Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ilusi Kesejahteraan di Daerah: Mengapa Dana Transfer Daerah Belum Menyentuh Akar Masalah?

  • account_circle Thahira Azzahra
  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • visibility 93
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Triliunan rupiah terus dialirkan dari pemerintah pusat ke daerah setiap tahunnya melalui skema Dana Transfer Daerah. Di sisi lain, realitas yang tampak di sekitar kita justru memperlihatkan kondisi jalan yang rusak, fasilitas kesehatan yang kurang terawat, serta angka kemiskinan yang berjalan tanpa banyak perubahan. Situasi ini memunculkan pertanyaan mendasar: sejauh mana dana tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, atau justru terhenti di dalam proses birokrasi yang berlapis-lapis.

Pertanyaan ini bukan sekadar keluhan biasa, melainkan gambaran dari persoalan struktural dalam pengelolaan keuangan daerah. Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dirancang sebagai instrumen utama untuk mendorong pemerataan ekonomi dan menciptakan keadilan sosial. Harapannya jelas, yaitu menghadirkan kesejahteraan yang merata. Dalam praktiknya, dana yang sangat besar itu sering kali menciptakan kesan seolah kesejahteraan telah tercapai, padahal manfaatnya belum benar-benar dirasakan secara luas oleh masyarakat.

Salah satu sorotan utama dalam pengelolaan keuangan daerah terletak pada besarnya porsi belanja pegawai. Data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) menunjukkan bahwa banyak pemerintah daerah mengalokasikan sekitar 30% hingga 50% APBD untuk gaji pegawai serta biaya operasional. Di beberapa wilayah seperti Bengkulu dan Jambi, belanja modal yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik justru berada pada posisi yang jauh lebih kecil.

Kondisi ini memperlihatkan arah pengelolaan anggaran yang lebih berfokus pada keberlangsungan birokrasi dibandingkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 24 Tahun 2024 yang menetapkan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30% menjadi penegasan penting atas persoalan ini. Kebijakan tersebut sekaligus mencerminkan evaluasi dari pemerintah pusat terhadap penggunaan Dana Transfer Daerah selama ini.

  • Penulis: Thahira Azzahra

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Roti hingga Rambutan, Beginilah Wajah MBG di Lapangan

    Dari Roti hingga Rambutan, Beginilah Wajah MBG di Lapangan

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Suaib Pr
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Nulondalo.com- Di tengah semangat Ramadan, suasana sekolah seharusnya dipenuhi keceriaan anak-anak yang menanti paket Makanan Bergizi Gratis (MBG). Namun, yang terjadi justru membuat dahi orangtua berkerut. Alih-alih menerima makanan bergizi sesuai harapan, siswa mendapati isi paket yang sederhana: roti, rambutan, kacang goreng, telur rebus, kurma, dan kentang rebus. Meski variasi menu berbeda di tiap sekolah, […]

  • SulSel darurat perbaikan jalan, Gubernur Paving Blok!!!

    SulSel darurat perbaikan jalan, Gubernur Paving Blok!!!

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Maros — Provinsi Sulawesi Selatan adalah Provinsi yang paling strategis di pulau Sulawesi namun menyimpang dalam perbaikan jalan. Hampir setiap hari sosial media menjadi media kritik namun gubernur Sulawesi Selatan A. Sudirman Sulaiman lamban dalam menangani kritik yang hadir akan daerahnya Berbeda dengan saudaranya A. Amran Sulaiman selaku menteri Pertanian yang sangat jelas Kinerjanya […]

  • Bagaimana jika Ramadan Bukan Bulan yang Paling Istimewa?

    Bagaimana jika Ramadan Bukan Bulan yang Paling Istimewa?

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Tarmizi Abbas
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Adagium bahwa Ramadan sebagai bulan yang paling agung dalam Islam merupakan klaim yang diyakini mayoritas umat Islam dunia, tak terkecuali di Indonesia. Diyakini sebagai bulan paling agung lantaran Ramadan adalah bulan wajib untuk berpuasa selama sebulan; diturunkannya Al-Quran (Syahr Ramadan); namanya diabadikan di dalam al-Quran (Qs. 2: 185); bahkan pada bulan ini ada peristiwa Laylahal-Qadr (Qs. 30: 97) yang […]

  • PBNU, Kisruh Digital, dan Kerentanan dari Sikap Terlalu Akomodatif

    PBNU, Kisruh Digital, dan Kerentanan dari Sikap Terlalu Akomodatif

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Pepy al-Bayqunie
    • visibility 237
    • 0Komentar

    (Penulis Jamaah GUSDURian, tinggal di Sulawesi Selatan yang lahir dengan nama Saprillah) Kisruh di PBNU bukan hal mengejutkan. NU sejak dulu hidup dengan perdebatan. Organisasi sebesar ini wajar kalau penuh pandangan, ego, dan aspirasi. Tapi kisruh kali ini berbeda: ia terjadi di era digital—era ketika gesekan kecil langsung berubah jadi tontonan nasional sebelum ada kesempatan […]

  • Keutamaan Salat Isya Menurut Imam an-Nawawi

    Keutamaan Salat Isya Menurut Imam an-Nawawi

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Salat Isya adalah salah satu dari lima salat fardhu yang diwajibkan atas setiap Muslim. Waktunya berada di penghujung siang, ketika tubuh manusia telah letih dan condong pada istirahat. Dalam kondisi demikian, syariat tetap mendorong umat Islam untuk tetap menunaikan salat Isya, bahkan dengan jaminan keutamaan yang besar. Ulama besar mazhab Syafi’i, Imam Yahya bin Syaraf […]

  • Intinya “memberatkan”: Itulah yang Luput! Respons atas Kritik Samsi Pomalingo

    Intinya “memberatkan”: Itulah yang Luput! Respons atas Kritik Samsi Pomalingo

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Tarmizi Abbas
    • visibility 368
    • 0Komentar

    Tulisan Samsi Pomalingo berjudul Yang Luput dari yang Luput (2026) untuk merespons tulisan saya beberapa hari yang lalu sebenarnya tidak menjawab apa-apa, alih-alih menunjukkan bahwa penulis sendiri tidak membaca dengan detail tulisan saya sebelumnya sehingga, ada banyak kritiknya yang tidak tepat bahkan kontradiktif. Padahal, tesis saya pada tulisan sebelumnya jelas: sadaka memberatkan. Ini poin yang […]

expand_less