 November 2025, total 303 orang […]

  • Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Polisi Memasuki Babak Baru, LKBH Maros Kantongi Sejumlah Nama

    Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Polisi Memasuki Babak Baru, LKBH Maros Kantongi Sejumlah Nama

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Sakti
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Kepolisian Resor (Polres) Maros terhadap seorang warga kini memasuki babak baru. Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Maros selaku kuasa hukum korban menyatakan telah mengantongi sejumlah nama anggota kepolisian yang diduga turut mengambil bagian dalam peristiwa tersebut. Perkembangan penting dalam penanganan perkara […]

expand_less