Membentengi Anggaran Makan Bergizi: Ujian Akuntabilitas dan Integritas SPIP
- account_circle Amrullah
- calendar_month 6 jam yang lalu
- visibility 58
- print Cetak

Amrullah, mahasiswa Akuntansi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) semester 4, menaruh perhatian pada isu tata kelola keuangan publik, akuntabilitas anggaran, dan penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Anggaran publik seharusnya tidak hanya dipahami sebagai deretan angka yang tersusun rapi dalam dokumen resmi negara. Lebih dari itu, anggaran merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah kepada masyarakat, sekaligus ukuran sejauh mana negara mampu menjaga kepercayaan yang telah diberikan. Oleh karena itu, ketika anggaran dialokasikan untuk program makan bergizi, persoalannya tidak berhenti pada aspek teknis seperti penyaluran dana atau distribusi bahan makanan. Ada persoalan yang jauh lebih mendasar, yaitu apakah anggaran tersebut benar-benar digunakan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, atau justru terserap dalam praktik kebocoran, sekadar formalitas administratif, serta pola birokrasi yang kehilangan arah integritas. Di titik inilah kritik terhadap pengelolaan anggaran menjadi relevan, karena tanpa sistem pengawasan yang kuat, program yang baik sekalipun berpotensi berubah menjadi kegiatan simbolis tanpa dampak nyata.
Program makan bergizi pada hakikatnya memiliki nilai strategis yang sangat tinggi dalam pembangunan sosial. Program ini berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, kesehatan anak-anak, kemampuan belajar, hingga masa depan pembangunan nasional secara keseluruhan. Namun, justru karena menyentuh aspek kebutuhan dasar masyarakat, program ini juga memiliki tingkat kerentanan yang tinggi terhadap berbagai bentuk penyimpangan. Besarnya alokasi anggaran, panjangnya rantai distribusi, keterlibatan banyak pihak, serta proses pengadaan barang dan jasa membuka peluang terjadinya inefisiensi maupun kecurangan. Dalam kenyataannya, kebocoran anggaran tidak selalu muncul dalam bentuk korupsi yang terlihat jelas. Ia bisa muncul dalam bentuk penggelembungan harga, pengadaan yang tidak sesuai standar, laporan yang tidak sesuai fakta, pemborosan administratif, atau distribusi yang tidak tepat sasaran. Dengan demikian, persoalan anggaran tidak hanya berkaitan dengan tindakan pencurian, tetapi juga menyangkut ketidakmampuan sistem dalam memastikan bahwa setiap rupiah memberikan manfaat yang optimal.
Dalam kondisi seperti ini, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) seharusnya berperan sebagai benteng utama dalam menjaga tata kelola anggaran. SPIP dirancang untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan berjalan secara efektif, efisien, sesuai dengan peraturan, serta menghasilkan laporan keuangan yang dapat dipercaya. Idealnya, SPIP tidak hanya berfungsi sebagai alat untuk mendeteksi kesalahan setelah terjadi, tetapi juga sebagai mekanisme pencegahan sejak awal proses berjalan. Sistem ini bekerja melalui berbagai unsur, seperti lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, sistem informasi dan komunikasi, serta pemantauan yang berkelanjutan. Dengan struktur seperti itu, SPIP seharusnya mampu menutup berbagai celah yang dapat dimanfaatkan untuk penyimpangan sebelum berkembang menjadi kerugian negara. Namun dalam praktiknya, kekuatan konsep SPIP sering kali tidak diikuti oleh kualitas implementasi yang memadai. Secara administratif sistem terlihat tertata, tetapi dalam pelaksanaannya sering kali pengendalian hanya dijalankan sebagai kewajiban formal, bukan sebagai bagian dari budaya kerja yang hidup.
Permasalahan pertama dapat dilihat dari lemahnya fungsi pengawasan internal di banyak instansi. Pengendalian masih sering dianggap sebagai tugas tambahan, bukan sebagai bagian utama dari proses kerja organisasi. Akibatnya, kegiatan audit internal dan pemeriksaan sering dilakukan setelah masalah terjadi, bukan untuk mencegahnya sejak awal. Dalam konteks program makan bergizi, kondisi ini sangat berisiko karena kesalahan kecil pada tahap perencanaan atau pengadaan dapat berdampak besar terhadap kualitas pelaksanaan di lapangan. Misalnya, kualitas makanan yang menurun, sasaran penerima yang tidak tepat, atau penggunaan anggaran yang tidak sebanding dengan hasil yang diperoleh. Lemahnya pengawasan juga menyebabkan tidak jelasnya pembagian tanggung jawab. Ketika terjadi masalah, setiap pihak cenderung menghindari tanggung jawab dan saling menyalahkan, sehingga penyelesaian masalah menjadi tidak efektif.
- Penulis: Amrullah

Saat ini belum ada komentar