Breaking News
light_mode
Trending Tags

Menggeser Stigma Negatif Wanita Bercadar

  • account_circle Asrul G.H. Lasapa
  • calendar_month Rabu, 26 Okt 2022
  • visibility 2
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Wanita bercadar kembali menjadi isu nasional setelah peristiwa penangkapan seorang wanita bersenjata oleh aparat keamanan di Istana Negara, pada Selasa, 26 Oktober 2022.  Berita ini viral di semua media cetak maupun media online. Oleh karena  wanita bersenjata ini mengenakan cadar dalam penampilannya, maka simbol “cadar” kembali menjadi sorotan yang mengiringi pemberitaan.

Di media terdapat dua judul pemberitaan. Ada media yang menulis judul : “Wanita bercadar dst” dan ada yang menulis judul : “Wanita bersenpi dst” Mengapa  media harus menuliskan kata “wanita bercadar”, bukankah banyak wanita lainnya tak bercadar yang juga berbuat kejahatan, bukankah ini diskriminasi dan pembunuhan karakter ?

Memang banyak wanita yang di luar sana yang tak bercadar bergelimang dengan maksiat dan kemungkaran, seperti prostitusi, miras, judi, narkoba, korupsi dan kejahatan lainnya, akan tetapi jarang kita dengar wanita bercadar yang terlibat langsung dalam jaringan kelompok radikalisme dan terorisme.  Dan satu hal lagi bahwa kejahatan radikalisme dan terorisme merupakan kejahatan “extra ordinary” sehingga media memasukannya sebagai fokus prime news (pemberitaan utama). Nah, Secara kebetulan, atau ada yang menduga sebagai rekayasa atau memang dalam  kesehariannya benar-benar bercadar, maka media menuliskan kata cadar dalam pemberitaannya.

Saya juga tidak habis pikir, mengapa yang sering tampil sebagai “martir” perjuangan yang katanya suci adalah wanita bercadar, apakah dalam kelompok yang mewajibkan wanitanya bercadar terdapat doktrin “Eksklusif”, atau ada kelompok tertentu yang berperan sebagai serigala berbulu domba ? Yang pasti bahwa setiap ada kasus radikalisme dan terorisme, selau saja kita diperhadapkan dengan wanita bercadar. 

Apapun persepsi yang timbul dari kasus ini, semuanya mengalir seperti air dan tidak bisa diremehkan atau diabaikan begitu saja. 

Jika kita merunut daftar kasus radikalisme dan terorisme yang diperankan oleh wanita bercadar yang terjadi di bumi nusantara ini, maka kita tidak asing lagi dengan nama seperti Dita Siska Millenia, Siska Nur Azizah, Dian Yulia Novi alias Ayatun Nisa binti Asnawi, Zakiah Aini dan yang terbaru saat ini adalah Siti Elina yang terduga pendukung organisasi terlarang HTI.

Miris memang. Tampilan yang seharusnya menjadi peneduh dan penyejuk sekaligus antitesa dari  kegamangan budaya fashion semi vulgar bahkan sangat vulgar yang melanda generasi bangsa, justru memunculkan stigma yang membentuk opini negatif cadar yang sulit dibendung.  

Tidak bisa dipungkiri bahwa ada sebahagian orang yang phobia terhadap cadar. Alasannya bisa bermacam-macam. Termasuk diantaranya adalah alasan identifikasi dan  terbatasnya komunikasi sosial. 

Keberadaan wanita bercadar dengan mudah kita temukan pada komunitas Islam bermazhab Hambali, Maliki dan sebagian mazhab Syafi’i. Kewajiban  bercadar juga dapat kita temui pada wanita yang tergabung dalam kelompok Jama’ah Tabligh (JT). Wanita  Jama’ah Tabligh dikenal dengan nama Masturah (sosok yang tersembunyi).  Ada pula kelompok lainnya yang mewajibkan pemakaian cadar bagi wanitanya yaitu kelompok Salafi dan Wahabi. Tak perlu ditanya lagi tentang kelompok garis keras (mutasyaddid) yang wanitanya memang identik dengan cadar seperti JAT (Jama’ah Ansharut Tauhid), JAD (Jama’ah Ansharud Daulah), MMI (Majelis Mujahiddin Indonesia), MIT (Mujahiddin Indonesia Timur), dan kelompok garis keras lainnya.

Bagaimana cadar dalam perspektif Islam. Sampai saat ini, diskursus tentang cadar masih termasuk dalam ranah khilafiyah. Para ulama, baik ulama klasik maupun ulama kontemporer telah menuangkan pendapat mereka dalam kitab yang mereka tulis. Jika pendapat mereka dikumpulkan, maka hanya akan berputar antara mewajibkan, menyunahkan dan memubahkan. Terlepas dari perbedaan pendapat tentang hukum cadar tersebut, yang pasti bahwa “cadar adalah bagian dari syariat Islam”. 

Faktanya kemudian  adalah cadar sebagai bagian dari ajaran Islam yang mulia tidak berbanding lurus dengan perilaku oknum yang mengenakannya. Tergerusnya citra cadar dalam kehidupan bermasyarakat,  berbangsa dan bernegara merupakan sesuatu yang tidak bisa dielakkan. Oleh karena itu, wanita bercadar yang melakukan upaya “jihad” dengan mengatasnamakan agama harus bertanggung jawab atas citra negatif terhadap cadar. 

