Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polantas Agama dan Keagamaan, Sebuah Refleksi 78 Tahun Kemenag RI

  • account_circle Asrul G.H. Lasapa
  • calendar_month Rabu, 3 Jan 2024
  • visibility 2
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tidak bisa dipungkiri bahwa keragaman merupakan karakter utama bangsa Indonesia. Karakter inilah yang membedakannya dengan bangsa lain yang cenderung homogen.

Mengorganisir keragaman bukanlah sesuatu yang mudah. Mengorganisir keragaman membutuhkan metode dan strategi khusus. Tidak mudah menyamakan persepsi tentang kedamaian dan perdamaian. Tidak mudah memberi arti  betapa berharganya nilai-nilai persaudaraan. Tidak mudah memberikan pemahaman tentang pentingnya moderasi dan toleransi di tengah keragaman yang melimpah.

Bangsa kita adalah bangsa yang besar dengan ribuan pulau, etnis, budaya dan adat istiadat. Sehingga  Konsekuensi dari keragaman  ini melahirkan berbagai macam karakter, tabiat, harapan dan keinginan.

Jika kita tarik dalam ranah agama dan keagamaan, Indonesia ini  memiliki enam agama resmi dan ratusan paham keagamaan serta aliran kepercayaan. Kondisi ini sudah pasti melahirkan banyak ragam pemikiran, ide dan gagasan yang bersumber dari ajaran-ajaran agama dan keyakinan yang dianut. Meskipun sangat disayangkan, pada sebagian elemen dalam mengekspresikan

pemikiran, ide dan gagasan tersebut disampaikan dalam bentuk “aspirasi” yang terkesan dipaksakan untuk diterapkan dalam sistem bernegara. Pemikiran, ide dan gagasan tersebut juga disampaikan secara sporadis melalui berbagai gerakan-gerakan sosial dan gerakan-gerakan politik yang terstruktur dan sistematis.

Wujud dari bentuk keragaman dalam bidang agama dan keagamaan ini ditandai dengan  lahirnya berbagai ormas keagamaan dan kelompok-kelompok berbasis agama. Ormas keagamaan Islam misalnya, berdasarkan data yang terdapat pada buku Direktori Ormas Islam yang disusun oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia tahun 2017, tercatat 89 Ormas Islam yang dibentuk sejak tahun 1945 s.d. 2017. Data STEKOM Jawa Tengah juga mencatat sebanyak 16  ormas Islam yang berkategori Sunni dan 2 yang berkategori Syiah dan sejumlah 13 ormas yang tidak berafiliasi ke paham manapun.

Di samping itu pula, kemunculan ormas keagamaan Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu juga turut memperkaya khasanah keragaman komunitas keagamaan di bumi persada ini. Sebut saja Agama Budha, terdapat 46 majelis, yayasan dan perhimpunan.

Adapun data ormas secara keseluruhan, baik ormas keagamaan maupun non keagamaan yang tercatat di Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2017 terdapat sebanyak 344.039 ormas. Angka yang cukup besar dan kemungkinan terbanyak di seluruh dunia.

Berdasarkan data-data tersebut, paling tidak, Kementerian  Agama diperhadapkan langsung dengan ratusan komunitas agama dan keagamaan. Maka dalam konteks ini, Kementerian Agama ibarat Polisi Lalu Lintas yang mengatur arus jalanan  agar tertib dan lancar. Tidak terjadi kemacetan apalagi kecelakaan. Itupun jika terjadi kecelakaan, Polisi Lalu Lintas harus bergerak cepat menyelesaikan permasalahannya.

Kementerian Agama juga diperhadapkan dengan kategorisasi komunitas agama dan keagamaan dengan segala aksesori yang melingkupinya serta label yang disematkan kepada tiap organisasi. Ada organisasi  yang bersifat tradisional, modernis, post modernis, fundamental, radikal, liberal dan moderat sampai organisasi yang berafiliasi dengan teroris  merupakan kondisi keragaman yang menghiasi perjalanan bangsa ini selama bertahun-tahun

Beragamnya  komunitas keagamaan yang hilir mudik melintasi jalanan republik ini ibarat kendaraan yang yang melaju di jalanan. Ia terus bergerak menuju tercapainya visi dan misi organisasinya masing-masing. Jika arus lalu lintas pergerakan komunitas agama dan keagamaan ini tidak diatur dan ditertibkan maka akan terjadi berbagai macam problematika keagamaan seperti munculnya sentimen-sentimen agama berupa penodaan, penistaan dan penghinaan, terjadinya kekerasan atas nama agama, intoleransi dan lain sebagainya.

Memang ada adagium yang berkembang di masyarakat bahwa agama adalah wilayah privasi, negara tidak boleh mengintervensi wilayah privat ini. Benar, tapi tidak tepat, karena ada wilayah-wilayah agama sangat membutuhkan kehadiran  negara. Apalagi pada pelaksanaan ajaran agama yang berdimensi sosial. Misalnya, pengaturan tentang Zakat, Wakaf, Haji, Perkawinan, Produk Halal , termasuk mengatur keberadaan ormas agama dan keagamaan.

Memaksimalkan peran di tengah kompleksnya arus keragaman memang tugas berat, bahkan sangat berat.  Mengendalikan umat dalam sebuah bangunan bangsa yang terpisahkan dengan sekat-sekat geografis dan demografis menjadi tantangan tersendiri bagi Kementerian  Agama.

