Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polantas Agama dan Keagamaan, Sebuah Refleksi 78 Tahun Kemenag RI

  • account_circle Asrul G.H. Lasapa
  • calendar_month Rabu, 3 Jan 2024
  • visibility 50
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tidak bisa dipungkiri bahwa keragaman merupakan karakter utama bangsa Indonesia. Karakter inilah yang membedakannya dengan bangsa lain yang cenderung homogen.

Mengorganisir keragaman bukanlah sesuatu yang mudah. Mengorganisir keragaman membutuhkan metode dan strategi khusus. Tidak mudah menyamakan persepsi tentang kedamaian dan perdamaian. Tidak mudah memberi arti  betapa berharganya nilai-nilai persaudaraan. Tidak mudah memberikan pemahaman tentang pentingnya moderasi dan toleransi di tengah keragaman yang melimpah.

Bangsa kita adalah bangsa yang besar dengan ribuan pulau, etnis, budaya dan adat istiadat. Sehingga  Konsekuensi dari keragaman  ini melahirkan berbagai macam karakter, tabiat, harapan dan keinginan.

Jika kita tarik dalam ranah agama dan keagamaan, Indonesia ini  memiliki enam agama resmi dan ratusan paham keagamaan serta aliran kepercayaan. Kondisi ini sudah pasti melahirkan banyak ragam pemikiran, ide dan gagasan yang bersumber dari ajaran-ajaran agama dan keyakinan yang dianut. Meskipun sangat disayangkan, pada sebagian elemen dalam mengekspresikan

pemikiran, ide dan gagasan tersebut disampaikan dalam bentuk “aspirasi” yang terkesan dipaksakan untuk diterapkan dalam sistem bernegara. Pemikiran, ide dan gagasan tersebut juga disampaikan secara sporadis melalui berbagai gerakan-gerakan sosial dan gerakan-gerakan politik yang terstruktur dan sistematis.

Wujud dari bentuk keragaman dalam bidang agama dan keagamaan ini ditandai dengan  lahirnya berbagai ormas keagamaan dan kelompok-kelompok berbasis agama. Ormas keagamaan Islam misalnya, berdasarkan data yang terdapat pada buku Direktori Ormas Islam yang disusun oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia tahun 2017, tercatat 89 Ormas Islam yang dibentuk sejak tahun 1945 s.d. 2017. Data STEKOM Jawa Tengah juga mencatat sebanyak 16  ormas Islam yang berkategori Sunni dan 2 yang berkategori Syiah dan sejumlah 13 ormas yang tidak berafiliasi ke paham manapun.

Di samping itu pula, kemunculan ormas keagamaan Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu juga turut memperkaya khasanah keragaman komunitas keagamaan di bumi persada ini. Sebut saja Agama Budha, terdapat 46 majelis, yayasan dan perhimpunan.

Adapun data ormas secara keseluruhan, baik ormas keagamaan maupun non keagamaan yang tercatat di Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2017 terdapat sebanyak 344.039 ormas. Angka yang cukup besar dan kemungkinan terbanyak di seluruh dunia.

Berdasarkan data-data tersebut, paling tidak, Kementerian  Agama diperhadapkan langsung dengan ratusan komunitas agama dan keagamaan. Maka dalam konteks ini, Kementerian Agama ibarat Polisi Lalu Lintas yang mengatur arus jalanan  agar tertib dan lancar. Tidak terjadi kemacetan apalagi kecelakaan. Itupun jika terjadi kecelakaan, Polisi Lalu Lintas harus bergerak cepat menyelesaikan permasalahannya.

Kementerian Agama juga diperhadapkan dengan kategorisasi komunitas agama dan keagamaan dengan segala aksesori yang melingkupinya serta label yang disematkan kepada tiap organisasi. Ada organisasi  yang bersifat tradisional, modernis, post modernis, fundamental, radikal, liberal dan moderat sampai organisasi yang berafiliasi dengan teroris  merupakan kondisi keragaman yang menghiasi perjalanan bangsa ini selama bertahun-tahun

Beragamnya  komunitas keagamaan yang hilir mudik melintasi jalanan republik ini ibarat kendaraan yang yang melaju di jalanan. Ia terus bergerak menuju tercapainya visi dan misi organisasinya masing-masing. Jika arus lalu lintas pergerakan komunitas agama dan keagamaan ini tidak diatur dan ditertibkan maka akan terjadi berbagai macam problematika keagamaan seperti munculnya sentimen-sentimen agama berupa penodaan, penistaan dan penghinaan, terjadinya kekerasan atas nama agama, intoleransi dan lain sebagainya.

Memang ada adagium yang berkembang di masyarakat bahwa agama adalah wilayah privasi, negara tidak boleh mengintervensi wilayah privat ini. Benar, tapi tidak tepat, karena ada wilayah-wilayah agama sangat membutuhkan kehadiran  negara. Apalagi pada pelaksanaan ajaran agama yang berdimensi sosial. Misalnya, pengaturan tentang Zakat, Wakaf, Haji, Perkawinan, Produk Halal , termasuk mengatur keberadaan ormas agama dan keagamaan.

Memaksimalkan peran di tengah kompleksnya arus keragaman memang tugas berat, bahkan sangat berat.  Mengendalikan umat dalam sebuah bangunan bangsa yang terpisahkan dengan sekat-sekat geografis dan demografis menjadi tantangan tersendiri bagi Kementerian  Agama.

