Breaking News
light_mode
Trending Tags

Praperadilan Kandas, Yaqut Cholil Qoumas Langsung Ditahan KPK dalam Kasus Kuota Haji Rp622 Miliar

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month 7 jam yang lalu
  • visibility 100
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com- Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (12/3/2026) malam usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan periode 2023–2024.

Penahanan dilakukan tidak lama setelah gugatan praperadilan yang diajukan Yaqut ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (11/3/2026). Hakim menyatakan penetapan status tersangka oleh KPK telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan. Ia datang didampingi kuasa hukum dan menyatakan hadir secara sukarela untuk memenuhi panggilan penyidik.

“Bismillah, saya datang memenuhi undangan penyidik KPK. Ini kesempatan bagi saya untuk memberikan keterangan,” ujar Yaqut kepada wartawan sebelum pemeriksaan dimulai.

Pemeriksaan berlangsung selama beberapa jam hingga malam hari. Sekitar pukul 18.45 WIB, Yaqut keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan terborgol.

Penyidik KPK kemudian langsung membawanya ke rumah tahanan KPK untuk menjalani masa penahanan awal selama 20 hari.

KPK menyatakan penahanan dilakukan berdasarkan pertimbangan yuridis, yakni kekhawatiran tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.

Kasus ini bermula dari dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pembagian kuota haji tambahan sekitar 20.000 jemaah. Dalam perkara tersebut, KPK juga menetapkan mantan staf khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz sebagai tersangka.

Berdasarkan penghitungan yang dikoordinasikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan, dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji tambahan tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga Rp622 miliar.

Meski telah resmi ditahan, Yaqut membantah menerima keuntungan pribadi dari perkara tersebut. Ia menegaskan tidak menerima uang sepeser pun dan menyebut proses hukum yang dijalaninya sebagai pelajaran bagi para pemimpin dalam mengambil kebijakan.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Veteran Marinir Protes di Sidang Senat AS, Insiden Pengamanan Picu Perdebatan

    Veteran Marinir Protes di Sidang Senat AS, Insiden Pengamanan Picu Perdebatan

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Sebuah insiden terjadi dalam sidang Senate Armed Services Committee di Washington D.C. pada 4 Maret 2026, ketika seorang veteran Marinir Amerika Serikat, Brian McGinnis, melakukan aksi protes terkait kemungkinan keterlibatan militer Amerika Serikat dalam konflik dengan Iran. Dalam sidang tersebut, McGinnis berdiri dan meneriakkan penolakan terhadap potensi perang yang menurutnya dipicu oleh dukungan […]

  • Semarak HUT ke-80 RI di SD Negeri 40 Kota Ternate Penuh Warna dan Antusiasme

    Semarak HUT ke-80 RI di SD Negeri 40 Kota Ternate Penuh Warna dan Antusiasme

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, SD Negeri 40 Kota Ternate menggelar rangkaian lomba yang memadukan nuansa kebudayaan dan semangat kebersamaan. Dua kegiatan utama yang digelar adalah lomba tarian daerah pada 5–7 Agustus 2025 dan lomba gerak jalan yang menjadi penutup pada 9 Agustus 2025. Kepala SD Negeri 40 Kota Ternate […]

  • Skor SPI Anjlok ke 70,26: Integritas Maros Dipertanyakan

    Skor SPI Anjlok ke 70,26: Integritas Maros Dipertanyakan

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Kabupaten Maros kembali menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025. Dalam laporan tersebut, Maros hanya meraih skor 70,26, yang menempatkannya pada kategori merah atau berisiko tinggi dalam hal integritas. Maros pun berada dalam jajaran 13 daerah di Indonesia yang mendapat rapor merah tahun ini. Bupati […]

  • Dorong Zakat di Bidang Pertanian, BAZNAS Bantu Petani Binaan PWNU Gorontalo

    Dorong Zakat di Bidang Pertanian, BAZNAS Bantu Petani Binaan PWNU Gorontalo

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 114
    • 0Komentar

      Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Gorontalo (PWNU) menjalin kerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Gorontalo di bidang Zakat Pertanian. Mengingat potensi zakat di Indonesia tahun 2024 diperkirakan Rp41 triliyun. Kerjasama tersebut ditandai penandatanganan  Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kejasama (PKS) kedua belah pihak, Rabu (18/12/2024), bertempat di Kantor BAZNAS Provinsi Gorontalo, Jalan HB. […]

  • Messi has two assists as Inter Miami plays NYCFC to draw in MLS season opener: Highlights 07.09 Play Button

    Messi has two assists as Inter Miami plays NYCFC to draw in MLS season opener: Highlights

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Safid Deen
    • visibility 54
    • 0Komentar

    All it took was five minutes for Lionel Messi to make his mark at the start of Inter Miami’s 2025 Major League Soccer season. About 95 minutes later, Messi shined again, saving Inter Miami’s night. Messi found new teammate Telasco Segovia, trailing on his right side, and delivered his second assist of the game in […]

  • Arti ‘Merdeka’ dalam Bingkai Hakikat yang Sesungguhnya

    Arti ‘Merdeka’ dalam Bingkai Hakikat yang Sesungguhnya

    • calendar_month Rabu, 17 Agt 2022
    • account_circle Asrul G.H. Lasapa
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Setiap menjelang hari kemerdekaan Indonesia, di media sosial khusunya tulisan dan ungkapan yang mempersepsikan kata “Merdeka” cukup banyak dan beragam. Komentar tergantung siapa yang memposting. Komentar-komentar tersebut mengelitik adrenalin literasi saya untuk membahasnya dalam bentuk tulisan sederhana ini. Kata “Merdeka” sebenarnya terlahir dari rahim pergulatan bangsa dalam konteks perjuangan melawan penjajah. Dalam konteks sejarah nasional […]

expand_less