Breaking News
light_mode
Trending Tags

Program Studi Magister Kesehatan Masyarakat Berhasil Catatkan Akreditasi Unggul

  • account_circle Redaksi Nulondalo
  • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
  • visibility 51
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

GORONTALO – Program Studi Magister Kesehatan Masyarakat UNG berhasil mencatatkan pencapaian gemilang, dengan memperoleh status akreditasi Unggul dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kesehatan (LAM-PTKes).

Pencapaian ini diperoleh setelah melalui serangkaian proses penilaian yang ketat dan komprehensif yang dilakukan beberapa waktu lalu. Berdasarkan penilaian LAM-PTKes, prodi magister kesehatan masyarakat layak menyandang status akreditasi prodi unggul dengan nilai akreditasi 361

Direktur Pascasarjana  UNG Prof. Dr. Ir. Mahludin Baruwadi, M.P., mengungkapkan, akreditasi unggul yang diraih ini menjadi bukti bahwa Prodi Magister Kesehatan Masyarakat memiliki kualitas akademik sangat baik, yang didukung kurikulum, tenaga pengajar, fasilitas pendukung, hingga hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

“Pencapaian ini menjadi sebuah kebanggaan bagi pascasarjana, sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan akademik untuk masyarakat,” ujar Mahludin.

Rektor UNG Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T., memberikan apresiasi terhadap keberhasilan program studi ini. Menurut Eduart, pencapaian akreditasi unggul prodi dengan visi UNG dalam menghasilkan lulusan yang kompetitif dan berdaya saing melalui proses pendidikan di prodi yang berkualitas.

“Tentunya akreditasi unggul ini bukan akhir dari upaya untuk terus meningkatkan kapasitas prodi. Diharapkan prodi magister kesehatan masyarakat terus berkomitmen untuk berinovasi dalam pengembangan kurikulum dan penelitian guna menghadapi tantangan kesehatan masyarakat yang semakin kompleks,” harap Eduart. (**)

  • Penulis: Redaksi Nulondalo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Gorontalo Data 433 Guru Ngaji, Wali Kota Instruksikan Penyesuaian Jumlah dengan Santri

    Pemkot Gorontalo Data 433 Guru Ngaji, Wali Kota Instruksikan Penyesuaian Jumlah dengan Santri

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Pemerintah Kota Gorontalo melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) saat ini tengah memverifikasi dan mengantongi data jumlah guru ngaji yang mengajar di TPA dan TPQ di seluruh wilayah kota. Berdasarkan laporan terbaru, tercatat ada 433 guru ngaji yang aktif mengajar, Minggu  (24/8/2025 Data tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Kesra, Sukamto, dalam Rapat Koordinasi […]

  • Trilogi Patriotik : Spionase Saripa, Taktik Dua Belas, dan Wasiat Hijau Nani Wartabone yang Terlupakan

    Trilogi Patriotik : Spionase Saripa, Taktik Dua Belas, dan Wasiat Hijau Nani Wartabone yang Terlupakan

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Sandy Syafrudin Nina
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Refleksi 84 Tahun Hari Patriotik Gorontalo Beberapa hari yang lalu, sebelum tanggal yang diperingati sebagai hari patriotik Gorontalo, saya berziarah ke makam pahlawan Gorontalo, pak Nani. Saya berdoa untuk beliau, dan para pejuang yang ikut serta bersama beliau dalam membebaskan Gorontalo dari penjajahan. Lalu tepat hari ini, di tanggal 23 Januari 2026, saya ingin kita […]

  • DPR RI Beberkan 4 Masalah Krusial Pascabencana di Sumatra, Ini yang Paling Mendesak

    DPR RI Beberkan 4 Masalah Krusial Pascabencana di Sumatra, Ini yang Paling Mendesak

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI mengungkap empat permasalahan krusial yang masih menghambat penanganan dan pemulihan bencana di sejumlah wilayah Sumatra. Temuan tersebut merupakan hasil koordinasi intensif Satgas Galapana DPR RI selama 1–5 Januari 2025 di daerah terdampak. Hal itu disampaikan perwakilan Satgas Galapana DPR RI, TA Khalid, dalam Rapat Koordinasi Satgas […]

  • Pacaran Anak di Bawah Umur dan Bawa Kabur Kini Bisa Dipenjara, Ini Aturan KUHP Baru

    Pacaran Anak di Bawah Umur dan Bawa Kabur Kini Bisa Dipenjara, Ini Aturan KUHP Baru

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 343
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Praktik pacaran anak di bawah umur yang berujung pada tindakan membawa pergi tanpa restu orang tua kini berisiko pidana. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru menegaskan bahwa persetujuan anak tidak menghapus pelanggaran hukum atas hak pengasuhan orang tua yang sah. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP berlaku penuh […]

  • Ronaldo ke Indonesia Bukan di Undang PSSI, Lantas Siapa?

    Ronaldo ke Indonesia Bukan di Undang PSSI, Lantas Siapa?

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Megabintang Al Nassr, Cristiano Ronaldo, menerima keputusan nekat timnya sebelum persiapan ke Indonesia. Kabar kedatangan Cristiano Ronaldo ke Indonesia diiringi dengan kontroversi Al Nassr. Cristiano Ronaldo dikabarkan akan tiba di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk kegiatan sosial. Ia diundang oleh Dr. Susi Marya Kapitana selaku pemimpin Yayasan Graha Kasih. Rencananya, mantan bintang Real Madrid […]

  • Supremasi Sipil: Sebuah Refleksi Tentang Realitas dan Harapan

    Supremasi Sipil: Sebuah Refleksi Tentang Realitas dan Harapan

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Di banyak tempat, kita sering mendengar narasi tentang supremasi sipil, sebuah konsep di mana masyarakat sipil—atau masyarakat yang bebas dari pengaruh langsung negara atau militer—dianggap sebagai entitas yang memegang kendali atas jalannya pemerintahan. Idealnya, masyarakat sipil adalah ruang di luar struktur formal negara, tempat kebebasan berkembang dan hak-hak individu dihargai. Namun, bagaimana jika kenyataannya tidak […]

expand_less