Breaking News
light_mode
Trending Tags

BAM DPR RI Ingatkan Perusahaan Sawit: Penuhi Hak Rakyat atau IUP Dicabut

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
  • visibility 167
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI mengingatkan perusahaan-perusahaan sawit di Sumatera Selatan agar segera memenuhi hak-hak masyarakat dalam konflik agraria yang terjadi di Kabupaten Empat Lawang dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur).

Jika kewajiban tersebut diabaikan, pemerintah daerah diminta tidak ragu mencabut izin usaha perkebunan (IUP).

Peringatan itu disampaikan Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan usai mengikuti Kunjungan Kerja BAM DPR RI ke Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka menindaklanjuti aspirasi masyarakat, yang digelar di Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Palembang, Senin (26/1/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad, Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah, unsur Forkopimda, serta pimpinan dan/atau perwakilan perusahaan, yakni PT Sinar Sawit Perkasa, PT Empat Lawang Agro Perkasa (ELAP), PT Karya Kencana Sentosa Tiga (KKST), dan PT Laju Perdana Indah (LPI).

Ahmad Heryawan menjelaskan, BAM DPR RI hadir untuk mendengar sekaligus mengklarifikasi pengaduan masyarakat terkait konflik agraria, khususnya yang melibatkan PT ELAP dan PT KKST di Kabupaten Empat Lawang.

Menurutnya, penyelesaian konflik tidak seharusnya langsung diarahkan ke jalur hukum, melainkan dengan mengedepankan pemenuhan hak-hak masyarakat yang selama ini belum ditunaikan.

“Kami tidak mendorong penyelesaian ke ranah hukum sebagai pilihan utama. Jalan terbaik adalah bagaimana hak-hak masyarakat yang belum diselesaikan itu dikembalikan dan dipenuhi,” tegas politisi Fraksi PKS tersebut.

Ia menyoroti kewajiban perusahaan terkait kebun plasma yang dinilai tidak dijalankan sesuai perjanjian awal. Ahmad Heryawan menegaskan, kewajiban plasma sebesar 25 persen untuk masyarakat dan 3 persen untuk desa harus dipenuhi secara jelas, mulai dari penetapan lokasi lahan, siapa yang berhak menerima, hingga pola pengelolaan plasma yang adil dan menguntungkan masyarakat.

“Kalau sejak awal itu dijalankan sesuai perjanjian, tidak akan ada konflik seperti hari ini. Hak masyarakat harus diberikan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengkritisi skema kompensasi plasma yang dinilai tidak rasional, seperti nilai kompensasi sekitar Rp500 ribu per hektare per bulan. Kondisi tersebut, menurutnya, memicu keresahan masyarakat dan menjadi salah satu alasan munculnya pengaduan ke berbagai pihak, termasuk BAM DPR RI.

Ahmad Heryawan menegaskan, apabila upaya musyawarah dan pemenuhan hak masyarakat tidak dilakukan, maka pemerintah daerah, khususnya bupati, memiliki kewenangan untuk mencabut IUP perusahaan.

“Pencabutan IUP itu kewenangan bupati. Itu memang jalan terakhir, tetapi bisa ditempuh jika perusahaan tidak memenuhi kewajibannya,” katanya.

Terkait konflik antara masyarakat dan PT Laju Perdana Indah (LPI), ia menilai persoalannya relatif lebih ringan. Permasalahan utama berkaitan dengan lahan masyarakat yang diduga belum dibebaskan atau belum diberikan uang kerahiman, serta dugaan kelebihan garapan di luar izin hak guna usaha (HGU) perusahaan.

Dalam pertemuan tersebut terungkap, masyarakat sempat meminta kompensasi sebesar Rp22 juta per hektare, sementara perusahaan hanya bersedia membayar Rp2 juta per hektare, sehingga belum tercapai kesepakatan. BAM DPR RI mendorong adanya perundingan lanjutan agar dicapai titik temu yang lebih rasional dan berkeadilan.