Perlu dicamkan bahwa “selama masih ada wanita bercadar yang melakukan tindakan radikalisme dan terorisme, maka Stigmatisasi Negatif terhadap cadar tidak akan pernah hilang”

Apa yang harus dilakukan oleh “wanita-wanita mulia bercadar” agar stigma negatif cadar bisa bergeser ke stigma yang baik ? Kiat berikut ini bisa menjadi bahan pertimbangan :

– Para wanita bercadar baik secara individual maupun kolektif membuat aksi-aksi sosial yang membawa kepada kemaslahatan masyarakat baik terhadap masyarakat muslim maupun non muslim.

2. Menyelenggarakan diskusi, seminar, dan simposium keagamaan tentang cadar dalam perspektif Islam 

3. Menyelenggarakan even-even sosial dan budaya yang bertemakan nasionalisme, kebangsaan dan ke-Indonesiaan, atau

4. Kegiatan strategis lainnya.

Yakinilah bahwa sepuluh wanita mulia bercadar pasti akan mampu mengalahkan satu atau dua wanita bercadar yang diiming-imiming “surga instan” 

Wallahu A’lam

Gorontalo, 26 Oktober 2022

  • Penulis: Asrul G.H. Lasapa

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jawab Kebutuhan Dunia Keuangan, Akuntansi Unusia Tawarkan Kurikulum Adaptif dan Praktis

    Jawab Kebutuhan Dunia Keuangan, Akuntansi Unusia Tawarkan Kurikulum Adaptif dan Praktis

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 174
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Di tengah meningkatnya kebutuhan tenaga profesional di bidang keuangan, pajak, dan audit, Program Studi Akuntansi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) hadir sebagai pilihan strategis bagi calon mahasiswa yang ingin memiliki karier jelas, beretika, dan relevan dengan perkembangan zaman. Prodi ini menggabungkan kompetensi akademik, keterampilan praktis, serta nilai-nilai keislaman khas Nahdlatul Ulama. Kepala Program […]

  • Bappeda Dorong Rekomendasi Tegas Dalam Pengelolaan Tambang Mineral Bukan Logam

    Bappeda Dorong Rekomendasi Tegas Dalam Pengelolaan Tambang Mineral Bukan Logam

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo menggelar Seminar Akhir Kajian Pengelolaan Tambang Mineral Bukan Logam dan Dampaknya terhadap Lingkungan, Sosial, dan Ekonomi, Selasa (25/11/2025)  bertempat di Naffil Cafe dan Resto. Kegiatan ini menghadirkan tim peneliti yang terdiri atas Dr. Raghel Yunginger, M.Si, Dr. Ir. Sri Sutarni Arifin, S.Hut., M.Si, Ivana Butolo, SE., MP, Ayub […]

  • Sa’ad bin Abi Waqqas: Sang Perintis Islam di Negeri China (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #20)

    Sa’ad bin Abi Waqqas: Sang Perintis Islam di Negeri China (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #20)

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Sa’ad bin Abi Waqqas adalah salah satu sahabat besar Nabi Muhammad yang memiliki peran penting dalam sejarah Islam. Nama lengkapnya adalah Sa’ad bin Malik bin Uhaib az-Zuhri dari kabilah Quraisy. Ia dikenal sebagai salah satu sahabat yang masuk Islam pada masa-masa awal dakwah di Makkah. Menurut banyak riwayat, Sa’ad memeluk Islam ketika usianya masih sangat […]

  • Sinergi Restorasi UMKM: LP3H Robbani dan 4 Kecamatan di Gorontalo Targetkan 1.000 Sertifikat Halal Gratis Per Kecamatan photo_camera 2

    Sinergi Restorasi UMKM: LP3H Robbani dan 4 Kecamatan di Gorontalo Targetkan 1.000 Sertifikat Halal Gratis Per Kecamatan

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 277
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Upaya penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat akar rumput Kabupaten Gorontalo memasuki babak baru. LP3H Robbani secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama empat pemerintah kecamatan untuk fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) bagi pelaku UMKM, Kamis (15/1). Pertemuan strategis ini dihadiri langsung oleh perwakilan yayasan, Sandy Syafrudin Nina, bersama Kepala Dinas Koperasi dan UMKM […]

  • Setelah Sawah Hilang Setengah Juta Hektare, Negara Menggelar Rapat

    Setelah Sawah Hilang Setengah Juta Hektare, Negara Menggelar Rapat

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 168
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemerintah pusat akhirnya memperketat pengendalian alih fungsi lahan sawah setelah Indonesia kehilangan sekitar 554 ribu hektare sawah dalam kurun waktu 2019–2024. Langkah tersebut dibahas dalam pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/1/2026). Usai pertemuan, Nusron Wahid menyampaikan […]

  • Menghidupkan Kembali Gagasan Gus Dur: Tantangan bagi NU di Daerah

    Menghidupkan Kembali Gagasan Gus Dur: Tantangan bagi NU di Daerah

    • calendar_month Selasa, 29 Mar 2022
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Salah satu agenda penting Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di bawah kepemimpinan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum dan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam adalah menghidupkan kembali pemikiran KH. Abdurrahman Wahid, atau yang akrab dikenal sebagai Gus Dur. Pertanyaannya, seperti apa upaya menghidupkan gagasan tersebut, dan bagaimana implikasinya bagi NU di tingkat daerah? […]

expand_less