Breaking News
dark_mode
Trending Tags

BAM DPR RI Ingatkan Perusahaan Sawit: Penuhi Hak Rakyat atau IUP Dicabut

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
  • visibility 234
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI mengingatkan perusahaan-perusahaan sawit di Sumatera Selatan agar segera memenuhi hak-hak masyarakat dalam konflik agraria yang terjadi di Kabupaten Empat Lawang dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur).

Jika kewajiban tersebut diabaikan, pemerintah daerah diminta tidak ragu mencabut izin usaha perkebunan (IUP).

Peringatan itu disampaikan Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan usai mengikuti Kunjungan Kerja BAM DPR RI ke Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka menindaklanjuti aspirasi masyarakat, yang digelar di Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Palembang, Senin (26/1/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad, Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah, unsur Forkopimda, serta pimpinan dan/atau perwakilan perusahaan, yakni PT Sinar Sawit Perkasa, PT Empat Lawang Agro Perkasa (ELAP), PT Karya Kencana Sentosa Tiga (KKST), dan PT Laju Perdana Indah (LPI).

Ahmad Heryawan menjelaskan, BAM DPR RI hadir untuk mendengar sekaligus mengklarifikasi pengaduan masyarakat terkait konflik agraria, khususnya yang melibatkan PT ELAP dan PT KKST di Kabupaten Empat Lawang.

Menurutnya, penyelesaian konflik tidak seharusnya langsung diarahkan ke jalur hukum, melainkan dengan mengedepankan pemenuhan hak-hak masyarakat yang selama ini belum ditunaikan.

“Kami tidak mendorong penyelesaian ke ranah hukum sebagai pilihan utama. Jalan terbaik adalah bagaimana hak-hak masyarakat yang belum diselesaikan itu dikembalikan dan dipenuhi,” tegas politisi Fraksi PKS tersebut.

Ia menyoroti kewajiban perusahaan terkait kebun plasma yang dinilai tidak dijalankan sesuai perjanjian awal. Ahmad Heryawan menegaskan, kewajiban plasma sebesar 25 persen untuk masyarakat dan 3 persen untuk desa harus dipenuhi secara jelas, mulai dari penetapan lokasi lahan, siapa yang berhak menerima, hingga pola pengelolaan plasma yang adil dan menguntungkan masyarakat.

“Kalau sejak awal itu dijalankan sesuai perjanjian, tidak akan ada konflik seperti hari ini. Hak masyarakat harus diberikan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengkritisi skema kompensasi plasma yang dinilai tidak rasional, seperti nilai kompensasi sekitar Rp500 ribu per hektare per bulan. Kondisi tersebut, menurutnya, memicu keresahan masyarakat dan menjadi salah satu alasan munculnya pengaduan ke berbagai pihak, termasuk BAM DPR RI.

Ahmad Heryawan menegaskan, apabila upaya musyawarah dan pemenuhan hak masyarakat tidak dilakukan, maka pemerintah daerah, khususnya bupati, memiliki kewenangan untuk mencabut IUP perusahaan.

“Pencabutan IUP itu kewenangan bupati. Itu memang jalan terakhir, tetapi bisa ditempuh jika perusahaan tidak memenuhi kewajibannya,” katanya.

Terkait konflik antara masyarakat dan PT Laju Perdana Indah (LPI), ia menilai persoalannya relatif lebih ringan. Permasalahan utama berkaitan dengan lahan masyarakat yang diduga belum dibebaskan atau belum diberikan uang kerahiman, serta dugaan kelebihan garapan di luar izin hak guna usaha (HGU) perusahaan.

Dalam pertemuan tersebut terungkap, masyarakat sempat meminta kompensasi sebesar Rp22 juta per hektare, sementara perusahaan hanya bersedia membayar Rp2 juta per hektare, sehingga belum tercapai kesepakatan. BAM DPR RI mendorong adanya perundingan lanjutan agar dicapai titik temu yang lebih rasional dan berkeadilan.