“Masyarakat bisa diajak bicara, perusahaan juga harus mau bergerak. Kalau tidak diselesaikan dengan baik dan hak rakyat tidak dipenuhi, silakan bupati menggunakan kewenangannya untuk membatalkan IUP berdasarkan alasan yang jelas, termasuk wanprestasi,” pungkas Ahmad Heryawan.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bayangkan Jika Anda Seorang LGBT: Sebuah Eksperimen Imajinasi dan Refleksi Sosial-Religius

    Bayangkan Jika Anda Seorang LGBT: Sebuah Eksperimen Imajinasi dan Refleksi Sosial-Religius

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Fanridhal Engo
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Bayangkan Jika Anda adalah Seorang Waria atau bagian dari Komunitas LGBT. Ya, saya tahu mungkin terdengar janggal untuk dibayangkan. Namun, saya mengajak Anda sejenak menanggalkan posisi normatif Anda, dan merenungkan situasi ini dengan empati. Apa yang Anda rasakan? Marah, resah, atau merasa didiskriminasi oleh dunia yang tampak semakin modern, namun masih sangat konservatif terhadap keberadaan […]

  • Mengapresiasi Transparansi, Sulawesi Tengah Anugerahkan Keterbukaan Informasi Publik 2025

    Mengapresiasi Transparansi, Sulawesi Tengah Anugerahkan Keterbukaan Informasi Publik 2025

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 156
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Komitmen menghadirkan pemerintahan yang terbuka dan melayani kembali ditegaskan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Kegiatan yang digelar oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah bekerja sama dengan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah ini berlangsung di Ruang Polibu, Senin (15/12/2025). Acara tersebut menjadi ruang […]

  • MDS Rijalul Ansor Gorontalo Kecam Tayangan Trans7: Merusak Marwah Pesantren dan Tradisi Keilmuan Islam

    MDS Rijalul Ansor Gorontalo Kecam Tayangan Trans7: Merusak Marwah Pesantren dan Tradisi Keilmuan Islam

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Tayangan yang disiarkan oleh stasiun televisi Trans7 baru-baru ini menuai gelombang kekecewaan dari berbagai kalangan, khususnya dari lingkungan pesantren dan Nahdlatul Ulama. Tayangan tersebut dinilai telah menyudutkan, bahkan melecehkan, posisi pesantren dan kiai dua entitas yang memiliki kontribusi besar dalam perjalanan sejarah dan peradaban bangsa Indonesia. Dalam pernyataan resmi, Ketua MDS Rijalul Ansor Provinsi Gorontalo, […]

  • Kelompok “Terorisme” di Pohuwato; Kesalahan Kita Bersama

    Kelompok “Terorisme” di Pohuwato; Kesalahan Kita Bersama

    • calendar_month Minggu, 29 Nov 2020
    • account_circle Dr. Samsi Pomalingo, MA
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Hari Jumat tanggal 27 November 2020, Gorontalo untuk kesekian kalinya dikagetkan dengan berita penangkapan oleh Densus 88 terhadaap 7 orang terduga teroris di Kabupaten Pohuwato (Kecamatan Buntulia dan Randangan). Betapa tidak, Gorontalo yang dikenal dengan daerah “Serambi Madinah” yang memiliki falsafah hidup “Adat Bersendi Syara’, Syara’ Bersendi Kitabullah” harus menelan pil pahit atas kejadian ini. […]

  • Nilai Tukar Petani Gorontalo Bulan Juni Sebesar 115,84

    Nilai Tukar Petani Gorontalo Bulan Juni Sebesar 115,84

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Nilai tukar Petani (NTP) Provinsi Gorontalo pada bulan Juni 2025 sebesar 115,84 atau naik 0,02 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Penurunan NTP dikarenakan Indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 0,11 persen meskipun Indeks harga yang dibayar petani (Ib) juga naik sebesar 0,08 persen. Besaran NTP ini disampaikan Dwi Alwi Astuti Plt. Kepala Badan […]

  • Di Balik Konflik PBNU, Ada Perbedaan Karakter dan Paradigma

    Di Balik Konflik PBNU, Ada Perbedaan Karakter dan Paradigma

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 166
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Konflik internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam beberapa bulan terakhir menjadi perhatian publik. Polemik yang menyeret nama sejumlah elite NU itu memunculkan berbagai spekulasi, mulai dari isu perebutan pengaruh, pengelolaan tambang, hingga kepentingan politik menjelang Muktamar NU. Di media sosial, konflik tersebut bahkan berkembang menjadi perdebatan panjang yang memunculkan kesan bahwa NU […]

expand_less