Panja Dibentuk, DPR Kawal Ketat Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 68
- print Cetak

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan keterangan pers terkait pembentukan Panja untuk mengawal penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (18/3/2026)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
nulondalo.com – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan komitmen kuat lembaganya untuk mengawal secara serius penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus.
Sebagai bentuk keseriusan, Komisi III DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) khusus guna mendalami kasus tersebut.
Panja ini nantinya akan bekerja melalui serangkaian rapat bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, serta kuasa hukum korban, guna memastikan proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Komisi III DPR RI akan terus mengawal penanganan perkara ini dengan membentuk Panitia Kerja sebagai bentuk komitmen dalam penegakan hukum dan perlindungan masyarakat Indonesia,” tegas Habiburokhman saat konferensi pers di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Ia menambahkan, Komisi III juga mendorong penguatan sinergi antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dan TNI dalam menangani perkara ini, terutama dengan mengacu pada Pasal 170 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP yang baru.
Menurutnya, koneksitas tersebut penting untuk memastikan proses penegakan hukum, khususnya yang melibatkan unsur militer dan sipil, berjalan secara transparan dan berkeadilan.
- Penulis: Tim Redaksi

Saat ini belum ada komentar