“Masyarakat bisa diajak bicara, perusahaan juga harus mau bergerak. Kalau tidak diselesaikan dengan baik dan hak rakyat tidak dipenuhi, silakan bupati menggunakan kewenangannya untuk membatalkan IUP berdasarkan alasan yang jelas, termasuk wanprestasi,” pungkas Ahmad Heryawan.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekali lagi, Tentang Tudingan Ijazah Palsu

    Sekali lagi, Tentang Tudingan Ijazah Palsu

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Roy Suryo sejak awal bersuara lantang soal dugaan kejanggalan dalam ijazah mantan presiden Joko Widodo. Ia bahkan menyatakan bahwa foto dalam ijazah tersebut bukanlah Jokowi, melainkan sepupunya. Sebelumnya ada Bambang Tri Mulyono, ada Rismon Sianipar, ada Dr Tifa sebagai pihak yang terus memperkarakan keaslian ijazah Jokowi. Mereka yakin betul sedang memperjuangkan “kebenaran”—bukan hanya soal selembar […]

  • KH. Muhyidin Zeni Jelaskan Sejarah dan Dalil Salat Tarawih dalam Perspektif Ahlussunnah Play Button

    KH. Muhyidin Zeni Jelaskan Sejarah dan Dalil Salat Tarawih dalam Perspektif Ahlussunnah

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 405
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Ramadan selalu menghadirkan suasana yang khas: masjid-masjid kembali penuh, lantunan ayat suci terdengar lebih panjang dari biasanya, dan umat Islam berbondong-bondong menunaikan salat Tarawih. Namun di balik semarak itu, tidak sedikit pertanyaan yang terus berulang dari tahun ke tahun tentang sejarahnya, dalilnya, hingga perbedaan jumlah rakaat yang sering memantik perbincangan. Wakil Rais Syuriyah […]

  • Proyek Sekolah Rakyat Jadi Sorotan dalam Reses Muhammad Dzikyan di Boalemo

    Proyek Sekolah Rakyat Jadi Sorotan dalam Reses Muhammad Dzikyan di Boalemo

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 194
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Proyek pembangunan Sekolah Rakyat berskala provinsi dengan nilai anggaran sekitar Rp134 miliar menjadi salah satu sorotan utama masyarakat dalam kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan Pohuwato–Boalemo, Muhammad Dzikyan, di Desa Bongo Dua, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, Jumat (6/2/2026). Dalam dialog bersama warga, sejumlah masyarakat mempertanyakan dampak langsung pembangunan tersebut terhadap perekonomian […]

  • Polda Jabar Bongkar Produksi Mie Basah Berformalin di Garut, Satu Tersangka Diamankan

    Polda Jabar Bongkar Produksi Mie Basah Berformalin di Garut, Satu Tersangka Diamankan

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 202
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat membongkar praktik produksi mie basah yang mengandung bahan tambahan pangan berbahaya di Kabupaten Garut. Seorang pria berinisial WK ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Hendra Rochmawan, mengatakan pengungkapan berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/14/II/2026/SPKT.DITRESKRIMSUS/POLDA JABAR tertanggal 13 Februari 2026. “Pengungkapan […]

  • Neraca Langit

    Neraca Langit

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 381
    • 0Komentar

    Bagi mahasiswa akuntansi, neraca adalah hal yang serius. Di dalamnya ada aset, liabilitas, dan ekuitas yang harus seimbang. Kalau tidak seimbang, dosen biasanya langsung bertanya dengan nada yang membuat mahasiswa berkeringat: “Ini selisihnya ke mana?” Kadang selisihnya cuma seribu rupiah, tetapi mencari asal-usulnya bisa lebih rumit daripada mencari sandal di masjid setelah tarawih. Namun Ramadhan […]

  • Dilema BBM: Ketika APBN Menjadi Korban dan Ketidakpastian Global

    Dilema BBM: Ketika APBN Menjadi Korban dan Ketidakpastian Global

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Rif’atu Darojah
    • visibility 314
    • 0Komentar

    Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sejatinya adalah instrumen paling vital dalam menggerakkan roda ekonomi nasional. Secara formal, APBN berfungsi sebagai alat otorisasi, perencanaan, dan distribusi untuk memastikan kesejahteraan rakyat. Namun, memasuki tahun 2026, realitas di lapangan jauh dari teks ideal di buku-buku ekonomi. Kita sedang menyaksikan sebuah drama besar di mana APBN tidak lagi […]

expand_less