Breaking News
light_mode
Trending Tags

Mengapa Suara Perdamaian Lebih Nyaring dari Arah Komunitas, Bukan Pemerintah?

  • account_circle Suaib Prawono
  • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
  • visibility 38
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dalam dinamika sosial Indonesia, satu hal yang menarik untuk diamati adalah bahwa suara-suara yang paling lantang menyuarakan kerukunan dan perdamaian justru lebih sering datang dari organisasi masyarakat sipil—terutama ormas keagamaan, sosial, dan komunitas-komunitas akar rumput—bukan dari pemerintah. Fenomena ini bukan tanpa alasan. Ia berakar pada perbedaan mendasar dalam cara berpikir, atau yang sering disebut sebagai mental model, antara institusi negara dan masyarakat sipil.

Pemerintah, sebagai entitas birokratis, cenderung bergerak berdasarkan logika anggaran. Ketika dana tersedia, program berjalan. Ketika anggaran tersendat, kegiatan pun tertunda. Ini bukan semata-mata soal kemauan, tetapi juga soal sistem dan prosedur yang mengikat. Di sisi lain, ormas keagamaan dan sosial sering kali bergerak dengan semangat voluntarisme. Mereka tidak menunggu anggaran cair atau proposal disetujui. Mereka bergerak karena panggilan nurani, karena rasa tanggung jawab moral terhadap masyarakat dan kemanusiaan. Tak jarang, para penggeraknya rela merogoh kocek pribadi demi memastikan kegiatan berjalan.

Inilah yang membedakan: sense of urgency dan sense of ownership yang tinggi dari masyarakat sipil. Mereka tidak hanya melihat perdamaian sebagai program, tetapi sebagai kebutuhan hidup bersama. Mereka tidak menunggu aba-aba dari atas, karena mereka hidup langsung di tengah masyarakat yang merasakan dampak konflik, ketegangan, dan perpecahan.

Kerja-kerja sosial yang dilakukan oleh komunitas dan ormas ini pun tidak berdiri sendiri. Kolaborasi menjadi semangat utama yang menopang gerakan mereka. Dalam banyak kasus, kita melihat bagaimana lintas komunitas, lintas agama, bahkan lintas ideologi bisa duduk bersama, merancang kegiatan bersama, dan saling menopang satu sama lain. Ini adalah kekuatan khas masyarakat sipil: fleksibel, adaptif, dan berbasis relasi sosial yang kuat.

Memang benar bahwa dana adalah faktor penting dalam menjalankan kegiatan. Namun, tidak sepenuhnya benar bahwa tanpa uang, gerakan tidak bisa berjalan. Ungkapan populer yang mengatakan “uang memang bukan segalanya, tetapi ia menentukan segalanya” mencerminkan cara pandang materialistik yang dominan dalam sistem birokrasi. Tapi bagi banyak aktivis sosial dan pegiat ormas, uang adalah urusan kedua. Yang utama adalah niat dan aksi. Bergerak dulu, urusan logistik bisa dicari sambil jalan. Prinsip ini yang membuat gerakan masyarakat sipil sering kali lebih gesit dan responsif terhadap isu-isu sosial.

Dalam konteks ini, kita bisa melihat bahwa kekuatan masyarakat sipil bukan hanya sebagai pelengkap dari peran negara, tetapi sebagai motor utama dalam membangun budaya damai. Mereka hadir bukan karena mandat, tetapi karena panggilan. Mereka tidak digerakkan oleh insentif, tetapi oleh empati. Dan justru karena itu, suara mereka lebih tulus, lebih menyentuh, dan lebih dipercaya oleh masyarakat.

Maka, jika hari ini kita mendengar seruan perdamaian lebih sering datang dari komunitas dan ormas, itu bukan karena pemerintah abai, tetapi karena masyarakat sipil memiliki cara kerja dan cara pandang yang berbeda. Dan perbedaan inilah yang justru memperkaya ekosistem sosial kita. Pemerintah dan masyarakat sipil tidak harus bersaing, tetapi bisa saling melengkapi. Negara dengan sumber dayanya, dan masyarakat sipil dengan semangatnya. Jika keduanya bersinergi, maka perdamaian bukan hanya wacana, tetapi kenyataan yang bisa dirasakan oleh semua.

