Breaking News
light_mode
Trending Tags

Politik Identitas di Ruang Publik; Sebuah Gugatan Atas Praktik Penamaan Fasilitas Umum di Era Rum Pagau Jilid II

  • account_circle Nurmawan Pakaya
  • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
  • visibility 26
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pernakah kita berpikir kenapa fasilitas publik seperti rumah sakit atau taman kota bisa dinamai sesuai dengan nama seseorang? Memang sih, terkadang kita menganggap bagian dari menamai ruang publik itu adalah salah satu bentuk penghormatan kepada seseorang. Tapi, yang menjadi pertanyaan kemudian adalah; apakah semua fasilitas publik harus terhubung dengan nama seseorang? Lebih-lebih di balik penamaan itu ada kepentingan politik di baliknya? Misalkan.

Belum lama ini, bupati Rum Pagau melakukan langkah yang cukup kontroversial; mengganti nama RS Tani dan Nelayan menjadi nama seseorang yang (masih) punya hubungan keluarga dengan seorang politisi besar di Gorontalo. Sepak terjang Rum Pagau dalam menamai fasilitas publik dengan nama tokoh memang bukan pertama kali ia lakukan. Sebelumnya, Rum juga pernah menyematkan nama Presiden RI Ke-2 pada bangunan jembatan di pusat kabupaten saat ia menjabat Bupati Boalemo pada periode pertamanya (2012-2017).

Maka untuk yang kedua kalinya, ihwal pergantian nama pada fasilitas publik ini, sepintas dianggap biasa saja oleh kroni-kroninya Rum Pagau; “kalau torang suka mo ganti nama, ngoni mo bekeng apa? Kalau ngana jadi bupati tahun 2029 nanti ngana ganti dengan nga pe nama sandiri itu nama Rumah Sakit” saking orang-orang itu mengaggap langkah Rum biasa saja dan wajar sebab ia seorang Bupati, maka celutukan itu muncul. Mereka nyaris tidak menyadari efek jangka panjang dari kebijakan ini kelak bisa membahayakan dinamika politik lokal yang ada di daerah.

Dalam Catatan kali ini, saya ingin mengajak sauadara sekalian untuk bisa melihat dengan kacamata penuh kesadaran tanpa pengaruh mantera atau guna-guna, cacicu, fafifu politik yang kerap menjadi alat pembenaran mereka. Sederhana saja; alasan di balik pergantian nama itu!

Setelah melewati debat kusir via daring pada tulisan saya yang sebelumnya, saya menemukan alasan di balik pergantian nama tersebut. Bahwasanya penggantian nama itu bertujuan untuk mempermudah lobi anggaran perbaikan rumah sakit. Dan ya, saya maupun anda yang mungkin menyimak perdebatan itu kita semua tidak salah baca. Lobi anggaran!

Lantas bagaimana bisa Rumah Sakit yang seharusnya menjadi tempat untuk melayani kesehatan masyarakat, justeru terkesan dijadikan alat untuk menegosiasikan anggaran dengan tokoh politik. Dan lagi, ini dia yang menjadi masalah besar. Ganti nama fasilitas publik supaya bisa mendapatkan keuntungan politik. Eh, anggran maksudnya. Ya, sama aja sih. Sementara di ruang-ruang yang tidak terlihat bahkan nyaris tidak terdengar suaranya, mereka berbisik “perbaharui fasilitasnya bukan ganti namanya!”.

Maka penting untuk kita pahami bahwa rumah sakit, seperti halnya fasilitas publik lainnya, adalah milik rakyat. Yang jelas-jelas fasilitas publik ini didanai oleh pajak rakyat, dengan kata lain dana untuk pembangunan dan perbaikan rumah sakit digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan malah sebaliknya untuk transaksi politik keluarga atau kelompok tertentu.  Sayangnya, dalam kasus ini, kita melihat bagaimana fasilitas publik dijadikan objek untuk melobi dan mendapatkan keuntungan bagi segelintir orang yang terhubung dengan kekuasaan politik. Rumah sakit yang seharusnya menjadi ruang netral untuk masyrakat malah dipolitisasi.

Bayangkan jika ini menjadi kebiasaan. Apa jadinya jika setiap fasilitas publik, seperti rumah sakit, sekolah, atau jalan, terus menerus dinamai dengan nama-nama politisi atau keluarga dari politisi tertentu? Jika demikian, tanyakan lagi kepada diri kita, apakah kita mau hidup di sebuah kota atau daerah di mana setiap jalanan dan bangunan publik terhubung dengan nama-nama keluarga politisi tertentu? Dan sebagai warga negara yang mendambakan keadilan dan trasparasi, kita juga berhak bertanya; kenapa nama fasilitas publik harus digunakan sebagai alat politik? Apakah ini benar-benar tentang memaksimalkan pelayanan publik, atau justeru lebih kepada siapa yang nantinya akan mendapatkan manfaat dari nama tersebut? Pun kita juga perlu mempertanyakan apakah kebijakan ini mencerminkan kebutuhan masyarakat atau sekadar kebutuhan politis semata? Bukankah lobi anggaran untuk perbaikan rumah sakit harus didorong oleh kebutuhan nyata masyarakat? Bukan karena ada nama keluarga politisi yang harus ditempatkan di plang depan! Perlu diingat, kita tidak anti pada penghormatan namun bukan berarti kita harus diam ketika ruang publik kita dikorbankan!