Ketika terjadi benturan dan gesekan bernuansa agama di tengah-tengah masyarakat, maka peran  Kementerian Agama akan selalu dipertanyakan. Oleh karena itu, dalam perannya sebagai Polisi Lalu Lintas Agama dan Keagamaan, Kementerian Agama sebagai institusi pemerintah yang diberi mandat oleh negara dalam urusan agama, sejak terbentuk pada tanggal 3 Januari 1946 hingga saat ini, terus memaksimalkan perannya melakukan pengawasan, perlindungan,  pembinaan dan pelayanan terhadap umat secara menyeluruh dengan menerapkan prinsip keadilan yang proporsional.

Dalam upayanya mengatur negeri yang memiliki keanekaragaman problematika keagamaan ini, Kementerian Agama telah mendesain dan melaksanakan program-program strategis antara lain:

– Terus berusaha meneguhkan dan memantapkan Tri Kerukunan Umat Beragama;

– Penguatan Moderasi Beragama; dan

– Menjadikan agama sebagai inspirasi dan bukan sebagai aspirasi.

Pada akhirnya Kementerian Agama terus berkomitmen menjaga keutuhan bangsa dan negara ini dari ancaman dekadensi dan disintegrasi.

Jaya terus Kementerian Agama. Indonesia kuat bersama umat.

Pohuwato, 03 Januari 2024

  • Penulis: Asrul G.H. Lasapa

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menjaga Representasi, Merawat Kepercayaan

    Menjaga Representasi, Merawat Kepercayaan

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Suko Wahyudi
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Perdebatan mengenai ambang batas parlemen kembali menghangat setiap kali siklus pemilu mendekat. Angka-angka diperdebatkan dengan serius—3 persen, 4 persen, 5 persen—seolah keselamatan demokrasi kita bertumpu pada hitungan matematis itu. Stabilitas pemerintahan dijadikan alasan utama. Terlalu banyak partai di parlemen dianggap mengganggu efektivitas legislasi dan menyulitkan pembentukan koalisi. Namun di balik perdebatan teknis tersebut, ada persoalan […]

  • Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Polisi Memasuki Babak Baru, LKBH Maros Kantongi Sejumlah Nama

    Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Polisi Memasuki Babak Baru, LKBH Maros Kantongi Sejumlah Nama

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Sakti
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Maros— Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Kepolisian Resor (Polres) Maros terhadap seorang warga kini memasuki babak baru. Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Maros selaku kuasa hukum korban menyatakan telah mengantongi sejumlah nama anggota kepolisian yang diduga turut mengambil bagian dalam peristiwa tersebut. Perkembangan penting dalam penanganan perkara ini […]

  • Kronologi Pembunuhan Pensiunan JICT Ermanto Usman di Bekasi, Pelaku Sudah Ditangkap Polisi

    Kronologi Pembunuhan Pensiunan JICT Ermanto Usman di Bekasi, Pelaku Sudah Ditangkap Polisi

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 191
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Kasus pembunuhan terhadap Ermanto Usman (65) di kawasan Jatibening, Kota Bekasi, mulai menemukan titik terang. Tim Jatanras dari Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku pembunuhan yang menewaskan pensiunan karyawan Jakarta International Container Terminal tersebut. Meski demikian, pihak kepolisian hingga kini masih menutup identitas serta jumlah pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut. Ditemukan Tewas […]

  • Hisab Kemenag: Hilal Awal Syawal 1447 H Belum Penuhi Kriteria MABIMS, Lebaran Berpotensi 21 Maret 2026

    Hisab Kemenag: Hilal Awal Syawal 1447 H Belum Penuhi Kriteria MABIMS, Lebaran Berpotensi 21 Maret 2026

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 448
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan bahwa posisi hilal awal Syawal 1447 Hijriah secara hisab belum memenuhi kriteria visibilitas hilal (imkanur rukyat) yang ditetapkan oleh Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). Dengan kondisi tersebut, Idulfitri 1447 H berpotensi jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Hal ini disampaikan Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep […]

  • Tiga Jet Tempur AS Ditembak Jatuh di Kuwait, Enam Awak Selamat

    Tiga Jet Tempur AS Ditembak Jatuh di Kuwait, Enam Awak Selamat

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 144
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Tiga jet tempur Amerika Serikat jenis F-15E Strike Eagle ditembak jatuh secara tidak sengaja oleh sistem pertahanan udara Kuwait saat operasi tempur aktif di kawasan tersebut, Senin (2/3/2026). Seluruh enam awak pesawat dilaporkan selamat dan dalam kondisi stabil. Insiden itu terjadi di tengah ofensif gabungan Washington bersama Israel terhadap Iran yang telah memasuki […]

  • Anggaran BLP3G Rp2,5 M, 80 Persen Sudah Disalurkan

    Anggaran BLP3G Rp2,5 M, 80 Persen Sudah Disalurkan

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Dalam rangka memberikan perlindungan sosial dan kebutuhan dasar masyarakat, Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Sosial pada tahun anggaran 2025 memprogramkan bantuan sosial barang yang diberikan kepada keluarga dalam bentuk Bantuan Langsung Pangan Pemerintah Provinsi Gorontalo (BLP3G). Pemberian bantuan bahan pangan yang telah memasuki tahun ke-4 sejak 2021 silam ini, menjangkau 76 kecamatan, 652 desa dan kelurahan di 5 Kabupaten […]

expand_less