  • Penulis: Suaib Prawono
  • Editor: Suaib Prawono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Paguyaman dan Paguyaman Pantai Juga Dapat Bantuan

    Warga Paguyaman dan Paguyaman Pantai Juga Dapat Bantuan

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Pangan Pemerintah Provinsi Gorontalo (BLP3G) juga telah dinikmati warga Kecamatan Paguyaman dan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo. Penyaluran bantuan ini dilakukan oleh Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah. Idah Syahidah menjelaskan kuota penerima BLP3G di tahun ini mengalami penyesuaian signifikan. Hal ini imbas dari efisiensi anggaran seluruh pemerintah daerah termasuk Provinsi Gorontalo. “Kalu tahun-tahun sebelumnya penerima bantuan […]

  • Ungkap Curanmor Antar Provinsi, Polresta Gorontalo Kota Amankan 5 Motor di Sulut

    Ungkap Curanmor Antar Provinsi, Polresta Gorontalo Kota Amankan 5 Motor di Sulut

    • calendar_month 10 jam yang lalu
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 50
    • 0Komentar

    nulondalo.com– Tim Gabungan Jatanras Polresta Gorontalo Kota bersama Unit Reskrim Polsek Kota Utara berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antar provinsi. Dalam operasi pengejaran hingga ke wilayah Sulawesi Utara (Sulut), petugas mengamankan lima unit sepeda motor berbagai merek, Selasa (13/1/2026). Kapolresta Gorontalo Kota melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., menjelaskan pengungkapan tersebut […]

  • Rentenir Tak Dilarang, Asal Tak Memukul: Wajah Baru Hukum Pidana Setelah KUHP 2026

    Rentenir Tak Dilarang, Asal Tak Memukul: Wajah Baru Hukum Pidana Setelah KUHP 2026

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Di gang sempit permukiman padat penduduk, praktik pinjam-meminjam uang masih berlangsung seperti biasa. Bunga mencekik, tempo singkat, dan penagihan yang membuat jantung berdebar. Bedanya, kini semua itu terjadi di bawah payung hukum pidana yang baru. Sejak 2 Januari 2026, Indonesia resmi meninggalkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana warisan kolonial. KUHP dan KUHAP versi terbaru mulai berlaku, […]

  • Adab di Atas Algoritma

    Adab di Atas Algoritma

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Ahmad Kadir
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Zaman terus bergerak. Teknologi melaju tanpa menunggu siapa pun. Informasi datang bertubi-tubi, nyaris tanpa jeda untuk berpikir. Apa yang dulu dibahas berjam-jam di pesantren, melalui kitab, halaqah-halaqah, dan bimbingan guru namun hari ini kerap hadir dalam potongan video berdurasi tiga puluh detik. Cepat, ringkas, tetapi sering kali tidak utuh. Di tengah arus itu, santri hidup […]

  • PBNU, Kisruh Digital, dan Kerentanan dari Sikap Terlalu Akomodatif

    PBNU, Kisruh Digital, dan Kerentanan dari Sikap Terlalu Akomodatif

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Pepy al-Bayqunie
    • visibility 148
    • 0Komentar

    (Penulis Jamaah GUSDURian, tinggal di Sulawesi Selatan yang lahir dengan nama Saprillah) Kisruh di PBNU bukan hal mengejutkan. NU sejak dulu hidup dengan perdebatan. Organisasi sebesar ini wajar kalau penuh pandangan, ego, dan aspirasi. Tapi kisruh kali ini berbeda: ia terjadi di era digital—era ketika gesekan kecil langsung berubah jadi tontonan nasional sebelum ada kesempatan […]

  • KUHP dan KUHAP Versi Baru Resmi Berlaku, Sejumlah Pasal Jadi Sorotan Publik

    KUHP dan KUHAP Versi Baru Resmi Berlaku, Sejumlah Pasal Jadi Sorotan Publik

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 147
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) versi terbaru resmi mulai berlaku pada Jumat (2/12/2025). Pemberlakuan KUHAP baru ini melengkapi reformasi hukum pidana nasional setelah sebelumnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) disahkan lebih dahulu sebagai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. KUHP baru ditandatangani Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada 2 Januari 2023. Selanjutnya, DPR […]

expand_less