Sampai di sini, jika saudara masih beranggapan tulisan saya adalah bagian dari ketidak berdayaan saya (sebut saja gagal move on), pasca kekalahan pilkada tahuan lalu, saudara keliru. Justeru dengan cara pandang seperti itu saudara seolah lepas tangan sembari menutup mata dengan produk kekuasaan yang telah melanggar batasan. Batasan yang saya maksudkan adalah netralitas ruang publik itu sendiri yang seyogyanya adalah ruang aman bagi seluruh masyarakat. Dan jika saudara membiarkan ruang publik itu dicemari dengan intrik politik, saudara sebenanrnya sedang merusak pondasi keadilan sosial dan pelayanan publik yang adil.

Parahnya lagi, tanpa disadari bahwa tindakan kita yang menganggap ini adalah hal yang wajar secara tidak langsung kita sedang memberikan izin bagi politisi untuk mengambil alih ruang yang seharusnya itu milik rakyat.

Terakhir, sekiranya jika saudara bagian dari kroni Rum Pagau dan tak sengaja membaca tulisan ini, sampaikan bahwa kritik ini bukan menyerang pribadi Rum Pagau atau siapapun secara pribadi, tapi untuk memperingatkan kita semua bahwa politik tidak boleh masuk ke dalam ruang publik yang seharusnya itu adalah milik semua orang. Kita berhak memiliki ruang yang netral, ruang yang tidak dipengaruhi oleh keluarga atau kelompok politisi tertentu. Kita berhak untuk memiliki rumah sakit yang hanya memikirkan bagaimana menyembuhkan orang sakit, bukan rumah sakit yang lebih peduli dengan siapa yang punya koneksi politik.

Sebab pada akhirnya, yang kita inginkan adalah pelayanan publik yang benar-benar melayani, bukan sekadar memberi nama atau simbol politik yang belum tentu berdampak langsung pada pelayanan itu sendiri.

Semoga hari senin kita menyenangkan…

  • Penulis: Nurmawan Pakaya
  • Editor: Nurmawan Pakaya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LAUTRA Tingkatkan Konservasi Laut dan Kesejahteraan Masyarakat

    LAUTRA Tingkatkan Konservasi Laut dan Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 17
    • 0Komentar

    KBRN, Gorontalo –  Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar menyelenggarakan Rapat Koordinasi pelaksanaan program di wilayah kerja Kawasan Konservasi Perairan Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 1 hingga 3 Juli 2025, di Kantor BPSPL Makassar, Sulawesi Selatan. BPSPL merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) […]

  • Rentenir Tak Dilarang, Asal Tak Memukul: Wajah Baru Hukum Pidana Setelah KUHP 2026

    Rentenir Tak Dilarang, Asal Tak Memukul: Wajah Baru Hukum Pidana Setelah KUHP 2026

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Di gang sempit permukiman padat penduduk, praktik pinjam-meminjam uang masih berlangsung seperti biasa. Bunga mencekik, tempo singkat, dan penagihan yang membuat jantung berdebar. Bedanya, kini semua itu terjadi di bawah payung hukum pidana yang baru. Sejak 2 Januari 2026, Indonesia resmi meninggalkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana warisan kolonial. KUHP dan KUHAP versi terbaru mulai berlaku, […]

  • PMII Maros Minta Polisi Tak Tutup Mata atas Kekerasan di Malam Tahun Baru

    PMII Maros Minta Polisi Tak Tutup Mata atas Kekerasan di Malam Tahun Baru

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Sakti
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Maros menyatakan keprihatinan serius atas peristiwa pengeroyokan yang dialami Muhammad Akbar (Korban), seorang warga Kabupaten Maros, di kawasan Pantai Tak Berombak (PTB) pada malam pergantian tahun, 31 Desember 2025. Insiden tersebut tidak hanya menyebabkan korban mengalami luka fisik, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta […]

  • Tinggalkan Jagung Priatno Sejahtera Menanam Kakao

    Tinggalkan Jagung Priatno Sejahtera Menanam Kakao

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo dikenal memiliki bentang alam pertanian jagung yang dihiasi hamparan kebun jagung di lereng-lereng bukit. Meskipun indah dipandang mata tetapi pesona kebun jagung itu ternyata menyimpan bahaya besar, yakni erosi permukaan tanah (top soil) karena pengolahan lahan tanpa terasering atau teknik konservasi tanah. Menghadapi kondisi ini, hati Priatno (45) galau. Pria Jawa transmigran asal Banyumas Jawa […]

  • Tubuh sebagai Ruang Iman, Pengetahuan dan Penyembuhan

    Tubuh sebagai Ruang Iman, Pengetahuan dan Penyembuhan

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Membaca Ketegangan Agama, Kesehatan Modern, Dan Pengobatan Tradisional dengan perspektif Moderasi Beragama. Mungkinkah gagasan moderasi beragama digunakan untuk membaca ilmu kesehatan? Saya menjawabnya, mungkin. Dengan segala kehati-hatian agar tidak terkesan memaksakan. Ruang perjumpaan agama dan ilmu kesehatan adalah tubuh. Sebagaimana ilmu kesahatan, agama juga berbicara tentang tubuh. Bagaimana tubuh dirawat, disembuhkan, dilindungi, bahkan dimuliakan. Tubuh […]

  • Gorontalo Targetkan 155 Titik Dapur MBG

    Gorontalo Targetkan 155 Titik Dapur MBG

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Gorontalo menargetkan pembangunan 155 titik Sentra Produksi Pangan dan Gizi (SPPG) untuk mendukung program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Target tersebut dibahas dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan MBG yang dibuka Sekretaris Daerah Sofian Ibrahim di Ruang Rapat Dinas Ketahanan Pangan, Kamis (4/9/2025). Sofian menyampaikan, hingga saat ini baru 15 titik yang beroperasi dan akan bertambah […]

expand_less