Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Membentengi Anggaran Makan Bergizi: Ujian Akuntabilitas dan Integritas SPIP

  • account_circle Amrullah
  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • visibility 192
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Selain itu, penerapan SPIP yang masih bersifat formalitas juga menjadi tantangan serius. Di banyak lembaga, SPIP dipahami sebatas kewajiban administratif berupa penyusunan dokumen, laporan, dan pemenuhan indikator tertentu. Padahal, pengendalian intern yang efektif membutuhkan kesungguhan dalam mengidentifikasi risiko, memperbaiki proses kerja, serta menindaklanjuti setiap temuan secara serius. Jika SPIP hanya dijalankan untuk memenuhi penilaian kinerja, maka fungsi utamanya sebagai alat pencegahan akan hilang. Hal ini terlihat dari kondisi di mana prosedur sudah tersedia tetapi tidak dijalankan dengan disiplin, standar operasional ada tetapi diabaikan, serta laporan disusun lengkap namun tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. Akibatnya, birokrasi terlihat tertib secara administratif, tetapi sebenarnya masih menyimpan banyak kelemahan dalam praktiknya.

Tantangan berikutnya berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia aparatur. Keberhasilan SPIP sangat bergantung pada kemampuan para pelaksananya dalam memahami dan menerapkan prinsip-prinsip pengendalian intern secara menyeluruh. Namun, dalam kenyataannya masih banyak aparatur yang memahami SPIP secara terbatas, hanya sebagai bagian dari administrasi keuangan, bukan sebagai sistem yang mencakup seluruh proses organisasi. Keterbatasan kompetensi ini meningkatkan risiko terjadinya kesalahan sekaligus membuka peluang bagi praktik manipulasi. Oleh karena itu, diperlukan upaya peningkatan kapasitas melalui pelatihan berkelanjutan, penempatan pegawai sesuai kompetensi, serta pembinaan yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar meningkatkan kualitas kerja.

Di samping persoalan struktural, terdapat pula tantangan kultural yang tidak kalah penting, yaitu budaya birokrasi yang belum sepenuhnya menjunjung tinggi integritas. Banyak upaya reformasi tidak berjalan optimal bukan karena kurangnya aturan, tetapi karena budaya kerja yang masih permisif terhadap penyimpangan. Dalam lingkungan seperti ini, pengawasan sering dianggap sebagai bentuk ketidakpercayaan, transparansi dianggap menghambat pekerjaan, dan kritik dipandang sebagai ancaman. Padahal, tanpa budaya integritas yang kuat, SPIP hanya akan menjadi sistem yang kosong tanpa makna. Program makan bergizi membutuhkan aparatur yang tidak hanya patuh terhadap aturan, tetapi juga memiliki komitmen moral untuk bekerja secara jujur, disiplin, dan terbuka terhadap pengawasan.

Oleh sebab itu, akuntabilitas publik harus ditempatkan sebagai prinsip utama dalam pengelolaan anggaran. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana anggaran direncanakan, dilaksanakan, dan dievaluasi. Transparansi bukanlah ancaman bagi pemerintah, melainkan sarana untuk menjaga kepercayaan publik. Tanpa akuntabilitas yang jelas, program makan bergizi berisiko kehilangan legitimasi di mata masyarakat. Program yang seharusnya memberikan manfaat justru dapat dipersepsikan sebagai proyek yang sarat dengan kepentingan dan penyimpangan. Padahal, tujuan utama dari kebijakan sosial adalah menciptakan kesejahteraan dan keadilan, bukan sekadar menghabiskan anggaran.

Untuk itu, penguatan SPIP perlu dilakukan secara komprehensif. Pengawasan internal harus diperbaiki dengan pendekatan berbasis risiko yang nyata, bukan sekadar formalitas. Digitalisasi dalam proses anggaran dan pengadaan perlu ditingkatkan agar setiap transaksi dapat dipantau secara transparan. Selain itu, keterbukaan informasi kepada publik harus diperluas melalui penyediaan data yang mudah diakses dan dipahami. Partisipasi masyarakat juga perlu didorong, karena masyarakat dapat menjadi pengawas langsung terhadap pelaksanaan program di lapangan. Dengan langkah-langkah tersebut, anggaran makan bergizi dapat benar-benar memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Pada akhirnya, keberhasilan program makan bergizi tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang disediakan, tetapi juga oleh kualitas tata kelola yang mendasarinya. SPIP merupakan instrumen penting dalam menjaga agar kepercayaan publik tidak disalahgunakan. Namun, sistem ini hanya akan efektif jika didukung oleh komitmen yang kuat, kompetensi yang memadai, serta integritas yang tinggi. Tanpa penguatan SPIP, program yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpotensi gagal mencapai tujuannya. Dan jika hal tersebut terjadi, maka yang hilang bukan hanya dana publik, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sebagai pengelola amanah negara.

