Desak Copot Kapolres dan Kanit Tipiter Maros, KOMAKS Aksi Demo
- account_circle Sakti
- calendar_month Kamis, 18 Des 2025
- visibility 37
- print Cetak

foto : aksi demostrasi depan kantor polda sulsel. (ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Nulondalo.com, MAROS — Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi (KOMAKS) menyelenggarakan aksi damai di tiga titik, yakni di depan Polda Sulawesi Selatan, Polres Maros, dan DPRD Kabupaten Maros. Aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait pentingnya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan hidup, khususnya di wilayah Kabupaten Maros.
Rabu (17/12/2026).
Aksi tersebut melibatkan mahasiswa, perwakilan lembaga, serta masyarakat yang bersatu menyuarakan penyelamatan hutan, gunung, dan kawasan karst Kabupaten Maros dari maraknya aktivitas tambang ilegal.
Dalam orasinya di depan Polda Sulsel, massa aksi secara tegas mendesak pencopotan Kapolres Maros dan Kanit Tipiter Polres Maros. “Terlalu lama kami menyaksikan aktivitas tambang ilegal terus beroperasi tanpa penindakan tegas, seolah hukum tidak lagi memiliki wibawa di Kabupaten Maros,” lanjut Sakri.
Menurut KOMAKS, aparat penegak hukum dinilai gagal menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif serta melakukan pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal yang berlangsung terbuka dan masif, khususnya di kawasan Karst Nasional Bulusaraung yang secara hukum dilindungi dan memiliki nilai ekologis strategis.
“Lemahnya penegakan hukum oleh Polres Maros adalah bukti nyata ketidakseriusan aparat dalam menangani tambang ilegal,” tegas Irwansyah selaku Koordinator Lapangan (Korlap). Ia menilai Polres Maros tidak becus dan gagal total dalam melakukan penindakan terhadap para pelaku kejahatan lingkungan.
Irwansya juga menegaskan bahwa KOMAKS mendesak Kapolda Sulawesi Selatan untuk segera mencopot Kanit Tipiter Polres Maros. “Kami anggap yang bersangkutan tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam menegakkan hukum terhadap kejahatan pertambangan ilegal,” ujarnya.
Adapun tuntutan massa aksi antara lain meminta pertanggungjawaban aparat penegak hukum atas pembiaran tambang ilegal di Kabupaten Maros serta menuntut komitmen nyata penegakan supremasi hukum tanpa pandang bulu terhadap seluruh pelaku.
KOMAKS juga menilai maraknya aktivitas tambang ilegal patut diduga mendapat dukungan dan perlindungan dari oknum aparat penegak hukum. “Kecurigaan adanya dugaan praktik setor-menyetor bukan tanpa alasan. Fakta di lapangan menunjukkan hingga hari ini tidak ada satu pun penindakan hukum, padahal aktivitas tambang ilegal berlangsung terang-terangan,” kata Irwansyah Depan kantor Polres Maros
Ia menambahkan, jika aparat terus bungkam dan membiarkan kejahatan ini terjadi, maka hukum dinilai telah mati di Kabupaten Maros. Hingga saat ini, kata Irwansyah, oknum-oknum yang diduga terlibat dalam tambang ilegal tidak pernah diseret ke ranah hukum, sehingga semakin menguatkan dugaan pembiaran sistematis.
Sebagai penutup rangkaian aksi, demonstrasi dilanjutkan di depan DPRD Kabupaten Maros. Namun massa aksi menyayangkan sikap DPRD yang dinilai pasif. “DPRD seharusnya menjadi garda terdepan pengawasan, tapi justru duduk diam manis tanpa sikap dan tanpa keberpihakan kepada rakyat,” kata Irwansyah, salah satu peserta aksi.
Amir salah satu peserta aksi, mendesak DPRD Maros segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut maraknya tambang ilegal, dugaan pembiaran aparat, serta kerusakan lingkungan di kawasan Karst Nasional Bulusaraung.
KOMAKS menegaskan akan melakukan konsolidasi besar- besaran bersama beberapa aliansi dan mahasiswa dalam waktu dekat kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar jika tuntutan tersebut terus diabaikan.
- Penulis: Sakti

Saat ini belum ada komentar