Ketika terjadi benturan dan gesekan bernuansa agama di tengah-tengah masyarakat, maka peran  Kementerian Agama akan selalu dipertanyakan. Oleh karena itu, dalam perannya sebagai Polisi Lalu Lintas Agama dan Keagamaan, Kementerian Agama sebagai institusi pemerintah yang diberi mandat oleh negara dalam urusan agama, sejak terbentuk pada tanggal 3 Januari 1946 hingga saat ini, terus memaksimalkan perannya melakukan pengawasan, perlindungan,  pembinaan dan pelayanan terhadap umat secara menyeluruh dengan menerapkan prinsip keadilan yang proporsional.

Dalam upayanya mengatur negeri yang memiliki keanekaragaman problematika keagamaan ini, Kementerian Agama telah mendesain dan melaksanakan program-program strategis antara lain:

– Terus berusaha meneguhkan dan memantapkan Tri Kerukunan Umat Beragama;

– Penguatan Moderasi Beragama; dan

– Menjadikan agama sebagai inspirasi dan bukan sebagai aspirasi.

Pada akhirnya Kementerian Agama terus berkomitmen menjaga keutuhan bangsa dan negara ini dari ancaman dekadensi dan disintegrasi.

Jaya terus Kementerian Agama. Indonesia kuat bersama umat.

Pohuwato, 03 Januari 2024

  • Penulis: Asrul G.H. Lasapa

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 88 Persen Jemaah Haji Sulsel sudah Lunasi Biaya Bipih

    88 Persen Jemaah Haji Sulsel sudah Lunasi Biaya Bipih

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah haji reguler tahap I sudah ditutup Jumat, (14/3) pukul 16.00 Wita. Pelunasan tahap I ini sudah dibuka sejak tanggal 14 Februari hingga 14 Maret 2025. Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sulsel H. Ikbal Ismail menginformasikan bahwa jemaah haji Sulawesi Selatan yang sudah melunasi […]

  • Komisi II DPRD Maros Minta Pemkab Optimalkan Capaian PBB-P2 Yang Dinilai Masih Rendah

    Komisi II DPRD Maros Minta Pemkab Optimalkan Capaian PBB-P2 Yang Dinilai Masih Rendah

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Maros — Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2025, anggota Komisi II DPRD Maros, Arie Anugrah, mendesak Pemerintah Kabupaten Maros untuk lebih serius menggenjot pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Saat ini, realisasi pembayaran masih berada pada angka 84 persen, sementara waktu yang tersisa untuk menutup tahun hanya tinggal hitungan pekan. Arie menyebut […]

  • Pemkot Gorontalo Data 433 Guru Ngaji, Wali Kota Instruksikan Penyesuaian Jumlah dengan Santri

    Pemkot Gorontalo Data 433 Guru Ngaji, Wali Kota Instruksikan Penyesuaian Jumlah dengan Santri

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Pemerintah Kota Gorontalo melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) saat ini tengah memverifikasi dan mengantongi data jumlah guru ngaji yang mengajar di TPA dan TPQ di seluruh wilayah kota. Berdasarkan laporan terbaru, tercatat ada 433 guru ngaji yang aktif mengajar, Minggu  (24/8/2025 Data tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Kesra, Sukamto, dalam Rapat Koordinasi […]

  • Timnas Rasa Belanda: Rethinking Nasionalisme di Lapangan Hijau

    Timnas Rasa Belanda: Rethinking Nasionalisme di Lapangan Hijau

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Pepi al-Bayqunie
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Bagi kita, penggemar sepak bola Indonesia, wajah Timnas Indonesia kini tampak berbeda. Dulu, kita mengenal pemain-pemain yang tumbuh besar di sini, dengan karakter dan ciri khas lokal yang tak bisa dilepaskan. Namun kini, hampir setiap pemain Timnas yang tampil memiliki tubuh tegap, kulit putih, dan seolah membawa cita rasa Eropa, terutama Belanda. Mereka bukanlah anak-anak […]

  • Post Stoicism: Antara Dikotomi Kendali dan Empati

    Post Stoicism: Antara Dikotomi Kendali dan Empati

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Ada satu hal yang terus bergaung dalam kepala saya belakangan ini: bahwa hidup ini, pada akhirnya, hanyalah sebuah permainan antara apa yang bisa kita kendalikan dan apa yang tidak. Saya menemukannya pertama kali dalam ajaran Stoikisme—tepatnya dalam gagasan dichotomy of control. Tapi kemudian, saya merasa ada sesuatu yang kurang. Ada lubang kecil dalam kebijaksanaan besar ini, […]

  • Ceramah Ramadan di Al Markaz: Kakanwil Sulsel Tekankan Akhlak Bertetangga

    Ceramah Ramadan di Al Markaz: Kakanwil Sulsel Tekankan Akhlak Bertetangga

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Suaib Pr
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Nulondalo-Makassar. Memasuki pertengahan bulan suci Ramadan, Rabu 4 Maret 2026 atau 15 Ramadhan 1447 H, masjid Al Markaz Al Islami Makassar kembali dipadati ribuan jamaah Tarawih. Malam itu terasa istimewa, sebab Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulsel, H. Ali Yafid, didaulat menyampaikan tauziah bertema “Akhlak Bertetangga” sebuah pesan sederhana namun menjadi fondasi kerukunan hidup […]

expand_less