Penulis : Mahasiswa Akuntasi UNUSIA Jakarta Semester 4

  • Penulis: Amrullah

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Donasi Bencana Sumatera Terkumpul Rp400 Juta, Pemkot Gorontalo Akan Antar Langsung Bantuan

    Donasi Bencana Sumatera Terkumpul Rp400 Juta, Pemkot Gorontalo Akan Antar Langsung Bantuan

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 149
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Penggalangan dana bantuan kemanusiaan yang dilakukan Pemerintah Kota Gorontalo bagi korban bencana alam di Sumatera terus berlangsung. Hingga saat ini, dana yang berhasil dikumpulkan mencapai sekitar Rp400 juta. Data tersebut terungkap dalam rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan yang digelar di Bandhayo Lo Yiladia (BLY), Jumat (19/12/2025). Pelaksana tugas […]

  • Kunjungan ke Maros, Mendes PDTT Serahkan Penghargaan Tokoh Peduli Desa kepada 8 Bupati

    Kunjungan ke Maros, Mendes PDTT Serahkan Penghargaan Tokoh Peduli Desa kepada 8 Bupati

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 232
    • 0Komentar

    nulondalo.com, Maros – Komitmen pemerintah daerah dalam membangun dan memberdayakan desa kembali mendapat apresiasi di tingkat nasional. Sebanyak delapan bupati, termasuk Bupati Maros Chaidir Syam, menerima penghargaan Tokoh Peduli Desa dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDTT), Yandri Susanto, pada kegiatan Saba Desa […]

  • Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

    Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 558
    • 0Komentar

    Dengan demikian, umat Islam di Indonesia akan menyempurnakan ibadah puasa Ramadan hingga 30 hari, dan merayakan Idulfitri secara serentak pada 21 Maret 2026. Kementerian Agama juga mengimbau masyarakat untuk menyambut Hari Raya Idulfitri dengan penuh khidmat serta menjadikannya sebagai momentum mempererat silaturahmi, memperkuat persatuan, dan meningkatkan kepedulian sosial. Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan bahwa posisi […]

  • Dilema BBM: Ketika APBN Menjadi Korban dan Ketidakpastian Global

    Dilema BBM: Ketika APBN Menjadi Korban dan Ketidakpastian Global

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Rif’atu Darojah
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Dari sisi fiskal, pemerintah menilai kebijakan tersebut masih aman untuk dijalankan. Hal itu didukung oleh harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price) yang masih berada di bawah asumsi anggaran, sehingga ruang fiskal dinilai masih cukup kuat untuk menjaga harga BBM subsidi tetap stabil tanpa menambah beban masyarakat. Mengandalkan selisih USD 7 untuk menenangkan publik itu […]

  • Stand Up Comedy dalam Perspektif Islam

    Stand Up Comedy dalam Perspektif Islam

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Dr. Mismubarak, S.Hd., M.Ag., CLQ., MMG
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Misi utama katauhidan islam yang di ajarkan Nabi Muhammad adalah misi kemanusiaan yang luhur yaitu budi pekerti, moral dan akhlakul karimah. Dengan prinsip kitab suci, maka lahirlah konsep Islam Rahmatan Lil ‘Alamin (Qs. Al-Anbiyah 107). Melalui ayat ini, Tuhan menggambarkan kepribadian Muhammad untuk ditegaskan kepada setiap generasi bahwa Risalah kenabian adalah rahmat yang akan membawa […]

  • Pangkas Birokrasi, Bupati Sofyan Puhi Limpahkan Kewenangan ke Camat

    Pangkas Birokrasi, Bupati Sofyan Puhi Limpahkan Kewenangan ke Camat

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 322
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, mengambil langkah tegas dalam upaya memangkas rantai birokrasi dengan melimpahkan sebagian kewenangan Bupati kepada para Camat. Kebijakan tersebut dibahas dalam rapat penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) yang digelar di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo, Selasa (13/1/2026). Bupati Sofyan menegaskan, pelimpahan kewenangan ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan publik sekaligus menghadirkan pemerintahan […]

expand_less